Oleh : Khusnawaroh (Pemerhati Umat)
Warga Palestina turun ke jalan untuk memprotes undang-undang baru Israel yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina. Kebijakan ini memicu kekhawatiran luas di kalangan warga Palestina yang melihatnya sebagai bentuk pengetatan ekstrem sistem hukum Israel.
Aksi demonstrasi terjadi di berbagai wilayah Palestina, terutama di Tepi Barat yang diduduki oleh Zionis Israel. Di kota Ramallah, Tepi Barat, keluarga tahanan Palestina menggelar aksi duduk menyuarakan kecemasan atas nasib kerabat mereka di penjara. Sedangkan di kota Nablus, pengunjuk rasa membawa poster yang menyerukan penghentian hukum eksekusi sebelum terlambat. ( METROTV. 1/4/2026)
Dunia Terus menerus dipertontonkan dengan kekejaman dan ketidakadilan duka yang belum juga berakhir. Kezaliman yang tiada henti, ibarat luka yang belum sembuh ditambah luka yang baru. Setiap hari air mata mengalir setiap menit nyawa melayang. Dunia bisu dan tuli, lumpuh tak mampu untuk menghadapi semua gejolak yang terjadi. Undang -undang baru Israel yang menetapkan hukuman mati bagi warga Palestina diluar dari proses hukum yang jelas adalah kekejaman diluar batas kemanusiaan.
Penjajahan terus dilancarkan walaupun dibungkus dengan nama kebijakan. Kebijakan baru Israel menegaskan bahwa kekerasan yang membabi buta dilampiaskan melalui hukum yang dijadikan alat bukan semata untuk keadilan. Namun, hanya untuk pembalasan dari pemikiran yang licik dan biadab. Penjajahan dan kekejaman Zionis atas Palestina yang terus berlangsung adalah proyek imperialisme global yang ditopang penuh oleh negara kapitalisme barat.
Sistem hukum internasional dan lembaga-lembaga seperti PBB hanyalah instrumen yang tidak mampu dan tidak mau melindungi umat Islam yang terjajah. Keberanian Zionis mengesahkan undang-undang yang dinilai bertentangan dengan undang-undang internasional menunjukkan kejahatan dan kepongahan, sebab Zionis mendapatkan jaminan dari AS hingga mampu menerobos, melangkahi batas-batas hukum internasional.
Ketidakberdayaan umat Islam dunia dan penguasa negeri-negeri muslim semakin nyata, betapa tidak umat muslim memang telah kehilangan persatuannya dipetak-petak menjadi bagian-bagian negeri. Nasional state menjadi jurang pemisah dari persatuan umat muslim di seluruh dunia. Pemikiran mereka telah dicuci dengan mantra, hanya sekedar mencintai negerinya masing-masing. Mereka ditekan dan dijebak dengan kepentingan geopolitik negara-negara besar seperti AS.
Butuh kesadaran umat yang mendalam bahwa Akar masalah Palestina bukan sekadar pelanggaran HAM, melainkan ketiadaan pelindung (junnah) bagi umat Islam yakni Khilafah Islamiyyah. Siapakah yang mampu mempersatukan umat Rasulullah Saw kecuali dengan adanya kepemimpinan dalam sistem Islam yang mampu mengomandoi untuk persatuan yang hakiki yakni adanya seorang khalifah.
Musuh-musuh Islam hanya akan gentar dengan persatuan seluruh kaum muslimin. Israel dan sekutunya adalah negara yang lemah sangat jauh berbeda kekuatannya dengan persatuan kaum muslimin, Sesungguhnya dalam hitungan jam kaum muslimin pun mampu untuk membuat Zionis laknatullah terkalahkan dan menolong rakyat Palestina dari genosida dan penjajahan.
Bagaimana tidak, semua potensi yang berlimpah ruah telah ada dalam genggaman kaum muslimin jikalau kaum muslim mau bersatu. Mulai dari sumber daya alam, sumber daya manusia, kekuatan militer, dan persenjataan. Namun, sangat disayangkan saat sekarang ini yang tidak dimiliki oleh kaum Muslim yakni Junnah (pelindung) yakni khilafah. Selama kita tidak mengambil solusi Islam menegakkan kembali sistem Islam dalam naungan khilafah maka selamanya umat muslim akan tercerai berai, lemah, dan terjajah.
Meninggalkan sistem saat sekarang ini yakni sistem kapitalis sekuler merupakan hal yang urgen sebab dalam sistem kapitalislah sebenarnya musuh-musuh Islam bertumbuh dan berkembangbiak, serta menyusun kekuatan untuk berbuat sewenang-wenang. Mereka membuat kekacauan di dunia hanya untuk kepentingan sebagai negara adidaya. Sedangkan umat muslim telah terlampau jauh meninggalkan syariat Islam secara kaffah sehingga dengan mudah dibuat tak berdaya.
Sudah cukup menderita umat Islam di Gaza merasakan kekejaman Zionis dan duka mendalam bagi kaum muslim, yang diperlihatkan banyak fakta saudara seiman di genosida. Oleh karenanya, sangat tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak berdiri berlandaskan Islam.
Umat Islam terutama para tokoh dan penguasa tidak boleh berdiam diri, berdiplomasi, atau menyerahkan masalah ini pada PBB yang tidak memihak kepada kaum muslimin. Sudah saatnya kaum muslim memikirkan perubahan fundamental melalui dakwah Islam secara kaffah sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rosulullah SAW. Umat Islam wajib membangun kesadaran ideologis bahwa persoalan Palestina adalah qodhiyyah islamiyyah (persoalan Islam), bukan sekadar isu kemanusiaan atau nasionalisme. Sehingga kepedulian terhadapnya harus didasari dari akidah, bukan sekadar empati sesaat.
Kesadaran yang berlandaskan aqidah inilah kemudian menumbuhkan kekuatan yang besar. Mulai dengan langkah- langkah politik untuk menumbangkan tindakan-tindakan Zionis yang buas di bawah bantuan AS. Umat Islam harus memahami, bangga, serta bersyukur terhadap Islam sebab Islamlah satu-satunya agama yang paling sempurna dan kompleks. Hanya Islam yang mampu untuk dijadikan aturan bagi seluruh kehidupan manusia di dunia. Sistem Islam yang Agung inilah dimana Khalifah yang menjadi pemimpin negaranya yang akan menjadi Junnah (perisai) sebagaimana tersirat dalam sabda Rasulullah SAW.
"Sesungguhnya seorang imam itu junnah (perisai). Dia akan dijadikan perisai di mana orang-orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah 'Azza Wa Jalla dan adil, maka dengannya dia akan mendapat pahala. Namun, jika dia memerintahkan yang lain, dia akan mendapat dosa/azab karenanya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Inilah gambaran kepemimpinan dalam Islam yang mampu menjadi Junnah dan memegang prinsip keadilan. Sangat jauh berbeda dengan sistem saat ini seperti undang-undang baru Israel yang menetapkan hukuman mati bagi rakyat Palestina yang sangat nampak bahwa keadilan tunduk pada emosi, konflik, maupun kepentingan politik.
Sangat jelas hukuman tidak boleh dijadikan alat politik, tetapi bagi orang-orang zalim semua jalan berani ditempuh demi melanjutkan tujuannya dalam menjajah. Ini semua membuktikan bahwa sangat penting bagi seluruh kaum muslimin dan seluruh penguasa negeri-negeri muslim untuk menyadari bahwa kebutuhan yang sangat mendesak untuk kita kembali kepada sistem Islam. Dengan Islam kaum muslim berlindung dan menghimpun kekuatan dengan persatuan umat untuk memerangi dan mengusir penjajahan yang terjadi di Palestina. Alhasil, solusi tuntas pembebasan Palestina hanya akan terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyyah, dia satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan, kekuatan, dan kewajiban syar'i untuk mengerahkan pasukan jihad membebaskan Palestina.
Wallahua'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment