Dilansir dari regional.komoas.com:
Petani di Kabupaten Pati mengeluhkan kenaikan harga pupuk non subsidi seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam beberapa waktu terakhir. Ketua Serikat Petani Pati, Kamelan mengatakan, sejumlah jenis pupuk non subsidi mengalami kenaikan harga dibanding beberapa bulan sebelumnya.
Harga pupuk ZA Plus mencapai Rp 240.000 per karung ukuran 25 kilogram atau sekitar Rp 9.600 per kilogram. Sebelumnya, pupuk tersebut masih berada di kisaran Rp 8.000 per kilogram.
Kenaikan serupa juga terjadi pada pupuk KCL yang naik dari Rp 8.000 menjadi Rp 10.000 per kilogram. Sementara pupuk NPK Mutiara mengalami kenaikan dari sekitar Rp 15.000 menjadi Rp 18.000 per kilogram.
Adapun harga pupuk SP26 kini berkisar Rp 9.000 per kilogram, sedangkan SP Bonsai mencapai Rp 15.000 per kilogram. “Kalau dihitung, rata-rata kenaikannya sekitar 20 persen sejak dollar naik dan rupiah melemah,” ujar Kemelan, Senin (15/6/2026)
Dampak Dolar Dirasakan Orang Desa
Menurut Kamelan, kondisi tersebut tidak lepas dari ketergantungan bahan baku pupuk yang masih banyak berasal dari impor. “Dolar naik juga dirasakan orang desa. Karena bahan baku pupuk sebagian besar impor. Jadi ketika rupiah melemah dan dollar menguat, harga pupuk ikut naik,” katanya.
Ia menilai, dampak penguatan dollar AS tidak hanya dirasakan pelaku usaha besar, tetapi juga langsung membebani petani yang bergantung pada pupuk untuk menjaga produktivitas lahan. Kemelan mengatakan, pupuk non subsidi masih menjadi kebutuhan penting bagi petani untuk mempertahankan hasil panen.
Sebab, pupuk bersubsidi dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan unsur hara tanaman secara optimal.
Kurangi Pupuk Non Subsidi Karena harga semakin mahal, banyak petani terpaksa mengurangi penggunaan pupuk non subsidi demi menekan biaya produksi. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian, terutama hasil panen padi di Kabupaten Pati. “Otomatis akan berpengaruh terhadap produksi. Kalau asupan unsur hara berkurang, hasil panen juga bisa menurun,” ujarnya. Kemelan berharap pemerintah dapat mengambil langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Menurutnya, penguatan rupiah berpotensi membantu menekan harga pupuk non subsidi sehingga biaya produksi petani bisa kembali terkendali.
"Harapan petani tentu biaya produksi lebih rendah dan harga gabah tetap stabil. Pemerintah harus bisa mengendalikan nilai tukar agar tidak terus melemah,” tegasnya. Diketahui, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sempat menyentuh Rp18.190 per dollar pada awal Juni 2026. Meski kemudian saat ini dikisaran Rp17.700 per dollar.
Petani menilai pelemahan rupiah yang terjadi sudah telanjur berdampak pada kenaikan harga pupuk non subsidi.
Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya, dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih.”
(QS Asysyura : 42).
Rasulullah SAW bersabda:
”Barang siapa yang menipu kami, bukanlah dia dari golongan kami.”
(HR Muslim).
Rasulullah SAW bersabda, setiap orang adalah pemimpin dan mereka akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Dalam hadis lain, disebutkan,
“Barang siapa yang diangkat oleh Allah menjadi pemimpin bagi kaum Muslim, lalu ia menutupi dirinya tanpa memenuhi kebutuhan mereka, (menutup) perhatian terhadap mereka, dan kemiskinan mereka. Allah akan menutupi (diri-Nya), tanpa memenuhi kebutuhannya, perhatian kepadanya, dan kemiskinannya.”
(Diriwayatkan dari Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Maryam).
Pemimpin zalim juga telah didoakan agar mengalami kesukaran oleh Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan,
“Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian dia menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia. Siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah dia.”
(HR Muslim).
Seorang pemimpin adalah abdi atau pelayan bagi anggota kelompoknya (rakyatnya), baik pemimpin perusahaan, masyarakat, keluarga, maupun negara. Dalam sebuah ungkapan, dikatakan, ”Sayyid al-Qawm khaadimuhu.” (Pemimpin sebuah kaum adalah pelayan bagi kaumnya). Karena itu, mereka tidak boleh melakukan kezaliman pada orang-orang yang dipimpinnya. Semua kebijakan yang dibuatnya harus mengacu pada kepentingan yang dipimpinnya. Bila ia mengkhianati amanah yang telah diberikan (rakyat) itu, dosa besar dan azab yang pedih akan ditimpakan kepadanya. Dalam kitab al-Kaba`ir ini, Adz-Dzahabi juga menyebutkan dosa besar bagi hakim yang zalim. Yakni, memutuskan suatu perkara tanpa memenuhi rasa keadilan sebagaimana ditetapkan (Alquran).
"Hakim itu terdiri atas tiga macam, satu orang di surga dan dua lainnya di neraka. Seorang hakim yang tahu kebenaran dan ia memutuskannya dengan kebenaran itu, ia berada di surga. Sedangkan, hakim lain yang mengetahui kebenaran, namun ia menyimpang dengan sengaja, ia berada di neraka. Dan, seorang hakim yang memutuskan perkara tanpa didasari dengan ilmu, ia berada di neraka.”
(HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Begitu juga mereka yang senantiasa melakukan sogok (suap-menyuap) dan korupsi, Rasulullah SAW bersabda:
”Allah melaknat orang yang memberi suap dan menerimanya dalam memutuskan (suatu perkara).”
(HR Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Hakim).
Demikian wajah asli sistem sekuler kapitalis dimana agama dipisahkan dari kehidupan sehingga hanya mengedepankan kepentingan pemilik modal, pejabat dan para pemangku kebijakan.
Rakyat terus diabaikan, himpitan ekonomi, himpitan sosial, mahal nya pendidikan dan kesehatan dan kesulitan-kesulitan lain dibiarkan berlarut-larut.
Tidak seperti sistem Islam kaffah yang menjamin kesehatan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi dan seluruh lini kehidupan dijamin sejahtera dunia akhirat.
Islam kaffah diterapkan Rasulullah SAW 13 abad lamanya dimana pekerjaan bagi laki-laki dewasa dipermudah, pupuk dimudahkan dan difasilitasi demi ketahanan pangan, stabilnya nilai tukar barang dengan tetap menggunakan sinar dan dirham sehingga tidak terjadi keanjlokan dan penurunan daya beli masyarakat. Pendidikan digencarkan agar mencetak generasi gemilang dan hukum-hukum dilaksanakan dengan seadil-adilnya.
Oleh karena itu wajib bagi kita menimba ilmu bermanfaat dengan sungguh-sungguh, dakwah berjamaah pada keluarga, masyarakat dan negara agar Islam kaffah diterapkan kembali seperti masa Rasulullah SAW, perjuangkan hingga kita semua bahagia dunia akhirat.
Wallahu 'alam bissawab

No comments:
Post a Comment