Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ironi Surplus Dokter, Persalinan Tetap Jadi Taruhan

Friday, June 12, 2026 | Friday, June 12, 2026 WIB

Oleh : Ana Ummu Rayfa (Aktivis Muslimah)

Melahirkan buah hati tercinta adalah sebuah proses yang sangat dinantikan oleh seorang ibu. Proses ini tentu tidak mudah dijalani, karena banyak resiko yang harus dialami para ibu saat melahirkan, termasuk resiko kematian. Walaupun dengan perkembangan teknologi medis saat ini, resiko tersebut sudah dapat diminimalisir. Namun, persalinan yang aman belum dapat dirasakan oleh semua ibu di Indonesia. Buktinya, angka kematian ibu di Indonesia termasuk yang paling besar di Asean, padahal saat ini jumlah dokter kandungan justru tercatat memiliki kelebihan.

Salah satunya tragedi ibu hamil berusia 31 tahun di Jayapura, Papua, yang meninggal pada akhir 2025 dalam perjalanan untuk melahirkan anaknya. Sebelumnya, ibu hamil tersebut ditolak oleh beberapa rumah sakit di wilayahnya dengan berbagai macam alasan, mulai dari tidak terkoordinasinya rujukan, penuhnya kamar perawatan, hingga ketiadaan dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Peristiwa ini bukanlah satu-satunya dalam kasus ini. Tercatat angka kematian ibu di Indonesia hingga tahun 2020 mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Ini merupakan cermin dari masalah kesehatan ibu yang masih membelenggu di Indonesia, di mana angka kematian ibu masih sangat tinggi. Tentu hal ini menjadi ironi dengan jumlah dokter spesialis kandungan dan kebidanan yang tersedia melebihi dari jumlah kebutuhan. (media online kompas.id, 4/6/2026).

Walaupun jumlah dokter spesialis kandungan surplus, tetapi penyebarannya belum merata di seluruh Indonesia. Dokter spesialis kandungan lebih banyak tersebar di perkotaan, sedangkan daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), seperti Papua justru belum merasakan kehadiran tenaga ahli tersebut. Adapun program WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) yang diinisiasi oleh pemerintah, dimana dokter yang baru menyelesaikan pendidikan spesialis wajib mengabdi di daerah 3T, dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dinilai melanggar HAM.

Hal ini menandakan bahwa pemerintah gagal menyediakan layanan kesehatan berkualitas yang merata bagi seluruh masyarakat. Inilah keniscayaan yang terjadi akibat penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan dipandang sebagai komoditas, sehingga pemenuhannya didasarkan pada kepentingan materi, bukan pada pemenuhan kebutuhan rakyat. Kapitalisme hanya peduli pada jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai dalam pendistribusiannya sehingga tidak menyelesaikan masalah secara keseluruha. Dalam kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pengurus kebutuhan rakyat.

Persoalan tidak meratanya distribusi dokter kandungan memang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu saat melahirkan. Namun, persoalannya tidak hanya sesederhana itu. Ini adalah masalah sistemis, yaitu terkait jaminan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur kesehatan (ketersediaan faskes, RS, dokter, perawat, bidan, dll.) yang tidak dapat diwujudkan oleh sistem Kapitalisme.

Berbeda halnya bila negara menerapkan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan rakyat termasuk kesehatan, menjadi kewajiban negara. Seperti yang disampaikan Rasulullah saw bahwa pemimpin adalah pengurus urusan rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Atas dasar ini, maka negara dalam Islam akan berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan dengan maksimal. Negara juga akan menyediakan fasilitas kesehatan, infrastruktur, dan nakes dalam jumlah cukup dan terdistribusi secara merata. Tidak boleh ada daerah yang kekurangan layanan kesehatan. Negara juga akan membangun infrastruktur (seperti jalan) untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Walaupun kematian adalah sebuah ketetapan Allah SWT, namun pada ranah yang menjadi urusan manusia, wajib bagi negara untuk mengupayakan pelayanan kesehatan yang berkualitas, gratis dan merata. Pelayanan kesehatan dalam Islam didapatkan seluruh masyarakat secara gratis, dengan dana yang berasal dari baitul mal. Banyaknya sumber pemasukan baitul mal seperti sumber daya alam, ghanimah, fai’ kharaz, zakat, dsb membuat negara akan mampu menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Dengan begitu, resiko pada persalinan ibu hamil dapat diminimalisir.

Wallahua’lambissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update