oleh : ummu fatih (aktivis muslimah)
Banjir kembali melanda Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan laporan resmi dari ANTARA News, sebanyak 1.967 jiwa terdampak dan sekitar 570 rumah warga terendam banjir akibat hujan deras yang menyebabkan sungai meluap.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa banjir menggenangi sejumlah wilayah permukiman warga sehingga aktivitas masyarakat terganggu. Pemerintah daerah bersama BPBD turun melakukan evakuasi warga, pendataan korban, serta menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak.
Peristiwa ini menambah daftar panjang bencana banjir yang terus berulang di berbagai daerah Indonesia. Hampir setiap musim hujan, masyarakat kembali dihadapkan pada persoalan yang sama: rumah terendam, aktivitas lumpuh, kerugian materi, hingga ancaman kesehatan dan keselamatan jiwa.
Banjir yang terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan lingkungan di Indonesia bukan lagi sekadar masalah alamiah akibat hujan deras semata. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yaitu buruknya tata kelola lingkungan dan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekosistem.
Banjir Kolaka tidak bisa dilepaskan dari paradigma pembangunan kapitalisme yang diterapkan hari ini. Dalam sistem kapitalisme, pembangunan diukur berdasarkan keuntungan ekonomi dan pertumbuhan investasi. Alam dipandang sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi demi profit sebesar-besarnya.
Akibatnya, hutan dibuka, kawasan resapan air dialihfungsikan, sungai mengalami pendangkalan, dan tata ruang tidak lagi memperhatikan keselamatan lingkungan maupun masyarakat. Ketika hujan deras turun, alam kehilangan kemampuan menyerap air sehingga banjir pun menjadi bencana yang terus berulang.
Paradigma kapitalisme menjadikan alam sebagai objek eksploitasi ekonomi. Kebijakan pembangunan lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding keselamatan lingkungan.
Sistem kapitalisme melahirkan kebijakan yang berorientasi materi sehingga kerusakan lingkungan dianggap sebagai konsekuensi yang dapat ditoleransi demi pertumbuhan ekonomi.
Dalam sistem ini, negara sering kali hanya menjadi regulator kepentingan korporasi. Perizinan eksploitasi alam terus diberikan meski berpotensi merusak lingkungan. Alih fungsi lahan dan pembukaan kawasan industri tetap berlangsung walaupun mengancam keseimbangan ekosistem.
Akibatnya, rakyat menjadi korban. Ketika banjir datang, masyarakat kehilangan rumah, harta benda, bahkan mata pencaharian. Ironisnya, solusi yang diberikan sering kali hanya bersifat tambal sulam, seperti bantuan darurat, normalisasi sungai, atau proyek penanganan sementara tanpa menyentuh akar persoalan.
Kerusakan lingkungan dan bencana ekologis merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai orientasi utama kehidupan.
Karena itu, selama paradigma kapitalisme masih diterapkan, bencana ekologis seperti banjir akan terus berulang. Sebab akar masalahnya bukan semata-mata faktor cuaca, tetapi sistem kehidupan yang membiarkan eksploitasi alam berlangsung tanpa batas.
Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang alam dan pembangunan. Dalam Islam, manusia adalah khalifah di muka bumi yang memiliki tanggung jawab menjaga dan mengelola alam sesuai syariat Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menunjukkan bahwa berbagai kerusakan lingkungan, termasuk banjir dan bencana ekologis, merupakan akibat dari ulah manusia yang tidak mengikuti aturan Allah SWT.
Allah SWT juga berfirman:
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam dilakukan berdasarkan prinsip kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan korporasi. Negara wajib menjaga hutan, sungai, dan seluruh ekosistem agar tetap lestari.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut kebutuhan publik wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diprivatisasi demi keuntungan segelintir pihak.
Adapun solusi Islam terhadap persoalan banjir dan kerusakan lingkungan meliputi:
1. Tata Kelola Lingkungan Berbasis Syariat
Negara wajib menerapkan kebijakan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan keselamatan rakyat, bukan semata-mata pertumbuhan ekonomi.
2. Perlindungan Hutan dan Daerah Resapan Air
Islam mewajibkan negara menjaga kawasan hutan, sungai, dan daerah resapan air dari eksploitasi yang merusak.
3. Pengelolaan SDA untuk Kemaslahatan Rakyat
Sumber daya alam tidak boleh dikuasai korporasi atau oligarki, tetapi harus dikelola negara untuk kesejahteraan masyarakat.
4. Penerapan Sanksi Tegas bagi Perusak Lingkungan
Islam memiliki sistem hukum yang memberikan sanksi tegas kepada pihak yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
5. Membangun Ketakwaan Individu dan Masyarakat
Islam membangun kesadaran bahwa menjaga alam adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.
Islam memiliki konsep pengelolaan lingkungan yang menyeluruh karena dibangun di atas akidah dan tanggung jawab manusia kepada Allah SWT.
Banjir Kolaka seharusnya menjadi momentum muhasabah bersama. Selama tata kelola lingkungan masih dibangun di atas paradigma kapitalisme yang eksploitatif, maka bencana akan terus berulang. Islam menawarkan solusi mendasar melalui sistem kehidupan yang menjadikan syariat sebagai landasan dalam menjaga alam, melindungi rakyat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

No comments:
Post a Comment