Oleh: Ari Wiwin
Ibu Rumah Tangga
Guna meningkatkan hak anak dan peningkatan kualiatas hidup masyarakat, pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung pelaksanaan kerjasama Country Programme Action Plan atau CPAP 2026-2030 antara UNICEF dan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb di Rumah Dinas Bupati Bandung dalam rangka sosialisasi pelaksanaan kerjasama delegasi UNICEF. Kerjasama tersebut telah ditandatangani pada 20 April 2026. Menurutnya terdapat sejumlah komponen program strategis mencakup gizi, kesehatan, pendidikan, iklim, air bersih, sanitasi, perlindungan anak, kebijakan sosial, serta efektifitas program. Maka dengan kerjasama UNICEF diharapkan generasi unggul dan masa depan yang cerah menuju Indonesia Emas.
(Detik.com 19/5/ 2026)
Kerjasama dengan UNICEF demi memberikan hak terbaik bagi masyarakat terutama anak adalah hal yang sangat baik dan juga bermanfaat. Namun, persoalan anak bukan hanya masalah kekurangan gizi atau stunting, tetapi yang jadi pertanyaan, apakah kerja sama dengan UNICEF akan membuat semua permasalahan selesai?
Sejatinya persoalan generasi tidak cukup diselesaikan dengan proyek kolaborasi dan pedekatan administratif. Persoalan generasi atau anak sangat banyak. Contohnya bullying, putus sekolah, pelecehan pada anak sekolah dan sebagainya. Persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan administratif, harus dengan pendekatan secara personal pada anak, pendekatan agama, agar anak tidak menjadi minder takut sekolah bahkan ada yang sampai mengakhiri hidupnya. Di sinilah negara dibutuhkan sebagai pelindung.
Projek kolaborasi ini dikhawatirkan hanya membuat pemerintah bergantung secara pendanaan, tidak lagi independen dan benar-benar mengurusi hak anak-anak. Selain itu hanya akan berjalan sesuai arahan dari lembaga pemberi bantuan (UNICEF) sebagaimana ciri kapitalisme. Kebijakan yang dikeluarkan tidak akan sepenuhnya melindungi masyarakat terutama hak anak. Contohnya kasus bullying masih terus terjadi, tidak ada tindakan tegas dari negara padahal sudah ada aturan yang ditetapkan atau ada KPAI sebagai lembaga yang bertugas melindungi dan mendampingi anak yang terdampak kekerasan, namun itu tidak memberikan efek jera pelakunya.
Ini membuktikan bahwasanya negara tidak sepenuhnya menjamin keamanan. Penguasa hanya memberikan kecaman kepada pelaku dan bertindak setengah hati sehingga pelaku kekerasan bisa tetap melakukan kejahatan. Kondisi ini merupakan sebuah kerusakan yang diakibatkan sistem kapitalisme yang hanya berlandaskan materi dan keuntungan saja. Negara hanya bertugas sebagai regulator dan fasilitator.
Jauh berbeda ketika Islam diterapkan, karena Islam datang sebagai solusi atas kehidupan baik ekonomi, politik, dan permasalahan anak sekalipun. Sebagaimana fitrahnya anak berhak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari keluarganya. Maka dalam Islam ibu sebagai madrasatul ulla atau madrasah pertama yang berkewajiban mengasuh, mendidik dan merawat anak-anak mereka di rumah. Sementara ayah sebagai kepala rumah tangga berkewajiban mencari nafkah demi kebutuhan keluarga.
Sedangkan masyarakat juga wajib beramat maruf nahi munkar mengontrol perilaku msyarakat jika ada tindak kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat. Negara (Khilafah) wajib memberikan perlindungan kepada anak dan setiap lapisan masyarakat, dengan berperan sebagai pengontrol dan penyaring konten-konten di media sosial terutama konten kekerasan dan konten yang tidak layak ditonton oleh masyarakat. Negara juga menjamin kebutuhan baik sandang, pangan dan papan juga menyediakan lapangan kerja bagi anak laki- laki yang sudah balig dan ayah-ayah mereka.
Tidak sampai disitu negata menjamin sistem pendidikn yang berbasis akidah Islam memberikan jamninan kesehatan gratis dan keamanan. Karena negara adalah raa'in atau pengurus rakyatnya. Sebagaimna hadis Rasull saw yang artinya :
"Imam atau Khalifah adalah pengurus dan ia bertangung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR Muslim)
Hal tersebut akan terwujud ketika sistem Islam direalisasikan dalam seluruh aspek kehidupan oleh negara. Hal ini sudah terbukti, sejarah sudah mencatat bagaimana Khilafah dulu bisa menjadi negara adidaya yang bertahan selama 13 abad.
Wallahu a'lam bi as shawab.
.jpg)
No comments:
Post a Comment