Oleh Arini Faiza
Pegiat Literasi
Hingga saat ini penderitaan masih menyelimuti bumi Palestina. Entitas Zionis tidak hentinya melancarkan agresi, tanpa menunjukkan komitmen nyata terhadap berbagai upaya gencatan senjata yang telah disepakati. Beberapa waktu lalu perdana menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka mengakui bahwa mereka saat ini telah menguasai sekitar 60% wilayah Gaza dan berencana untuk memperluasnya hingga 70%.
Di balik penguasaan tersebut, warga Palestina terus menjadi korban genosida. Terlebih, mereka yang tinggal di kawasan yang disebut sebagai garis kuning yang merupakan tanda batas wilayah kekuasaan Zionis di Gaza Timur dengan zona pergerakan bebas warga Palestina di sisi barat. Penduduk yang tinggal di sekitar garis ini mengatakan bahwa penyusutan ruang aman bagi warga sipil membuat wilayah yang tersisa saat ini semakin tidak layak huni. Kondisi memprihatinkan terjadi di sebelah timur Khan Younis, mereka berjuang bertahan hidup di antara rentetan tembakan dari kendaraan militer dan drone yang hampir tidak pernah berhenti menembaki rumah warga, sementara buldoser menghancurkan pemukiman yang berada di garis kuning.
Tidak cukup sampai di sini, pada bulan Mei lalu Zionis melakukan pengibaran bendera mereka di masjid Al-Aqsa. Disaat yang sama AS dan Zionis aktif berupaya mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem Palestina. Langkah ini dapat dikatakan sebagai penguasaan entitas zionis atas umat Islam. (cnnindonesia.com, 05 Juni 2026)
Agresi yang dilakukan oleh entitas Yahudi sejatinya tidak bisa dilepaskan dari ambisi politik dan teritorial Netanyahu yang ingin membangun Israel raya. Penggempuran Gaza, perluasan pemukiman di Tepi Barat, serta berbagai tindakan yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar, adalah upaya untuk memperkuat dominasi dan kontrol atas tanah Palestina. Apa yang dilakukan oleh Zionis tidak lain adalah kerusakan, kekejaman, kejahatan kemanusiaan dan kebiadaban terbesar di muka bumi.
Sayangnya semua itu hanya dibalas dengan kecaman oleh dunia Internasional tidak terkecuali dari penguasa negeri-negeri muslim sendiri, seperti: Mesir, Yordania, Qatar, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan yang lainnya hanya memberikan kecaman ketika Zionis mengibarkan bendera nya di komplek masjid Al-Aqsa. Di sisi lain AS selalu memberikan dukungan kepada entitas Yahudi itu baik dalam aspek politik, diplomatik maupun militer yang turut memperkuat posisi mereka dalam menjalankan kejahatannya.
Amerika Serikat dan Zionis mengajak penguasa negeri-negeri muslim bersekongkol untuk mendukung berbagai skema penyelesaian yang mereka ditawarkan, yakni solusi dua negara dan Board of Peace. Pengkhianatan penguasa muslim dan tidak adanya persatuan umat Islam semakin menambah berat penderitaan Palestina. Perpecahan politik, perbedaan kepentingan antar negeri-negeri muslim, serta normalisasi hubungan dengan zionis menyebabkan dukungan terhadap Gaza belum terwujud dalam kekuatan yang terorganisir dalam satu kepemimpinan dibawah satu komando. Alhasil rakyat Palestina terus hidup dalam bayang-bayang penjajahan.
Penjajahan merupakan bentuk kezaliman yang diharamkan dalam syariat Islam. Karena mengandung unsur perampasan hak, penindasan, pelanggaran terhadap kehormatan dan kehidupan manusia. Ketika kezaliman ini terjadi, sesungguhnya Islam telah memberikan solusi agar hal itu bisa dihentikan. Yakni menghapuskan penjajahan dengan jihad bukan diplomasi, kecaman, mengirimkan bantuan dan sejenisnya. Sesuai dengan firman Allah Ta'ala, yang artinya:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” ( Al-Baqarah: 190)
Ketika seluruh kekuatan kaum muslimin disatukan dalam komando seorang pemimpin (khalifah), maka jihad akan mampu memberikan pukulan telak bagi penjajah. Seorang pemimpin dalam negara yang menerapkan Islam kafah juga akan menjadi junnah atau pelindung bagi umat. Selama Kekuasaan Islam berdiri 13 abad, Palestina dijaga dengan darah dan jiwa kaum muslimin. Penderitaan umat saat ini dikarenakan kepemimpinan Islam telah ditikam oleh Barat, dan dihapuskan pada 1924 sehingga umat tidak lagi memiliki gambaran sahih bahwa mereka memiliki negara yang kuat dan mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan.
Atas dasar inilah sudah saatnya kaum muslimin menyadari bahwa persatuan umat dalam satu kepemimpinan yang menerapkan hukum syariat secara menyeluruh harus menjadi agenda perjuangan. Sehingga potensi umat yang berada di berbagai negeri dapat diarahkan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama dan menjaga kepentingan umat Islam. Keberadaan penguasa Islam juga akan menghapuskan sekat-sekat nasionalisme yang selama ini memisahkan negeri-negeri muslim hingga tercerai berai.
Dengan persatuan politik yang berlandaskan akidah Islam di bawah naungan negara yang menerapkan Islam kafah, umat Islam sejatinya memiliki kemampuan yang dahsyat untuk melindungi wilayah-wilayah yang terancam dan memperjuangkan hak-hak kaum muslim yang tertindas. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment