Oleh Purwanti
Aktivis Dakwah
Pada Rabu (10/6/2026) dini hari, Pertamina mengumumkan kabar yang mengagetkan jutaan orang, harga pertamax resmi naik. Pengumuman yang datang menjelang tengah malam yaitu harga BBM jenis RON 92 melonjak dari Rp 12.900 menjadi Rp 16.250 per liter, sementara pertamax green 95 naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter. (Suara.com, 13-6-2026)
Pemerintah dan Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh fruktuasi harga minyak dunia serta kondisi geopolitik internasional yang menyebabkan lonjakan harga energi dan melemahnya nilai tukar rupiah.
Kenaikan harga pertamax mencapai 32 persen, ini merupakan salah satu sejarah terbesar dalam penyesuaian harga pertamax. Namun, pemerintah dan Pertamina punya jawaban yang sudah disiapkan. Pertamax adalah BBM non subsidi harga mengikuti mekanisme pasar. Ini bukan urusan rakyat kecil.
Efek Berantai
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat. Pasalnya, BBM bukan sekadar komoditas energi, tetapi menjadi urat nadi aktivitas ekonomi rakyat.
Walaupun kenaikan harga tidak menyasar BBM subsidi, tetapi perubahan harga BBM non subsidi tetap dapat mempengaruhi efek ekonomi dan psikologis masyarakat. Supir truk yang mengisi Pertamax akan menaikkan ongkos angkut. Pengusaha kecil yang menggunakan kendaraan operasional yang berbahan bakar pertamax akan menaikkan harga jual. Akhirnya, konsumen pasar tradisional yang menanggung semuanya. Inilah yang disebut efek tetesan ke bawah.
Migrasi Massal Ke Pertalite
Naiknya harga pertamax membuat konsumen beralih ke pertalite yang menyebabkan antrian panjang di SPBU. Selain itu, lonjakan permintaan pertalite berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan bakar bersubsidi dan bisa memicu masalah sosial. Serta, beban APBN untuk subsidi BBM semakin membengkak.
Akar Permasalahan
Akar persoalan sesungguhnya terletak pada sistem ekonomi yang menjadikan energi sebagai komoditas bisnis. Dalam sistem kapitalisme, pengelolaan energi sangat dipengaruhi mekanisme pasar dan harga internasional. Ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM dalam negeri ikut terdorong naik. Negara lebih banyak berperan sebagai regulator daripada pengurus langsung kebutuhan rakyat. Akibatnya, kesejahteraan masyarakat sering kali dikorbankan demi menjaga keseimbangan fiskal dan mengikuti mekanisme pasar.
Padahal negeri ini kaya akan sumber daya alam. Cadangan minyak, gas, batu bara, dan berbagai sumber energi lainnya tersedia dalam jumlah besar. Ironisnya, rakyat tetap harus menghadapi harga energi yang mahal. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada tata kelola dan sistem yang digunakan dalam mengelolanya.
Ketergantungan terhadap impor energi juga menjadi faktor yang memperburuk keadaan. Ketika nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya impor minyak dan bahan bakar meningkat. Akibatnya, harga BBM dalam negeri menjadi semakin rentan terhadap perubahan kurs dan kondisi pasar internasional. Rakyat akhirnya menanggung beban dari kebijakan ekonomi yang tidak mampu melepaskan diri dari ketergantungan terhadap pasar global.
Lebih jauh lagi, kenaikan harga BBM selalu memukul kelompok masyarakat yang paling lemah. Bagi kalangan berpenghasilan tinggi, kenaikan beberapa ribu rupiah per liter mungkin tidak terlalu berpengaruh. Namun bagi pekerja harian, pedagang kecil, pengemudi ojek, dan buruh, kenaikan tersebut dapat mengurangi pendapatan yang sudah terbatas. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Kenaikan harga pertamax bukan sekadar persoalan penyesuaian harga BBM. Akan tetapi, sistem kapitalis telah menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi yang sangat bergantung pada harga energi global dan mekanisme pasar. Rakyat kembali menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensinya melalui meningkatnya biaya hidup dan menurunnya daya beli. Selama energi dipandang sebagai komoditas bisnis dan bukan kebutuhan strategis rakyat, maka kenaikan harga serupa akan terus berulang.
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, energi dan sumber daya alam yang jumlahnya melimpah termasuk kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak yang hanya berorientasi keuntungan. Hasil pengelolaan sumber daya tersebut seharusnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kemudahan memperoleh kebutuhan hidup, termasuk energi dengan harga yang terjangkau.
Rasulullah Saw. bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara; air, padang rumput dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Islam memandang bahwa negara adalah pengurus urusan rakyat. Oleh karena itu, negara harus memastikan semua kebutuhan hidup rakyat terpenuhi. Kebijakan ekonomi yang dibuat oleh negara harus berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan masyarakat, bukan mengejar pada keuntungan. Ketika sumber daya alam dikelola sesuai syariat, hasilnya dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan publik tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan harga yang berulang.
Islam juga mempunyai mata uang yang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham) yang memiliki nilai intrinsik. Sistem ini menjadikan mata uang lebih stabil dan tidak mudah tergerus oleh inflasi maupun spekulasi. Dengan standar mata uang yang kuat, gejolak nilai tukar yang ekstrem dapat diminimalkan sehingga stabilitas ekonomi lebih terjaga.
Dalam sistem Islam, negara akan mewujudkan kemandirian energi di dalam negeri yang bertumpu pada kemampuan produksi riil, bukan ketergantungan terhadap impor. Negara wajib mengembangkan sektor energi dan pertambangan sehingga rakyat memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan mereka secara mandiri. Dengan begitu sektor energi tidak mudah terguncang oleh kondisi geopolitik global.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam tata kelola sumber daya alam dan kebijakan ekonomi agar kekayaan negeri ini benar-benar digunakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan justru menambah penderitaan mereka dengan penerapan Islam secara kaffah.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment