Rakyat diminta bayar pajak lebih besar? Siap-siap saja. DPR secara tegas meminta pemerintah menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak untuk mengimbangi kenaikan utang yang terus meningkat tiap tahun. Kenaikan penerimaan pajak disebut penting untuk menjaga rasio pembayaran utang plus bunga, mengingat APBN terus defisit.
Data Kementerian Keuangan menyebut, posisi utang negara RI per 31 Maret 2026 tembus Rp9.929,42 triliun, setara 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu naik Rp280,05 triliun atau 2,9% dibanding akhir 2025 yang sebesar Rp9.640,37 triliun. [Kemenkeu APBN KiTA, 23/4/2026]
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menyoroti realitas utang yang mendekati Rp10.000 triliun. Menurutnya, penerimaan pajak saat ini belum ideal untuk mengimbangi kebutuhan pembiayaan negara. Oleh karena itu, dalam pembahasan RAPBN bersama pemerintah, DPR menyepakati target penerimaan perpajakan tinggi sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas makroekonomi. [AntaraNews, 8/4/2026]
*Rakyat Lagi yang Dipalak*
Pemerintah sering mengambil kebijakan kontroversial. Di saat rakyat terhimpit tekanan ekonomi, rupiah melemah, harga kebutuhan pokok naik, biaya pendidikan dan kesehatan mencekik, ditambah kenaikan BBM yang memicu efek domino, solusinya tetap sama: kejar penerimaan pajak.
Padahal lebih dari 80% kas negara bersumber dari pajak yang dipungut langsung dari rakyat. Logikanya sederhana: saat negara kekurangan uang, yang diminta menanggung beban ya rakyat. Artinya rakyat dipalak lewat pajak.
Yang harus dikoreksi itu pemborosan dan kebocoran anggaran, bukan menaikkan target pajak atau memotong subsidi yang merupakan hak rakyat. Ini namanya pemerintahan zalim.
*DPR Belum Beri Teladan*
Sungguh aneh, di saat rakyat dibebani pajak lebih besar, DPR sebagai wakil rakyat belum menunjukkan teladan penghematan. Gaji pokok anggota DPR memang hanya Rp4,2 juta, tapi ditambah tunjangan rumah Rp50 juta, tunjangan komunikasi Rp15,5 juta/bulan, dan tunjangan lainnya, total penghasilan bisa tembus di atas Rp100 juta per bulan. Pajaknya pun ditanggung negara/rakyat. [Kompas.com, 24/8/2023] Padahal gaji itu dari rakyat. Katanya wakil rakyat, tapi justru menumbalkan rakyatnya sendiri.
Kalau semangatnya benar untuk “menjaga fiskal,” mengapa tidak dimulai dari memotong yang berlebihan, baik di DPR maupun di pemerintahan? Mengapa tidak merampingkan kabinet? Mengapa tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor yang bisa mengembalikan uang negara triliunan rupiah? Itulah pertanyaan waras rakyat pada umumnya.
*Kedaulatan di Tangan Rakyat: Ilusi*
Lebih jauh, kondisi ini membongkar borok sistem demokrasi yang selama ini diklaim “kedaulatan di tangan rakyat”. Kenyataannya, banyak undang-undang lahir lebih berpihak pada orang kaya dan pemilik modal.
Contoh nyata: Tarif tebusan Tax Amnesty 2016. Pemerintah memberi pengampunan pajak bagi orang kaya. Mereka boleh jujur punya harta triliunan rupiah, cukup bayar tebusan 2% sampai 10%. Sementara rakyat kecil yang telat lapor SPT malah kena denda.
Belum lagi PPh badan dipotong dari 25% jadi 22% mulai 2020. Di saat yang sama, PPN barang kebutuhan naik jadi 11% dan langsung mengerek harga. Belum lagi ada fasilitas bebas pajak bagi investor besar dan banyak celah hukum yang membuat orang kaya membayar pajak lebih kecil dibanding pekerja biasa yang gajinya dipotong tiap bulan.
