Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prioritas pendidikan telah berpindah; dari mencerdaskan bangsa menjadi sekadar memenuhi kuota lowongan kerja

Sunday, May 10, 2026 | Sunday, May 10, 2026 WIB

 



Oleh : Wanti (Penulis Opini)

 

Pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Dosen Unair), menegaskan keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan (kebutuhan industri). Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) akan mengevaluasi dan berpotensi menutup program studi (prodi) yang tidak relevan dengan kebutuhan industri, seiring tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi setiap tahun yang tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja.

Pemerintah di himbau untuk bertindak hati-hati dalam menetapkan kebijakan strategis. Penghentian operasional suatu program studi bukan hanya menyangkut persoalan birokrasi semata, namun juga berdampak langsung pada keberlangsungan peradaban di masa depan. Peran utama pemerintah idealnya berfokus pada upaya bimbingan dibandingkan tindakan penghentian secara langsung. Menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan zaman merupakan langkah yang lebih tepat ketimbang mengeliminasi suatu bidang ilmu hanya demi mengikuti tren pasar atau tuntutan industri.

Kalangan akademisi dan legislatif menilai bahwa penutupan prodi bukanlah hal tabu, namun harus dilakukan secara hati-hati. Sementara UGM bersikap terbuka terhadap opsi penutupan atau merger prodi melalui evaluasi rutin, kampus lain seperti UMM, Unisma, dan UMY cenderung menentang. Mereka berpendapat bahwa orientasi pendidikan tidak boleh semata-mata tunduk pada pasar kerja, dan lebih menyarankan adaptasi kurikulum dari pada menghapus suatu disiplin ilmu.

Menurut Hetifah Sjaifudian selaku Ketua Komisi X DPR RI, solusi masalah pendidikan bukan terletak pada penutupan prodi. Ia justru mendorong penguatan kualitas melalui kurikulum yang lebih baik, pendekatan interdisipliner, dan pengintegrasian nilai-nilai lokal serta potensi daerah ke dalam sistem pembelajaran. Kebijakan prodi harus didasarkan pada riset yang menyeluruh, bukan sekadar reaksi terhadap tren pasar jangka pendek. Sebab, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yakni mengembangkan ilmu pengetahuan dasar, menjaga kebudayaan, dan membangun daya kritis bangsa. Perguruan tinggi tidak seharusnya dipandang sekadar sebagai penyedia sumber daya manusia bagi industri, meski keselarasan dengan dunia kerja memang diperlukan. Fokus yang terlalu ekstrem pada efisiensi dikhawatirkan dapat membatasi cakupan pengembangan ilmu pengetahuan serta menggerus peran strategis universitas bagi masyarakat.

Adopsi Liberalisme-Sekuler menyebabkan PT harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri. Sinkronisasi dengan industri memang penting untuk menekan angka pengangguran terdidik. Namun, jika PT sepenuhnya didorong oleh logika pasar, kita berisiko kehilangan "jiwa" pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang seharusnya menjadi instrumen pembebasan dan pembangun peradaban berisiko berubah menjadi sekadar instrumen pendukung kapitalisme industri.

Negara lepas tangan (kurang bertanggung jawab) terhadap kebutuhan SDM untuk melayani urusan rakyat, kebijakan yang diambil merupakan reaksi dan respons terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing. Situasi ini berdampak pada terabaikannya posisi rakyat sebagai fokus sentral pembangunan. Tanpa komitmen untuk merancang kebutuhan SDM secara mandiri dan berjangka panjang, negara terancam hanya menjadi kepanjangan tangan bagi kepentingan pemilik modal atau kelompok tertentu, alih-alih menjalankan fungsinya sebagai pengabdi kepentingan dasar publik.

Dalam Islam, Negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak Ahli di bidang tertentu, sesuai kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya, karena Tugas Pokok Negara dalam Islam Adalah melayani rakyatnya. pemikiran mengenai peran negara dalam mencetak tenaga ahli menurut perspektif Islam berakar pada paradigma Kepemimpinan sebagai Pelayanan (Ri’ayah). Berbeda dengan sistem liberal yang menyerahkan arah pendidikan pada kebutuhan pasar (industri), Islam menempatkan negara sebagai dirigen utama dalam menentukan peta jalan SDM. Dalam Islam, negara (Khilafah/Imamah) tidak dipandang sebagai regulator pasif, melainkan pengurus aktif. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: "Seorang imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari). Karena tanggung jawab pengurusan ada di tangan negara, maka negaralah yang paling berkepentingan untuk memetakan bidang keahlian apa saja yang diperlukan agar urusan rakyat—seperti kesehatan, pangan, keamanan, dan infrastruktur—dapat terlayani dengan sempurna.

Dunia Pendidikan (termasuk Pendidikan Tinggi) Adalah tanggung jawab langsung negara, Negara yang menentukan mulai dari Visi-Misi Pendidikan, Kurikulum dan pembiayaan untuk SDM Pendidikan dan sarana prasarananya. Eksistensi kedaulatan sebuah bangsa berakar pada sistem pendidikannya. Negara tidak lagi sekadar mengikuti tren pasar kerja global, melainkan menentukan arah peradaban melalui pendidikan. Visi pendidikan dibentuk untuk mencapai tujuan nasional (misalnya: kemandirian teknologi atau penguatan karakter ideologis). Pendidikan adalah kebutuhan asasi masyarakat yang pemenuhannya berada di pundak pemimpin (negara). Negara wajib mengelola sumber daya alam dan harta milik negara untuk membiayai sektor publik (termasuk sarana-prasarana dan gaji pendidik). QS. Al-Hasyr: 7 "...supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” Ayat ini menjadi landasan bahwa kekayaan negara tidak boleh dikelola secara kapitalistik (hanya untuk segelintir orang/industri). Negara harus mendistribusikannya dalam bentuk layanan publik gratis, sehingga anak orang miskin sekalipun bisa mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.

Negara mandiri dalam mengelola Pendidikan Tinggi, tidak tergantung pada tekanan baik dalam negeri maupun luar negeri karena bersandar kepada Syariat. Negara dalam islam memiliki arah yang jelas, yaitu wahyu bukan tren global yang sering kali bertentangan dengan fitrah manusia. Dalam QS Al-Baqarah:120 yang artinya "...Katakanlah: 'Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)'. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu." Ayat ini memperingatkan Negara diimbau untuk tidak terjebak dalam pragmatisme global yang mengadopsi sistem pendidikan sekuler demi mengejar pengakuan internasional, apabila kebijakan tersebut justru mengikis nilai-nilai moral dan identitas syariat yang menjadi fondasi utama bangsa."

Dengan demikian Polemik mengenai penutupan program studi sebenarnya merefleksikan krisis orientasi dalam sistem pendidikan kapitalisme sekuler, di mana fokus utamanya adalah pemenuhan kebutuhan industri di atas pengembangan potensi manusia. Sebaliknya, Islam mengusung paradigma pendidikan yang berpusat pada pengabdian masyarakat dan kemajuan peradaban, guna mencetak individu yang tidak hanya berilmu tetapi juga bertakwa.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update