Oleh Ratna
(Aktivis Muslimah)
Tempe dan tahu telah lama menjadi menu wajib di
meja makan mayoritas rakyat Indonesia. Sayangnya, makanan rakyat jelata ini
kian hari kian sulit dipertahankan keberadaannya akibat badai ekonomi yang tak
kunjung usai. Akhir-akhir ini, nilai tukar rupiah terus mengalami penurunan
yang cukup drastis. Melemahnya rupiah terhadap dolar AS ini berdampak langsung
pada meroketnya harga komoditas impor, salah satunya kacang kedelai.
Sebagaimana dikutip dari media online kumparan.com
(25/5/2026), seiring dengan mahalnya harga bahan baku kedelai, para pedagang
dan pengrajin tempe terpaksa memutar otak agar tidak gulung tikar. Demi menjaga
agar harga jual tempe tidak naik secara ekstrem di pasaran, mereka terpaksa
menyiasatinya dengan mengurangi ukuran atau memotong ketebalan tempe.
Ironisnya, penderitaan penjual tempe tidak berhenti di situ; mahalnya harga
bahan baku lain seperti plastik untuk mengemas kian menambah berat beban hidup
yang harus mereka pikul sehari-hari.
Lebih dari itu, sistem keuangan kapitalis
didasarkan pada uang kertas fiktif yang tidak memiliki sandaran nilai pada emas
atau perak. Akibatnya, nilai mata uang lokal menjadi sangat rapuh, tidak
stabil, dan mudah terombang-ambing oleh kebijakan ekonomi negara adidaya.
Ketika dolar menguat, seketika itu pula kesejahteraan rakyat di belahan dunia
lain runtuh. Inilah bukti nyata bahwa kapitalisme adalah sistem yang cacat
sejak dalam pikiran, yang terbukti sukses menyengsarakan rakyat kecil demi
keuntungan para kapitalis (pemilik modal).
Sangat kontras dengan kapitalisme, Islam memiliki
mekanisme yang kokoh dan berkeadilan dalam mengelola perekonomian publik
melalui institusi khilafah. Islam menyelesaikan masalah ekonomi tidak secara
reaktif-parsial, melainkan secara komprehensif dari dua sisi utama:
Pertama, pengelolaan pasar yang syar'i. Di
dalam Islam, negara tidak akan melakukan intervensi harga (patok harga) secara
paksa jika kenaikan terjadi secara alami karena kelangkaan stok. Namun, jika
kenaikan dipicu oleh kecurangan, negara melalui Qadhi Hisbah (pengawas
pasar) akan menindak tegas segala bentuk penimbunan (ihtikar), monopoli,
riba, maupun manipulasi harga. Semua praktik kotor tersebut hukumnya haram
mutlak. Selain itu, negara akan memastikan kemandirian pangan dalam negeri
dengan mengoptimalkan sektor pertanian lokal melalui kebijakan pemanfaatan
lahan mati agar tidak bergantung pada impor.
Kedua, kestabilan sistem moneter berbasis emas
dan perak (Dinar dan Dirham). Solusi mendasar agar ekonomi tidak
terdikte oleh mata uang asing adalah dengan kembali pada sistem moneter yang
dicontohkan oleh Rasulullah saw., yaitu menggunakan mata uang yang bernilai
intrinsik.
Rasulullah saw. bersabda:
"Emas dengan emas, perak
dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam,
sama banyaknya, langsung serah terima. Jika jenisnya beda, maka juallah
sesukamu asal serah terima langsung." (HR. Bukhari & Muslim).
Mata uang emas dan perak memiliki nilai yang stabil
dan kebal terhadap inflasi. Harga kedelai dan bahan pokok lainnya akan tetap
stabil dan terjangkau. Oleh karena itu, kesejahteraan para penjual tempe dan
pemenuhan isi piring rakyat tidak akan pernah terwujud selama kita masih
bersandar pada sistem sekuler-kapitalisme. Solusi satu-satunya bagi keselamatan
umat manusia adalah dengan mencampakkan sistem hari ini dan kembali menerapkan
aturan perekonomian Islam secara kafah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallahu a'lam bi ash-shawab.

No comments:
Post a Comment