Padahal janji demokrasi itu jelas: APBN dibiayai rakyat, untuk rakyat. Nyatanya, subsidi yang menjadi hak rakyat – mulai BBM, listrik, sampai pupuk – perlahan dikurangi bahkan dihapus dengan dalih efisiensi. Ironisnya, begitu APBN defisit, yang dikejar-kejar bukan pemborosan anggaran atau kebocoran korupsi, tapi rakyat lagi lewat kenaikan pajak dan pemotongan subsidi. Seakan-akan rakyat yang harus menutup semua lubang, sementara yang menikmati kue kekuasaan tetap aman.
Itulah wajah buruk demokrasi: mengatasnamakan “kedaulatan di tangan rakyat”, tapi faktanya bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, hak membuat hukum hanyalah milik Allah, bukan rakyat, bukan DPR. Sebagaimana firman-Nya: _“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah…”_ [QS. Al-An’am: 57]. Akibatnya, hukum yang lahir tunduk pada kepentingan mayoritas dan pemilik modal, bukan pada keadilan.
*Solusi Islam: Negara Melayani, Bukan Memalak*
Berbeda dengan sistem fiskal Islam. Dalam Islam tidak ada pajak sebagai pemasukan rutin negara. Sumber pendapatan negara itu jelas: zakat, kharaj, jizyah, dan pengelolaan SDA untuk kemaslahatan rakyat. Pajak hanya boleh dipungut saat darurat, dibebankan kepada aghniya – orang kaya – dan sifatnya sementara.
Rasulullah saw. bersabda: _“Di dalam harta tidak ada hak lain yang wajib ditunaikan selain zakat.”_ [HR. Ibnu Majah]
Baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah tidak ada nash yang mewajibkan harta selain zakat. Artinya, pajak dalam Islam itu tidak ada.
Lebih jauh, Islam mewajibkan negara memenuhi kebutuhan asasi rakyat: sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Karena itu, dalam sistem Islam tidak ada istilah “pencabutan subsidi.” Subsidi BBM, listrik, air, pupuk, dan lainnya bukan belas kasihan, tapi hak rakyat yang wajib dipenuhi negara dari hasil pengelolaan SDA milik umum.
Berbeda dengan sistem demokrasi sekuler, di mana legislatif punya fungsi membuat UU, menetapkan APBN, dan mengawasi pemerintah. Faktanya, justru terjadi simbiosis mutualisme antara keduanya. Artinya, pengawasan terhadap pemerintah mandul.
Sebaliknya, dalam sistem Islam (Khilafah) ada Majelis Umat, lembaga perwakilan yang menjadi wadah aspirasi masyarakat. Tugas utamanya adalah syura, memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah, serta menjalankan fungsi kontrol agar kebijakan tetap sesuai syariat Islam dan berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Majelis Umat tidak punya hak membuat undang-undang, karena aturan dalam Khilafah mutlak berasal dari syariat Islam. Anggotanya dipilih langsung atau melalui ahlul halli wal ‘aqdi. Jadi tidak boros seperti sistem demokrasi.
Di sistem demokrasi, DPR dipilih lewat Pemilu oleh partai politik. Biaya politik besar untuk kampanye, menyasar tokoh, bahkan “membeli” suara. Akibatnya, setelah terpilih mereka sibuk balik modal dan berselingkuh dengan penguasa atau pengusaha.
Selama masih menerapkan demokrasi yang mengagungkan suara terbanyak sebagai penentu kebenaran, jangan harap ada keadilan. Rakyat akan terus dijadikan sapi perah sumber pendapatan APBN, dipalak lewat berbagai macam pajak.
Rasulullah saw. bersabda:
_“Siapa saja yang diberi kekuasaan untuk mengurus urusan kaum Muslimin, lalu ia menutup diri dari kebutuhan mereka, Allah akan menutup diri dari kebutuhannya pada hari Kiamat.”_ [HR. Abu Dawud, no. 2948]
Waktunya para penguasa sadar: kekuasaan itu amanah, bukan alat untuk memalak rakyatnya sendiri.
_Wallahu a’lam bisshawab._

No comments:
Post a Comment