Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Agresi yang terus berlangsung di Gaza kembali memperlihatkan watak brutal penjajahan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina. Tidak hanya serangan udara dan penghancuran infrastruktur sipil, berbagai upaya solidaritas internasional pun terus dihalangi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang peran dunia internasional dan negeri-negeri Muslim dalam melindungi rakyat Gaza yang terus mengalami penderitaan.
Tindakan penyitaan kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza memicu kecaman internasional. Kapal-kapal yang membawa bantuan kemanusiaan tersebut dicegat di wilayah laut internasional. Peristiwa ini menunjukkan bahwa blokade terhadap Gaza tidak hanya dilakukan di daratan, tetapi juga diperluas hingga jalur laut internasional. Negara-negara seperti Italia dan Jerman dikabarkan menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut karena dianggap melanggar hukum internasional dan menghalangi bantuan kemanusiaan bagi warga sipil Gaza.
Pencegatan terhadap kapal bantuan kemanusiaan tersebut juga menyebabkan penangkapan 212 aktivis internasional yang berada di atas kapal. Mereka ditahan oleh militer Zionis dengan tuduhan yang belum jelas. Selain itu, 31 aktivis dilaporkan mengalami luka-luka akibat tindakan represif saat operasi pencegatan berlangsung. Fakta ini menunjukkan bahwa solidaritas kemanusiaan terhadap Gaza justru diperlakukan sebagai ancaman oleh Zionis Israel.
Sebagaimana pola yang selama ini digunakan, Zionis Israel kembali menggunakan label “teroris” untuk membenarkan tindakannya. Kapal bantuan kemanusiaan yang membawa relawan sipil dari berbagai negara dituding memiliki hubungan dengan Hamas. Tuduhan tersebut dipakai sebagai legitimasi untuk melakukan penahanan dan penyitaan kapal. Padahal bantuan kemanusiaan merupakan hak sipil yang dilindungi hukum internasional.
Kondisi Gaza juga disebut sebagai salah satu wilayah paling mematikan bagi jurnalis. Kantor HAM PBB (OHCHR) memverifikasi bahwa 300 jurnalis telah tewas sejak agresi besar-besaran dimulai pada Oktober 2023. Banyak jurnalis yang menjadi korban ketika sedang meliput situasi perang dan kemanusiaan di Gaza. Hal ini memperlihatkan bahwa agresi tidak hanya menghancurkan warga sipil, tetapi juga membungkam penyebaran informasi kepada dunia internasional.
Agresi berkepanjangan di Gaza telah menciptakan bencana kemanusiaan yang sangat besar.72.000 orang meninggal dunia, 172.000 lainnya terluka, dan 90% infrastruktur sipil hancur. Rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, serta permukiman warga menjadi sasaran serangan. Blokade berkepanjangan juga menyebabkan krisis pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Dalam perspektif kritis,pencegatan kapal bantuan kemanusiaan di laut internasional memperlihatkan bahwa Zionis Israel tidak lagi memedulikan batas-batas hukum internasional. Blokade terhadap Gaza dilakukan secara total, baik melalui daratan, udara, maupun lautan. Tindakan tersebut memperlihatkan bahwa hukum internasional hanya diterapkan secara selektif dan tidak mampu menghentikan agresi Zionis.Dunia internasional hanya sebatas mengeluarkan kecaman tanpa tindakan nyata. Akibatnya, blokade terus berlangsung dan rakyat Gaza tetap berada dalam penderitaan berkepanjangan.
Setiap bentuk dukungan terhadap Palestina sering kali diberi stigma sebagai dukungan terhadap terorisme. Narasi ini digunakan untuk membungkam solidaritas internasional dan membenarkan tindakan represif Zionis. Padahal, banyak relawan dan aktivis yang hanya membawa bantuan kemanusiaan bagi warga sipil.
Propaganda semacam ini telah menjadi alat politik untuk mempertahankan dominasi Zionis dan mendapatkan dukungan negara-negara Barat. Akibatnya, opini publik diarahkan agar melihat perjuangan Palestina sebagai ancaman, bukan perjuangan melawan penjajahan.
Walaupun mayoritas negeri Muslim mengecam tindakan Israel, tidak ada langkah nyata berupa perlindungan militer terhadap kapal bantuan tersebut. Hal ini menunjukkan lemahnya persatuan politik negeri-negeri Muslim. Sistem nation state membuat setiap negara bergerak berdasarkan kepentingan nasional masing-masing, bukan atas dasar ukhuwah Islamiyah.
Kondisi ini menyebabkan umat Islam kehilangan kekuatan politik global yang mampu melindungi wilayah dan kaum Muslimin dari penjajahan.
Akar masalahnya,penjajahan terhadap Palestina tidak dapat dipisahkan dari dominasi sistem kapitalisme global yang menopang eksistensi Zionis Israel. Negeri-negeri Muslim dinilai lemah karena menerapkan sistem politik yang terpisah-pisah dan bergantung kepada kekuatan Barat.Selama umat Islam tidak memiliki kepemimpinan politik global yang berlandaskan Islam, maka berbagai bentuk penjajahan dan intervensi asing akan terus terjadi di negeri-negeri Muslim.
Dalam Islam, kaum Muslimin dipandang sebagai satu tubuh. Ketika satu bagian terluka, maka bagian lainnya wajib merasakan penderitaan tersebut. Oleh karena itu, penderitaan Gaza bukan hanya persoalan regional Palestina, tetapi persoalan seluruh umat Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur." (HR. Muslim)
Dalil ini menunjukkan kewajiban kaum Muslimin untuk melindungi saudara-saudaranya yang tertindas.Diam terhadap blokade Gaza berarti membiarkan kemungkaran terus berlangsung.
Dalam sejarah Islam, institusi Khilafah dipandang sebagai pelindung umat Islam dan penjaga wilayah kaum Muslimin.Ketiadaan institusi tersebut menyebabkan umat Islam tercerai-berai dan kehilangan kekuatan politik global.
Rasulullah SAW bersabda:
"Imam (khalifah) adalah perisai (junnah), yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadist ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Islam memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan umat.Perlindungan nyata terhadap Palestina membutuhkan kepemimpinan politik Islam yang kuat.
Perjuangan politik umat harus diarahkan pada penerapan syariat Islam secara menyeluruh.Sistem sekuler telah gagal melindungi umat Islam dari penjajahan dan ketidakadilan global.
Allah SWT berfirman:
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka." (QS. Al-Ma’idah: 49)
Ayat ini dipahami sebagai kewajiban menerapkan aturan Allah dalam kehidupan.
Kemarahan terhadap penyitaan kapal bantuan tidak boleh berhenti pada kecaman emosional semata.Umat harus membangun kesadaran politik Islam dan memperjuangkan perubahan mendasar melalui dakwah.
Rasulullah Saw bersabda:
"Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian".(HR.Ahmad)
Perjuangan Rasulullah Saw dalam membangun negara Islam kembali menjadi pelindung kaum muslim.
Pada akhirnya,tragedi Gaza bukan hanya persoalan Palestina,tetapi cermin kondisi umat Islam saat ini.Ketika umat kehilangan persatuan politik dan kepemimpinan yang melindungi mereka,maka penjajahan akan terus terjadi.Karena itu,solidaritas terhadap Gaza harus melahirkan kesadaran kolektif untuk kembali kepada Islam secara kaffah dan memperjuangkan kepemimpinan Islam yang mampu menjadi perisai bagi seluruh kaum muslimin.

No comments:
Post a Comment