Oleh: Sartinah
(Pegiat literasi)
Angka kematian ibu (AKI) karena terhambat layanan kesehatan masih menjadi persoalan genting di negeri ini. Salah satu kasus yang masih hangat dalam ingatan publik adalah kematian ibu hamil yang berasal dari Papua pada akhir 2025 silam. Sebelum meninggal, ibu hamil tersebut ditolak di beberapa rumah sakit di wilayahnya.
Mirisnya lagi, tragedi kematian tersebut bukanlah satu-satunya. Hingga 2020 saja, angka kematian ibu di negeri ini mencapai 189 per 100.000 kelahiran hidup. Meski angka kematian ibu mengalami penurunan pada 2025, sebagaimana hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), tetapi penurunan tersebut belum merata di seluruh wilayah, khususnya di Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. (Bloombergtechnoz.com, 6-5-2026)
Sementara itu, Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Dr. dr. Budi Wiweko menyebut bahwa AKI di Indonesia sangat memprihatinkan. Dengan AKI mencapai 189 kasus per 100.000 kelahiran, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan angka kematian tertinggi di Asia Tenggara.
Disparitas Layanan Kesehatan
Tingginya angka kematian ibu melahirkan merupakan suatu ironi. Bagaimana tidak, kasus-kasus kematian ibu justru terjadi di tengah surplusnya dokter kandungan (obgin) di negeri ini. Ini artinya, surplusnya dokter kandungan tidak lantas menjadi solusi untuk memutus kasus kematian ibu melahirkan.
Tingginya kasus AKI makin terlihat, khususnya di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Hal ini di antaranya disebabkan oleh adanya maladistribusi tenaga kesehatan atau terjadinya penumpukan dokter kandungan di kota-kota besar dan kekurangan dokter di daerah terpencil.
Penumpukan dokter di kota besar disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, fasilitas dan alat medis, serta kualitas hidup yang lebih menjanjikan ketimbang di daerah terpencil. Dari sisi ekonomi, misalnya, umumnya layanan spesialis hanya terkonsentrasi di daerah padat penduduk yang memiliki daya beli tinggi dan menjanjikan insentif yang lebih menguntungkan.
Berikutnya, banyak dokter spesialis kandungan yang tidak mau bertugas di daerah terpencil karena minimnya fasilitas kesehatan yang dimiliki rumah sakit atau puskesmas di daerah. Lebih lanjut, banyak dokter yang memilih kota besar disebabkan akses pendidikan untuk keluarga jauh lebih baik, konektivitas transportasi mudah, dan berbagai fasilitas penunjang tersedia.
Inilah di antara sebab terjadinya penumpukan dokter di kota besar. Banyaknya dokter kandungan yang terkonsentrasi di kota besar akhirnya mengakibatkan terjadinya disparitas layanan kesehatan bagi ibu dan anak. Yang mana, di kota-kota besar, layanan kesehatan lebih mudah didapat, sedangkan di daerah terpencil, rakyat kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Di sisi lain, tingginya AKI di daerah terpencil disebabkan oleh keterlambatan dalam tiga hal, yaitu terlambat mengambil keputusan, mencapai fasilitas kesehatan, dan mendapatkan penanganan medis. Minimnya dokter kandungan di daerah menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu melahirkan.
Mirisnya, pemerintah tidak bisa lagi melakukan pemerataan dokter kandungan melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Hal ini karena program tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) lantaran dinilai melanggar hak asasi manusia dan dianggap menghalangi kebebasan dokter untuk memilih pekerjaan.
Kapitalisasi Kesehatan
Tingginya kasus kematian ibu, terutama didaerah 3T, sangat berkaitan dengan faktor kemiskinan, maladistribusi tenaga kesehatan, minimnya fasilitas, dan lambatnya penanganan. Namun, tingginya AKI bukan sekadar persoalan maladistribusi tenaga kesehatan semata. Sejatinya realitas ini menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi nyawa ibu. Jika nyawa para ibu tidak dilindungi, hal ini jelas berdampak pada kelangsungan hidup anak.
Inilah gambaran sektor kesehatan di negeri yang mengadopsi sistem kapitalisme. Dalam paradigma kapitalisme, kesehatan dianggap sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Karena itu, pelaksanaan layanan kesehatan pun dilakukan untuk tujuan materi atau mengejar keuntungan, bukan untuk pelayanan terhadap rakyat.
Di sisi lain, sistem kapitalisme hanya mengejar jumlah tenaga kesehatan, tetapi abai terhadap faktor distribusi. Padahal, memperbanyak jumlah dokter tanpa adanya distribusi secara merata bukanlah solusi untuk memutus tingginya AKI. Hal ini karena persoalan distribusi menjadi salah satu penyebab tingginya AKI.
Lebih dari itu, sistem kapitalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan pengurus rakyat secara langsung. Hilangnya peran negara dalam menjamin kesehatan rakyatnya membuat sektor kesehatan dikendalikan oleh korporasi atau pihak swasta. Hal ini membuat sektor kesehatan menjadi komoditas bisnis yang berorientasi pada keuntungan. Akibat kapitalisasi kesehatan tersebut, biaya kesehatan makin mahal. Inilah buah penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan materi sebagai asasnya.
Jaminan Kesehatan dalam Islam
Jika sistem kapitalisme menjadikan kesehatan sebagai komoditas yang berorientasi pada keuntungan, berbeda halnya dalam Islam. Dalam Islam, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Hal ini karena negara (Khilafah) berfungsi sebagai pengurus (raa’in) dan pelayan bagi seluruh rakyat. Terkait fungsi negara tersebut, Rasulullah saw. bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, “Imam/khalifah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.”
Tak hanya menjamin kesehatan bagi seluruh rakyatnya, negara juga berkewajiban memeratakan semua layanan, termasuk SDM dalam sektor kesehatan. Selain itu, negara juga wajib menjaga jiwa seluruh rakyatnya, termasuk para ibu yang memiliki peran penting dalam menjaga dan melanjutkan peradaban Islam.
Dalam mewujudkan tanggung jawabnya sebagai penyedia layanan kesehatan, negara menyediakan berbagai hal yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Di antaranya, menyediakan berbagai fasilitas kesehatan (seperti rumah sakit, unit keliling, dll.), infrastruktur, dan tenaga kesehatan (nakes) dalam jumlah yang memadai.
Tak hanya itu, negara juga akan memastikan distribusi berbagai fasilitas tersebut secara merata. Distribusi berbagai fasilitas kesehatan menjadi sebuah keniscayaan dalam sistem Islam. Dengan begitu, tidak ada daerah yang minim layanan kesehatan karena negara tidak mengistimewakan satu daerah tertentu dan mengabaikan daerah lainnya.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan, negara membangun infrastruktur (seperti jalan dan lainnya). Seluruh pembiayaan kesehatan tersebut akan ditanggung oleh baitulmal. Pos-pos pemasukan baitulmal untuk membiayai layanan kesehatan berasal dari pengelolaan harta kepemilikan umum (seperti SDA, tambang, dll.), fai, ganimah, kharaj, jizyah, dan usyur.
Demikianlah, pembiayaan sektor kesehatan berasal dari sumber yang sangat melimpah. Dengan pembiayaan yang ditanggung baitulmal tersebut, layanan kesehatan dapat diperoleh secara gratis. Dengan tersedianya layanan kesehatan gratis, tidak akan ada kasus-kasus kematian ibu hamil dan melahirkan karena sulitnya akses terhadap layanan kesehatan. Di bawah naungan Islam, layanan kesehatan terbaik dan gratis bukan utopis.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment