Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini)
Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Setiap kematian ibu saat hamil, melahirkan, atau pascamelahirkan sejatinya bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran nyata kegagalan sistem dalam melindungi kehidupan. Karena itu, ketika Indonesia masih mencatat AKI tertinggi di Asia Tenggara di tengah kabar surplus dokter spesialis kandungan, muncul sebuah ironi yang patut dikritisi secara mendalam (koranindopos.com, 21 April 2026).
Selama ini, persoalan kesehatan sering dipahami secara sederhana: jika tenaga medis kurang, maka solusinya adalah menambah jumlah tenaga medis. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu. Ketika jumlah dokter kandungan secara nasional dinilai telah mencukupi, angka kematian ibu ternyata belum mampu ditekan secara signifikan. Artinya, akar masalah bukan sekadar jumlah dokter, tetapi sistem yang mengatur pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Salah satu persoalan yang paling tampak adalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan. Sebagian besar dokter spesialis memilih berpraktik di kota-kota besar yang menawarkan fasilitas lengkap, peluang karier yang lebih baik, dan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi. Sementara itu, daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan terluar masih mengalami keterbatasan akses terhadap dokter spesialis. Akibatnya, ibu hamil di wilayah tersebut menghadapi risiko yang jauh lebih besar ketika mengalami komplikasi kehamilan atau persalinan.
Namun jika ditelaah lebih jauh, distribusi dokter hanyalah puncak gunung es. Persoalan sesungguhnya terletak pada paradigma pengelolaan kesehatan yang diterapkan saat ini. Dalam sistem kapitalisme, kesehatan cenderung dipandang sebagai sektor ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar. Konsekuensinya, fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan layanan terbaik akan lebih banyak terkonsentrasi di wilayah yang menjanjikan keuntungan ekonomi. Daerah yang tidak menarik secara bisnis akhirnya tertinggal dan mengalami keterbatasan layanan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar tidak mampu menghadirkan pemerataan pelayanan kesehatan. Sebab, logika pasar bekerja berdasarkan keuntungan, sedangkan kebutuhan masyarakat tersebar di seluruh wilayah tanpa memandang potensi keuntungan suatu daerah. Akibatnya, negara terus berhadapan dengan persoalan klasik: tenaga kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara wilayah lain mengalami kekurangan.
Lebih jauh lagi, tingginya AKI juga menunjukkan lemahnya peran negara sebagai pengurus rakyat. Negara sering kali hadir sebatas regulator yang membuat kebijakan dan aturan, tetapi belum sepenuhnya bertindak sebagai penanggung jawab utama pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat. Ketika terjadi ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, yang muncul justru berbagai kebijakan tambal sulam yang sering kali tidak menyentuh akar masalah.
Padahal, keselamatan ibu tidak hanya ditentukan oleh keberadaan dokter kandungan. Keselamatan ibu sangat bergantung pada sistem layanan kesehatan yang utuh. Mulai dari ketersediaan bidan, perawat, puskesmas, rumah sakit rujukan, ambulans, obat-obatan, alat kesehatan, hingga infrastruktur jalan yang memungkinkan pasien segera mendapatkan pertolongan medis. Jika salah satu mata rantai ini bermasalah, maka risiko kematian ibu akan meningkat.
Inilah sebabnya mengapa tingginya AKI sesungguhnya merupakan indikator kegagalan negara dalam menjamin pemerataan layanan dasar. Ketika seorang ibu meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan medis akibat jauhnya fasilitas kesehatan atau tidak tersedianya dokter spesialis, maka persoalannya bukan lagi persoalan individu, melainkan persoalan tata kelola negara.
Islam memandang masalah ini dari sudut yang berbeda. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusan kesehatan kepada mekanisme pasar atau logika keuntungan. Sebaliknya, negara harus memastikan bahwa seluruh rakyat, tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun tingkat ekonominya, memperoleh layanan kesehatan yang sama.
Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib menyediakan tenaga kesehatan yang cukup sekaligus mendistribusikannya secara merata ke seluruh wilayah. Tidak boleh ada daerah yang dibiarkan kekurangan dokter, bidan, atau fasilitas kesehatan hanya karena letaknya jauh dari pusat ekonomi. Negara juga berkewajiban membangun rumah sakit, puskesmas, sarana transportasi, dan infrastruktur penunjang lainnya agar layanan kesehatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Selain itu, pembiayaan kesehatan ditanggung negara melalui baitulmal sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara gratis. Dengan demikian, orientasi pelayanan kesehatan bukan mencari keuntungan, melainkan menjaga nyawa manusia sebagai amanah yang harus dipelihara. Negara akan fokus memastikan pelayanan sampai kepada seluruh rakyat, bukan sekadar menghitung efisiensi anggaran atau nilai ekonominya.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan pernah menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian besar negara. Rumah sakit dibangun dan dibiayai negara, tenaga medis dididik secara serius, dan pelayanan diberikan kepada masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun kemampuan finansial. Model seperti inilah yang menjadikan kesehatan benar-benar berfungsi sebagai pelayanan publik, bukan komoditas ekonomi.
Karena itu, tingginya AKI di tengah surplus dokter kandungan seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kesehatan secara menyeluruh. Persoalannya bukan semata kurangnya dokter atau terbatasnya anggaran, melainkan paradigma pengelolaan kesehatan yang gagal mewujudkan pemerataan layanan. Selama kesehatan masih tunduk pada logika kapitalisme yang berorientasi keuntungan, ketimpangan akan terus terjadi dan keselamatan rakyat akan tetap terancam.
Sudah saatnya kesehatan dipandang sebagai hak dasar yang wajib dijamin negara. Sebab, setiap nyawa ibu yang hilang bukan sekadar kehilangan bagi keluarga, tetapi juga kehilangan bagi umat dan masa depan generasi. Dalam pandangan Islam, menjaga nyawa adalah kewajiban negara. Karena itu, sistem yang mampu menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas utama adalah kebutuhan yang mendesak untuk diwujudkan.

No comments:
Post a Comment