Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kedepankan Pemenuhan Air Jangan Belakangan

Thursday, May 14, 2026 | Thursday, May 14, 2026 WIB
Kedepankan Pemenuhan Air Jangan Belakangan

Oleh: Rahmi Surainah, M.Pd 
alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin  

 

Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat berupa air tak diutamakan di banding IKN, MBG, atau hal lain yang bukan prioritas. Artinya air belakangan atau sampingan dipenuhi oleh negara. Padahal air merupakan kebutuhan mendesak, namun baru dipenuhi setelah sekian lama.


Sebut saja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim menargetkan pemasangan sekitar 6.000 sambungan air bersih ke rumah warga Kecamatan Sepaku, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), menggunakan instalasi pengolahan air (water treatment plant) kapasitas 50 liter per detik. Perluasan cakupan layanan air bersih, sekaligus melayani kebutuhan air bersih perkantoran di kawasan IKN.


Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan pembangunan instalasi pengolahan air kapasitas 50 liter per detik di kawasan intake Sungai Telake Sepaku, berdampingan dengan instalasi pengolahan air kapasitas 300 liter per detik penunjang penyediaan air bersih IKN. Pemerintah pusat diharapkan dapat membantu pembangunan jaringan pipa distribusi sepanjang 60 kilometer di Kecamatan Sepaku agar pemasangan 6.000 sambungan air bersih dapat dilakukan secara bertahap. (Antarakaltim.co, 24/3/2026)


Krisis Air Bersih


Sebelumnya pelayanan kebutuhan akan air bersih di Sepaku tidak dipedulikan.  Rakyat hanya mengandalkan sungai bahkan kehadiran IKN berdampak air semakin kritis. Artinya target pemasangan sambungan air bersih tersebut tidak lepas dari kepentingan stabilitas dan dukungan politik di sana. 


Tidak hanya di PPU, krisis air bersih juga terjadi di beberapa daerah di Kaltim. Sebut saja Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kubar dan Bontang meski sudah ada saluran air bersih yakni PDAM namun sering mengalami macet, keruh, bahkan tak mengalir. Padahal tarif air mengalami kenaikan baru-baru ini tetap tetap saja layanan minimalis. Artinya pelayanan pemenuhan kebutuhan mendasar ini lalai dipenuhi oleh penguasa. 


Memang sejak awal yang ada rakyat menjadi penerima dampak khususnya di IKN, bukan pusat utama kebijakan. Pasti yang akan didahulukan adalah kepentingan pemodal bukan rakyat. Syarat dan ketentuan berlaku, pemenuhan air membutuhkan jangka waktu dan dana yang cukup besar. Di sisi lain kita merasakan dampak efisiensi anggaran dan ancaman krisis energi global, sehingga sangsi jika pemenuhan air optimal dan ideal. Andai pun terlaksana tentu tak gratis, unsur bisnis pun dijalankan bukan murni pelayanan kepada rakyat. 


Seharusnya sebelum pemindahan IKN, penelitian kebutuhan akan air merupakan pertimbangan utama. Sayangnya strategi dari sisi kebutuhan primer ini tidak diperhitungkan. Kini setelah masyarakat merasakan dampak, apalagi diperkuat oleh hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan memanfaatkan data satelit sepanjang 2022 menunjukkan “tipisnya” persediaan air di wilayah IKN. Maka negara mau tak mau harus meresponnya, salah satunya dengan target pemasangan 6000 sambungan air bersih ini. 


Miris tentunya di tengah pembangunan IKN dengan anggaran fantastis masyarakat Kaltim masih mengalami krisis air bersih. Padahal air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat. Air merupakan kebutuhan primer, seharusnya negara menyediakan secara cepat, gratis dan mengusahakan dengan berbagai cara demi tercukupinya kebutuhan air ini. Kedepankan pemenuhan air untuk masyarakat jangan belakangan!


Air Wajib Dipenuhi oleh Negara


Dalam Islam, air merupakan kepemilikan umum yakni benda-benda yang dinyatakan oleh Allah Swt yang diperuntukan untuk masyarakat, dilarang dikuasai oleh hanya seorang saja baik swasta maupun asing. Fasilitas umum adalah apa saja yang dianggap sebagai kepentingan manusia secara umum, termasuk air. 


Ibnu Abbas menuturkan bahwa Rasulullah Saw bersabda yang artinya:   

“Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, padang, dan api” (HR. Abu Dawud).  

  

Islam telah mengatur bagaimana seharusnya air bisa dinikmati oleh semua masyarakat. Air adalah kepemilikan umum dan semua berhak menikmatinya. Negara dalam Islam wajib menyediakan dan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat termasuk air dengan berbagai cara dan  lsekuat tenaga karena negara adalah raa’in (pelayan) rakyat.  

   

Pemimpin dalam Islam tidak boleh abai dalam hal ini, abai terhadap pemenuhan air sama saja melanggar syariah Islam. Apalagi terkait pemindahan ibu kota tentu strategi dari sisi wilayah akan pemenuhan air jadi pertimbangan tak bisa sembarangan.  

 

Berkaca pada sejarah perpindahan ibu kota Khilafah dari Damaskus ke Baghdad. Baghdad satu-satunya ibu kota negara Khilafah yang praktis dibangun dari awal. Khalifah Al-mansur pendiri kota Baghdad percaya bahwa Baghdad adalah kota yang sempurna untuk menjadi ibu kota Khilafah, selain karena wilayahnya yang strategis yang memberi kontrol atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia, juga merupakan wilayah beriklim kering serta ketersediaan air sepanjang tahun. 

 

Demikianlah teladan Khalifah dalam pembangunan ibu kota dan memenuhi ketersediaan air. Air merupakan kebutuhan komunal yang harus dipenuhi oleh penguasa. Pembangunan serta pemindahan ibu kota akan memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak akan merusak lingkungan termasuk penyediaan air akan dikedepankan. 

Wallahu’alam...

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update