Oleh: Ummu Irsyad
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi momok bagi masyarakat. Ancaman ini belum juga mereda akibat tekanan konflik global, pelemahan rupiah, hingga kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha. Akibatnya, para pekerja kembali menjadi pihak yang paling pertama dikorbankan ketika perusahaan menghadapi masalah.
Kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, yang melakukan PHK terhadap 350 karyawannya setelah menutup pabrik. Fenomena ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus serupa yang terus terjadi. Bahkan perusahaan-perusahaan teknologi dunia pun melakukan PHK massal terhadap ribuan pekerja. Sementara itu, persaingan mencari kerja semakin sulit. Satu lowongan pekerjaan bisa diperebutkan ribuan pelamar. Banyak orang akhirnya bekerja apa saja demi bertahan hidup, sedangkan sebagian lainnya harus menerima kenyataan pahit menjadi pengangguran dalam waktu lama (cnnindonesia.com, 26 Mei 2026).
Kondisi ini sering dianggap sekadar dampak perlambatan ekonomi global. Padahal, jika dicermati lebih dalam, masalah utamanya terletak pada sistem ekonomi kapitalisme itu sendiri. Sistem ini menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama, sedangkan manusia hanya diposisikan sebagai alat produksi.
Dalam kapitalisme, pekerja dipertahankan selama mampu menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Namun ketika keuntungan menurun, pekerja dapat dengan mudah dikurangi bahkan diberhentikan. Buruh akhirnya tidak lebih dari komoditas yang bisa dipakai dan dibuang sesuai kebutuhan pasar. Tidak heran jika PHK selalu menjadi “jalan keluar” paling cepat yang dipilih perusahaan ketika menghadapi tekanan ekonomi.
Kapitalisme juga menyebabkan kekayaan dan modal hanya berputar pada segelintir orang. Lapangan kerja dibuka bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, tetapi berdasarkan hitungan untung dan rugi para pemilik modal. Akibatnya, meskipun kebutuhan masyarakat sangat banyak, kesempatan kerja tetap terbatas karena semuanya bergantung pada kepentingan bisnis.
Di sisi lain, negara dalam sistem kapitalisme cenderung hanya menjadi regulator dan penjaga stabilitas pasar. Ketika PHK massal terjadi, negara biasanya hanya hadir dalam bentuk bantuan sementara atau pelatihan kerja yang belum tentu menyelesaikan masalah. Negara lebih sering berpihak pada kepentingan investasi dan pemilik modal dibanding benar-benar menjamin kesejahteraan rakyat.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam mengatur kehidupan ekonomi. Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator, melainkan raa’in atau pengurus rakyat yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa negara tidak boleh lepas tangan ketika rakyat kesulitan mencari nafkah. Negara wajib menciptakan kondisi ekonomi yang sehat dan membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat.
Islam juga melarang penumpukan kekayaan hanya pada kelompok tertentu. Allah Swt. berfirman:
"Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
(QS. Al-Hasyr: 7)
Karena itu, Islam memiliki aturan kepemilikan yang jelas. Sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti tambang, energi, hutan, dan air, tidak boleh dimonopoli swasta atau asing. Semua itu harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta membuka lapangan pekerjaan.
Dalam sejarah Islam, negara benar-benar hadir untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra. misalnya, negara aktif membantu rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi. Ketika terjadi paceklik hebat pada tahun Ramadah, Umar tidak membiarkan rakyat menghadapi krisis sendirian. Baitul Maal digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga keadaan kembali stabil.
Tidak hanya itu, pada masa kekhilafahan juga berkembang sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pembangunan infrastruktur yang luas. Negara membangun saluran irigasi, jalan perdagangan, pasar, hingga membuka lahan pertanian baru yang menyerap banyak tenaga kerja. Aktivitas ekonomi tumbuh bukan semata demi keuntungan individu, tetapi demi kemaslahatan masyarakat secara luas.
Islam juga memiliki Baitul Maal sebagai lembaga keuangan negara yang berfungsi mengelola harta umat dan menjamin kebutuhan rakyat. Dari sinilah pembiayaan pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dapat dipenuhi tanpa membebani rakyat dengan pajak yang mencekik.
Dengan sistem seperti ini, rakyat tidak terus-menerus hidup dalam ketakutan kehilangan pekerjaan atau kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penonton ketika krisis terjadi.
Karena itu, gelombang PHK massal yang terus berulang seharusnya menjadi alarm bagi masyarakat bahwa ada yang salah dengan sistem ekonomi hari ini. Persoalan ini bukan sekadar krisis sementara, melainkan bukti nyata rapuhnya kapitalisme dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Sudah saatnya masyarakat mulai melihat Islam bukan hanya sebagai ajaran ibadah spiritual, tetapi juga sebagai sistem kehidupan yang memiliki solusi nyata untuk persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.

No comments:
Post a Comment