Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampung Aspirasi Konstituen, DPRD Bukittinggi Gelar Paripurna Internal Laporan Reses Masa Sidang II

Monday, May 18, 2026 | Monday, May 18, 2026 WIB

Nusantaranews.net, Bukittinggi- DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal terkait Laporan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2025/2026 serta pembahasan hal-hal lain yang dirasa perlu. Rapat penting yang bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., bersama para Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta didampingi oleh Sekretaris DPRD, Drs. Hendry, M.E., beserta jajaran Sekretariat DPRD. Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam mempertanggungjawabkan hasil serapan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun oleh setiap anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. (18/5)


Dalam rapat tersebut, masing-masing anggota DPRD yang telah melaksanakan kegiatan reses secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses sebagai perwakilan dari konstituen di wilayahnya. Penyampaian laporan ini mencakup berbagai poin penting, mulai dari ragam aspirasi masyarakat bawah, usulan program pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan, berbagai permasalahan rill yang ditemui di lapangan, serta rumusan tindak lanjut yang perlu diintervensi oleh pemerintah daerah beserta pihak terkait. Setelah seluruh laporan dipaparkan, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan tanggapan, masukan, hingga persetujuan, sebelum akhirnya dokumen laporan tersebut secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi sebagai bahan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.


Seluruh rangkaian kegiatan rapat berlangsung dengan sangat tertib dan dipenuhi semangat kebersamaan demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. Guna memastikan transparansi, jalannya rapat dan dokumentasi laporan reses ini didukung penuh oleh tim media DPRD Kota Bukittinggi sebagai bagian dari perwujudan keterbukaan informasi publik serta dokumentasi resmi kelembagaan.


Dari dinamika rapat gabungan komisi dan paripurna internal tersebut, disepakati secara bersama bahwa seluruh laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2025/2026 dapat diterima secara utuh untuk dijadikan bahan tindak lanjut yang konkret dalam pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan kebijakan daerah ke depan. Segala bentuk aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam laporan tersebut dipastikan menjadi perhatian bersama dan prioritas untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta arah pembangunan daerah yang strategis. (rstp)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update