Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty
AS-Israel diam-diam rebut hak urus Masjid Al Aqsa dari Yordania. Dari realitas entitas zionis yang terus perangi Gaza tak peduli gencatan senjata, itulah fakta yang tak bisa dimungkiri dari kebiadaban mereka. Pengibaran bendera Israel di Masjid Al Aqsa menjadi simbol penguasaan entitas zionis dalam mengalahkan umat Islam.
Merangseknya ribuan pemukiman di Tepi Barat hingga 70%, terus diperluas demi merampas tanah Palestina untuk wujudkan ambisi membangun Israel Raya. Entitas zionis terus saja menghancurkan Gaza, melakukan genosida nir humanis.
Kejahatan Entitas Zionis Harus Diakhiri
Sungguh. Kebiadaban, kekejaman, kejahatan kemanusiaan, dan kerusakan terbesar di muka bumi telah dilakukan entitas zionis. Ambisi jahat yang disokong AS kian menambah jumawa entitas zionis membangun Israel Raya. AS bahkan mengajak penguasa negeri-negeri muslim bersekongkol mendukung solusi dua negara. Alhasil penderitaan Palestina tak kunjung selesai, karena pengkhianatan penguasa muslim dan tidak adanya persatuan umat Islam.
Ambisi Israel Raya harus dilawan, dan ini membutuhkan kekuatan dan persatuan umat Islam dalam wujud nyata. Pembebasan Gaza, Butuh Kekuatan Politik Islam
Wilayah Gaza dan Palestina sejatinya tanah milik umat Islam yang dirampas Israel. Dalam sejarah awal Islam, Palestina (Gaza), Al-Quds (Yerusalem), dan wilayah sekitarnya, masuk ke dalam kekuasaan Islam pada abad ke-7 M. Pada 636–638 M, wilayah Syam (termasuk Palestina) ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam pada masa Umar bin Khaththab. Penaklukan ini bukan sekadar militer, melainkan diikuti pemerintahan Islam yang sah, administrasi negara, hukum Islam, dan pengelolaan tanah jangka panjang. Sejak saat itu, Palestina menjadi bagian dari wilayah politik Islam selama lebih dari 1.300 tahun—dengan jeda singkat pada masa Perang Salib.
Selanjutnya, Palestina berada di bawah Kekhilafahan Utsmani (Ottoman) hingga Perang Dunia I. Tanah Palestina tercatat dalam Hukum Tanah Ottoman, dikelola sebagai wilayah Islam, tidak pernah menjadi tanah kosong (terra nullius). Palestina bukan tanah tanpa pemilik ketika Zionis datang.
Putusnya kekuasaan Islam di sana terjadi karena kolonialisme. Pasca-Perang Dunia I, Kekhilafahan runtuh. Inggris pun menguasai Palestina lewat mandat Inggris, bukan lewat persetujuan rakyat Palestina. Lalu terjadi Deklarasi Balfour, migrasi Zionis besar-besaran, pengalihan tanah lewat tekanan, hukum kolonial, dan kekerasan. Artinya, umat Islam tidak pernah menyerahkan Palestina, tapi kehilangan kendali politiknya akibat kolonialisme. Dalam hukum Islam, perampasan paksa tidak menghapus hak kepemilikan. Sudah seharusnya kejahatan ini diakhiri, tak ada hak untuk Israel untuk menguasai bahkan merebutnya. Tak Boleh dibiarkan.
Butuh Kekuatan Politik Islam
Sesungguhnya, Allah Swt. melarang umat Islam untuk tunduk patuh dan memberikan loyalitasnya pada negeri kafir, umat dan penguasa dunia Islam wajib melawan semua makar yang ditujukan untuk menguasai umat Islam, termasuk Gaza. Dalam Islam, loyalitas politik dan strategis bukan soal pergaulan biasa, melainkan soal siapa yang ditaati, siapa yang dijadikan pelindung, dan siapa yang menentukan arah umat.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Mā’idah ayat 51,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai awliyā’ (pelindung, penentu loyalitas). Sebagian mereka adalah awliyā’ bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Berdasarkan penjelasan ulama, awliyā’ bukan sekadar teman, tetapi pelindung politik, penentu kebijakan, pihak yang ditaati dan diandalkan. Larangan ini bersifat politis-strategis, bukan sosial sehari-hari. Artinya, Islam melarang umat menjadikan kekuatan kafir yang bermusuhan sebagai penentu arah politik umat.
Terkait larangan tunduk pada kekuasaan yang menindas, Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisā’ ayat 144,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْكَٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan orang-orang kafir sebagai pelindung dengan meninggalkan orang-orang beriman.”
Ayat ini menegaskan bahwa tunduk dan patuh kepada kekuatan yang memusuhi umat ataupun menyerahkan urusan umat kepada mereka, bukanlah sikap netral, tapi pengkhianatan amanah umat. Sedangkan tentang makar terhadap umat Islam, Al-Qur’an sangat realistis soal politik internasional.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Anfāl ayat 30,
وَاِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لِيُثْبِتُوْكَ اَوْ يَقْتُلُوْكَ اَوْ يُخْرِجُوْكَۗ وَيَمْكُرُوْنَ وَيَمْكُرُ اللّٰهُۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ ٣٠
“Dan (ingatlah) ketika orang-orang kafir membuat makar terhadapmu… dan Allah sebaik-baik pembalas makar.”
Ayat ini menunjukkan bahwa makar adalah keniscayaan politik. Umat tidak boleh naif, kesadaran politik adalah bagian dari iman. Umat dan penguasa muslim wajib melawan dengan cara yang sah dan bermartabat karena Islam mewajibkan penolakan terhadap kezaliman.
Allah Swt. berfirman dalam QS An-Nisā’ ayat 75,
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا ٧٥
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, “Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
Dalam tafsir klasik, berjuang (jihad) mencakup perjuangan politik, hukum, dakwah, dan perlindungan umat. Tidak identik semata dengan perang fisik, selalu terikat syarat, otoritas sah, dan kemaslahatan. Posisi penguasa dunia Islam (fikih siyasah) adalah wakil umat, memikul amanah perlindungan, bukan ketundukan pada asing.
Nabi ﷺ bersabda, “Imam adalah penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari-Muslim).
Membiarkan urusan ini kepada kekuatan penindas, ataupun ikut mengamankan hasil kezaliman, jelas bertentangan dengan amanah syar’i. Proyek politik yang dikendalikan AS-Israel, menormalisasi hasil penindasan, juga bertentangan dengan prinsip walā’, keadilan, dan amanah umat.
Menolak semua itu bukanlah ekstremisme, melainkan konsistensi akidah dan etika politik Islam. Penindasan yang dilakukan bukan kerja personal, melainkan kerja negara dan sistem. Alhasil, kaum muslim tidak bisa menghadapinya secara personal sehingga keberadaan instansi negara dan kekuatan politik adalah keniscayaan. Negara harus dilawan dengan negara, sistem harus dilawan dengan sistem.
Dalam pandangan Islam, pembiaran terhadap kezaliman dan penjajahan merupakan bentuk kegagalan menunaikan amanah kepemimpinan. Oleh karena itu, perjuangan menghentikan kezaliman ini ditempatkan sebagai prioritas kolektif umat, melalui perlawanan politik dan mobilisasi opini global. Islam menuntut hadirnya kepemimpinan politik umat yang independen, berdaulat, dan berpihak pada keadilan, bukan malah tunduk pada hegemoni kekuatan besar. Perjuangan ini harus dilakukan secara terorganisasi dan bermartabat. Begitu pula, upaya menegakkan Khilafah dan berjihad untuk membebaskan Palestina wajib menjadi prioritas perjuangan umat bersama jemaah politik Islam ideologis. Tegaknya sistem Khilafah harus menjadi prioritas perjuangan umat Islam seluruh dunia, karena Khilafah adalah wujud persatuan umat Islam yang hakiki.
Tegaknya Khilafah hilafah akan menghilangkan sekat nasionalisme antar negeri muslim dan menghentikan pengkhianatan para penguasa muslim. Khalifah sangat bertanggung jawab mengirimkan tentara untuk membebaskan Palestina dan memerangi entitas zionis dan tak akan biarkan tindakan semena-menanya untuk wujudkan Israel Raya. Tak kan Pernah!!!.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment