Oleh. Euis Somantri (Muslimah Peduli Umat)
Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terus membayangi para pekerja di Indonesia. Situasi ini terjadi seiring dengan tekanan konflik global. Salah satu pemicunya adalah melemahnya nilai tukar rupiah yang menyebabkan naiknya biaya produksi dan berpotensi membuat perusahaan kesulitan bertahan maupun bersaing. Ancaman PHK juga dinilai belum mereda karena berbagai sektor industri masih menghadapi tekanan ekonomi, penurunan permintaan, dan ketidakpastian global.
Kasus yang baru terjadi adalah di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat, yaitu PT Xacti Indonesia. Perusahaan ini menutup operasionalnya sehingga menyebabkan sekitar 350 pekerja mengalami PHK. Menurut keterangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Sanyo Indonesia tersebut tidak lagi mampu bersaing di tengah tekanan ekonomi yang terjadi. Gelombang PHK juga tidak hanya terjadi pada satu sektor, tetapi telah merambah berbagai bidang industri.
Selain itu, ketatnya persaingan dalam mencari pekerjaan ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi telah menjadi fenomena global. Di Inggris, jumlah lowongan pekerjaan dilaporkan turun ke level terendah dalam lima tahun terakhir. Akibatnya, satu lowongan pekerjaan dapat diserbu oleh ribuan pelamar, menunjukkan semakin sempitnya peluang kerja di tengah perlambatan ekonomi dunia. Kondisi ini menggambarkan bahwa persoalan ketenagakerjaan merupakan tantangan yang dihadapi banyak negara.
Fenomena efisiensi tenaga kerja juga terjadi di perusahaan-perusahaan teknologi dunia. Meta, misalnya, melakukan PHK terhadap hampir 8.000 karyawan atau sekitar 10 persen dari total tenaga kerjanya. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka reorganisasi perusahaan dan penguatan investasi di bidang kecerdasan buatan (AI). Para karyawan bahkan menerima pemberitahuan PHK melalui surat elektronik yang dikirim pada dini hari.
Sistem ekonomi dunia saat ini merupakan sistem ekonomi kapitalisme yang memusatkan modal pada segelintir orang sehingga menyebabkan terbatasnya lapangan pekerjaan. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak diwajibkan menyediakan lapangan pekerjaan dan cenderung mengalihkan tanggung jawab tersebut kepada mekanisme pasar tenaga kerja.
Akar masalah pengangguran dan PHK bukan hanya sekadar persoalan teknis. Ini merupakan persoalan struktural yang tidak menemukan titik solusinya. Pemerintah saat ini memiliki target penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Namun, realitasnya jumlah pengangguran di Indonesia pada awal tahun 2026 masih mencapai 7,24 juta orang.
Lapangan pekerjaan menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan tenaga kerja, melainkan karena lapangan kerja dibuka hanya ketika menguntungkan pemilik modal. Kondisi ini pada akhirnya memperlebar jurang kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Islam memiliki mekanisme dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan, di antaranya menjadikan negara sebagai penanggung jawab dalam menyediakan lapangan pekerjaan dengan membuka kesempatan kerja secara langsung serta menerapkan regulasi pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat.
Pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara langsung oleh negara (daulah) sehingga akan memutus ketergantungan terhadap modal para kapitalis karena mereka tidak diberi kesempatan untuk menguasai sumber daya alam. Ketika sumber daya alam dikelola oleh negara (daulah), hal tersebut akan membuka jutaan lapangan pekerjaan.
Pengelolaan kekayaan alam juga akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Di dalam negara Khilafah terdapat Baitul Mal atau lembaga keuangan negara yang akan memfasilitasi seluruh kebutuhan tersebut.
Wallāhu a‘lam bi ash-shawāb

No comments:
Post a Comment