Oleh Yulia Rosmiati
Pendidik
Generasi
"Setiap anak berhak untuk bermimpi
besar tanpa rasa takut. Adalah tugas kita untuk memastikan lingkungan di
sekitar mereka aman dan mendukung."
Kondisi anak saat ini cukup membuat
khawatir kita sebagai orangtua terkait
lingkungan yang aman dan baik. Namun sebaliknya, menurut Anggota Komisi VIII
DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait
data yang dirilis Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
mengenai maraknya anak-anak yang terpapar judi online (judol). "Angka 200
ribu dengan 80 ribu diantaranya di bawah 10 tahun terpapar judi online, sungguh
jumlah yang sangat besar." Dikutip suara.com Sabtu (16/5/2026).
Temuan ini tentunya bukan hanya persoalan
teknologi digital, melainkan ancaman serius terhadap generasi bangsa.
Faktor Penyebab Anak Terjerat:
1. Promosi
Terselubung: Iklan judi sering dikemas sebagai game online serta dipromosikan oleh influencer di media sosial.
2. Akses
& Transaksi Mudah: Hanya bermodalkan ponsel pintar, kuota, dan modal
deposit receh (mulai dari Rp10.000), anak-anak dapat dengan mudah membuat akun.
3. Kurangnya
Pengawasan: Minimnya edukasi literasi digital dari orang tua dan sekolah, serta
rasa ingin tahu yang tinggi.
4. Adopsi
Sistem Otak: Fitur visual yang menarik dan sensasi near miss (hampir menang)
memicu pelepasan hormon dopamin. Ini menjebak otak anak dalam siklus kecanduan
yang mirip dengan penggunaan narkoba.
Hal ini menyebabkan beberapa dampak
negatif bagi anak diantaranya:
1. Ganguan
Psikologi dan emosional: mudah marah, stres,
menyendiri, hilang fokus saat
belajar.
2. Kriminalitas
dan Finansial: demi menutupi beberapa
kerugian, anak sering melakukan
tindakan menyimpang : mencuri uang orangtua,
menjual barang pribadi disebabkan terjerat hutang.
3. Masa
Depan Suram: prestasi akademik menurun drastis bahkan berpotensi putus sekolah.
Semua dampak yang terjadi diakibatkan oleh
sistem sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) sehingga keimanan tidak
menjadi benteng individu dan keluarga. Orientasi
hidupnya hanya mengejar materi sehingga anak pun tidak lagi dipandang sebagai
amanah dari Allah Swt. Serta penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang
menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga. Hingga terpaksa ibu tidak
bisa memantau anaknya karena difokuskan untuk ikut bekerja mencari nafkah.
Dan kondisi negara kapitalis saat ini
terbukti telah gagal dan tidak bisa menjadi junnah
bagi rakyatnya, termasuk anak-anak.
Solusi yang ditawarkanpun tergolong tidak realistis dan tidak mnyentuh
ke akar masalah. Misalnya pembatasan
penggunaan media sosial untuk anak-anak.
Sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak membuat jera sehingga
kasus lainnya mudah terulang.
Berbeda dengan solusi yang ditawarkan Islam.
Islam sebagai agama yang menyeluruh telah memiliki aturan untuk mnegatus
kehidupan. Bukan hanya dalam perkara Ibadah, tetapi dalam seluruh aspek
kehidupan termasuk ekonomi. Islam akan menjadikan akidah sebagai fondasi utama.
Orang tua wajib memahami Islam agar bisa memandang anak sebagai amanah yang
harus dijaga. Sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar terpenuhi oleh
negara sehingga para ibu bisa fokus dalam mendidik dan mendampingi anak-anaknya
di rumah. Negara hadir sebagai ra'in
dan junnah, negara akan menutup kerusakan dari
hulunya. Yakni membangun pemahaman islam
yang benar di tengah umat, dengan
penerapan sistem pendidikan,
kemudian menjaga media agar tidak merusak aqidah dan membahayakan
rakyat. Negara menerapkan sistem sanksi yang bersifat zawajir dan jawabir bagi
pelaku kekerasan dan memutus rantai kejahatan. Semoga sistem Islam bisa tegak
didalam muka bumi ini dan menjadikan solusi bagi umat saat ini. Wallahu'alam bissawab.

No comments:
Post a Comment