Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bullying Pesantren, Alarm Keras Dunia Pendidikan

Saturday, June 20, 2026 | Saturday, June 20, 2026 WIB



Oleh: Sujilah

aktivis Muslimah



Pesantren yang selama ini dikenal sebagai tempat yang aman untuk menuntut ilmu dan melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak mulia, namun citra yang mulia itu tercoreng oleh kasus dugaan pembakaran tiga santri di sebuah pondok pesantren di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

.

Bullying di Pesantren Kembali Berulang


Seperti dilansir dari kompas.com. (5/6/2026), sebuah tragedi yang sudah lama terjadi pada tahun 2025, tapi baru diungkap setelah viral di media sosial, salah satu korban, (13), Sah yang menjadi korban kekerasan kakak seniornya dan dua temannya, yang menyisakan luka bakar  parah di sekujur tubuhnya, sementara satu temannya dilaporkan meninggal dunia. Kejadian ini baru terungkap Juni  2026, dengan alasan hal ini merupakan aib ponpes sehingga meminta pihak korban untuk sabar dan memaafkan pelaku.


Kejadian di Lombok ini bukanlah peristiwa yang baru, tapi sudah sering terjadi. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah mencatat sebanyak 60 kasus kekerasan terjadi di satuan pendidikan di tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat di bandingkan 36 kasus pada tahun 2024 dan 15 kasus pada tahun  2023. Data ini  yang menunjukkan bahwa kekerasan dalam lingkungan pendidikan menjadi persoalan serius yang  selalu terus berulang serta mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.


Bullying adalah Tindakan Kekerasan yang Harus di Hentikan.


Bullying sering kali dianggap sebagai kenakalan biasa di lingkungan pendidikan. Padahal, tindakan mengejek, mengintimidasi, mengucilkan, apalagi melakukan kekerasan fisik, dapat meninggalkan luka yang sangat dalam bagi korban. Ketika perundungan dibiarkan tanpa penanganan serius, pelaku akan merasa tindakannya wajar, sementara korban semakin menderita. Dalam kasus yang berujung kematian, jelas bahwa batas kemanusiaan telah dilanggar.


Seharusnya pesantren memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai Islam seperti kasih sayang, persaudaraan, dan penghormatan terhadap sesama. Oleh karena itu, terjadinya tindakan kekerasan ekstrim di lingkungan pesantren menjadi ironi yang harus dievaluasi bersama. Pengawasan pengurus, pembinaan karakter santri, serta mekanisme pelaporan kekerasan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.


Selain itu, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap bullying. Tidak ada istilah "sekadar bercanda" jika tindakan tersebut menyakiti orang lain. Setiap bentuk kekerasan harus ditangani sejak dini. Orang tua, guru, pengasuh pesantren, dan pemerintah harus bekerja sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.


Tragedi ini hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keadilan bagi korban harus ditegakkan, sementara upaya pencegahan harus menjadi prioritas. Pendidikan sejatinya bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk manusia yang berakhlak mulia dan menghargai kehidupan sesama.

Semoga kejadian tragis ini tidak terulang lagi, dan seluruh lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi setiap peserta didik.


Apalagi dalam sistem sekuler kapitalisme sekarang, pesantren memang bukan satu-satunya struktur dalam sistem pendidikan, melainkan hanya sebagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan. Pendidikan tujuan utamanya untuk mencetak individu siap kerja demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi. Kurikulum dirancang bersifat kapitalistik, hanya mementingkan perolehan nilai dan ketaatan tidak penting. 


Ketika negara menerapkan pendidikan sekuler, pesantren juga terkena pengaruhnya. Apalagi ada anggapan dari luar bahwa pesantren itu hanya untuk membersihkan anak-anak yang nakal. Ditambah kurikulum pendidikan saat ini sarat moderasi Islam yang menolak Islam Kaffah dan mengajarkan sekularisme.  Yang berakibat, karakter generasi rusak,  senior menindas yang dibawah, dan kekerasan tumbuh subur tanpa ada yang melindungi generasi. Makanya kasus Bullying  terus meningkat setiap tahunnya, penanganannya tetap reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya. Sanksi yang diberikan  kepada pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan  pelakunya  dengan alasan di bawah umur.


Berbeda dalam pandangan Islam, Bullying merupakan perbuatan Zalim yang dilarang. Seorang muslim diperintahkan untuk menjaga kehormatan, keselamatan, dan menjaga perasaan saudaranya. Perundungan bukan sekadar pelanggaran norma sosial, melainkan juga perbuatan dosa yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Seperti firman Allah:

“ Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperoleh lebih baik dari pada mereka yang mengolok-olok.” (Qs: Al-Hujurat [49]:11)


Maksud dari ayat ini bahwa seorang muslim dilarang, menyakiti, merendahkan, menghina, ataupun mengintimidasi saudaranya. Sebab seorang muslim yaitu saudara bagi muslim lainnya, maka tidak boleh menzalimi, atau membiarkan saudaranya dizalimi.


Hanya keimanan dan ketakwaan yang kuat yang bisa menjadi benteng  untuk takut pada Allah SWT.  Sehingga  tidak akan melakukan kejahatan  meskipun tidak ada pengawasan manusia.


Bahwa Islam merupakan sebuah sistem peraturan hidup yang akan menerapkan pendidikan berbasis akidah. Islam juga mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan sekadar cerdas secara akademik. Negara juga  hadir sebagai  raa’in  dan penjaga bagi rakyatnya, serta mengawasi penuh setiap lembaga pendidikan  dari segala bentuk kekerasan. Maka dari itu untuk membentuk generasi dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus ada sinergi antara keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam keluarga menanamkan dasar keimanan, masyarakat menjaga lingkungan sosial yang kondusif, dan negara memastikan sistem  yang dipakai  sesuai dengan syariat. Semuanya bergerak dalam satu arah tujuan, supaya bisa membentuk generasi yang bertakwa dan berkepribadian Islam.


Solusi Islam Tegas Atasi Bullying


Islam juga menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat Zawajir (pencegah) dan Jawabir (penebus) bagi pelaku kekerasan, sehingga bisa menjerakan dan memutus rantai bullying. Dengan sanksi dalam Islam tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjaga keamanan masyarakat   sekaligus menjadi bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Adapun dalam Islam kasus pelaku yang belum baligh, maka tidak dijatuhi sanksi uqubat sebagaimana orang dewasa, karena belum termasuk mukallaf. Tapi tetap  tanggung jawab dan pembinaan tetap berjalan.


Maka dari itu pendidikan yang menanamkan keimanan, akhlak mulia, dan tanggung jawab sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga lahirnya  kasus bullying.

Dengan kejadian yang terjadi di lombok, menjadi sebuah peringatan bagi semua pihak bahwa bullying bukan persoalan yang sepele. Seandainya dibiarkan akan menjadi tragedi yang merenggut masa depan generasi.


Hanya menerapkan  sistem Islam Kaffah yang bisa menyelesaikan persoalan perundungan sampai ke akarnya. Islam bukan hanya membentuk individu yang bertakwa, tetapi juga menghadirkan sistem pendidikan, pengawasan negara, dan mekanisme sanksi yang melindungi generasi. Dan membangun ketaqwaan individu, juga membangun ketaatan masyarakat serta negara.


Semoga kejadian tragis ini tidak terulang lagi, dan seluruh lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi setiap peserta didik.


Wallahu’alam bish-showab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update