Oleh : Ummu fatih (Pegiat Opini)
KENDARIPOS.CO.ID - pemerintah Kabupaten Kolaka menunjukkan kepeduliannya terhadap jamaah calon haji (JCH) dengan menanggung sejumlah biaya keberangkatan haji tahun 2026. Sebanyak 431 JCH Kolaka mendapatkan bantuan berupa biaya transportasi menuju embarkasi, pengangkutan barang, transportasi DAMRI di Makassar hingga biaya pemeriksaan X-Ray.
Dalam berita tersebut dijelaskan bahwa Pemkab Kolaka berupaya meringankan beban jamaah haji agar pelaksanaan ibadah lebih mudah dan nyaman. Langkah ini tentu layak diapresiasi sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap umat Islam.
Namun, fakta ini sekaligus menunjukkan bahwa biaya haji masih menjadi beban besar bagi masyarakat. Jika berbagai komponen biaya harus dibantu pemerintah daerah, berarti ada persoalan mendasar dalam tata kelola haji saat ini.
Mengapa ibadah yang merupakan rukun Islam justru semakin mahal? Mengapa masyarakat harus menunggu antrean puluhan tahun? Mengapa pelayanan haji masih menyisakan banyak keluhan?
Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab secara jujur dan mendalam.
Mahal dan Rumitnya Haji dalam Sistem Kapitalisme
Kenaikan biaya haji hampir setiap tahun menunjukkan adanya problem sistemik. Dalam sistem kapitalisme, pelayanan publik—including pelayanan ibadah—sering kali dikelola dengan paradigma bisnis dan efisiensi anggaran, bukan semata pelayanan umat.
Hal ini tampak dari berbagai komponen haji yang terus mengalami kenaikan: tiket penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga biaya administrasi lainnya. Negara akhirnya hanya hadir sebagai pengatur teknis, bukan penanggung penuh pelayanan umat.
Mahalnya biaya haji merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menyerahkan pelayanan publik pada mekanisme pasar.
Pengelolaan dana haji yang bercorak investasi sehingga pelayanan ibadah tidak lagi murni berorientasi pelayanan umat.
Problem haji hari ini tidak bisa dipisahkan dari paradigma negara kapitalistik yang memandang pelayanan rakyat berdasarkan hitung-hitungan ekonomi.
Akibatnya, muncul berbagai persoalan:
1. Haji Menjadi Mahal
Biaya haji terus naik mengikuti mekanisme pasar global. Ketika harga avtur naik atau kurs dolar meningkat, jamaah ikut menanggung dampaknya.
1. Antrean Haji Sangat Panjang
Di berbagai daerah di Indonesia, masa tunggu mencapai puluhan tahun. Bahkan ada calon jamaah yang mendaftar saat muda namun baru berangkat ketika usia lanjut.
1. Dana Haji Diputar dalam Investasi
Dana setoran jamaah digunakan dalam berbagai instrumen investasi. Meski disebut demi “nilai manfaat”, praktik ini memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan dan transparansi dana umat.
1. Negara Tidak Menjadi Pelayan Utama
Negara lebih banyak bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Akibatnya, pelayanan haji masih bergantung pada kemampuan fiskal dan mekanisme bisnis.
Karena itu, bantuan Pemkab Kolaka memang baik, tetapi sejatinya baru sebatas solusi parsial atau “tambal sulam” atas persoalan yang lebih mendasar.
Negara sebagai Pelayan Jamaah Haji
Islam memiliki konsep kepemimpinan yang berbeda dengan kapitalisme. Negara dalam Islam bukan sekadar regulator, tetapi pengurus dan pelayan umat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Allah SWT juga berfirman:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji...”
(QS. Al-Hajj: 27)
Karena haji adalah syariat Allah, maka negara wajib memudahkan pelaksanaannya.
Dalam sejarah Islam, pelayanan haji menjadi perhatian besar para khalifah. Negara hadir langsung mengurusi keamanan, transportasi, logistik, air, penginapan, hingga perlindungan jamaah.
Pada masa Rasulullah ﷺ, pelaksanaan haji diatur langsung oleh negara Islam di Madinah. Rasulullah memimpin Haji Wada’ dan memberikan panduan rinci tentang tata cara ibadah haji.
Beliau memastikan keamanan perjalanan jamaah serta menghapus praktik-praktik jahiliah yang memberatkan masyarakat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Ambillah manasik hajimu dariku.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa negara Islam sejak awal hadir membimbing dan melayani jamaah secara langsung.
Pada masa Khulafaur Rasyidin yaitu,Khalifah Umar bin Khattab ra. yang membangun dan memperbaiki jalur-jalur haji dari berbagai wilayah menuju Makkah. Beliau juga menyediakan pos-pos peristirahatan, sumber air, dan pengamanan bagi jamaah.
Khalifah Umar dikenal sangat perhatian terhadap kebutuhan rakyat. Bahkan beliau sering melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik.
Dalam berbagai riwayat sejarah disebutkan bahwa Umar memperhatikan kondisi jalan, keamanan kafilah, hingga kebutuhan logistik jamaah.
Pada masa Khilafah Bani Umayyah yaitu,Khalifah Abdul Malik bin Marwan yang memperhatikan infrastruktur perjalanan haji dan memperkuat administrasi negara sehingga pelayanan jamaah lebih tertata.
Pada masa Abbasiyah yaitu,Khalifah
Harun ar-Rasyid sering menunaikan haji dan membangun berbagai fasilitas untuk jamaah, termasuk:
sumur,
jalur perjalanan,
tempat istirahat,
dan sistem keamanan kafilah.
Istri beliau, Zubaidah, bahkan membangun proyek besar penyediaan air untuk jamaah haji yang terkenal dengan nama “Ain Zubaidah”. Saluran air ini membantu kebutuhan air jamaah selama berabad-abad.
Pelayanan haji benar-benar menjadi perhatian negara.
Pada Masa Khilafah Turki Utsmani yaitu,
Sultan Abdul Hamid II yang membuat salah satu proyek
monumental adalah pembangunan Jalur Kereta Hijaz untuk
mempermudah perjalanan jamaah,
mempercepat transportasi,
mengurangi bahaya perampokan,
dan menekan biaya perjalanan haji.
Proyek ini menghubungkan berbagai wilayah kaum Muslim menuju Tanah Suci.
Pembangunan tersebut menunjukkan bagaimana negara Islam menggunakan kekuatannya untuk memudahkan ibadah umat, bukan menyerahkan semuanya kepada mekanisme bisnis.
Dalam sistem Islam,
negara mengelola sumber daya alam untuk rakyat,
kekayaan umum tidak diserahkan kepada swasta asing,
hasil tambang, energi, dan kekayaan alam masuk ke Baitul Mal,
lalu digunakan untuk pelayanan publik.
Karena itu, negara memiliki kemampuan besar membiayai pelayanan umat termasuk haji.
Berbeda dengan kapitalisme yang membuat negara bergantung pada pajak, utang, dan mekanisme pasar.
Maka,langkah Pemkab Kolaka membantu jamaah calon haji patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Namun bantuan tersebut juga menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan haji saat ini masih menyisakan banyak persoalan mendasar.
Haji semestinya menjadi ibadah yang dimudahkan negara, bukan perjalanan mahal yang dipenuhi beban biaya dan antrean panjang.
Sejarah Islam membuktikan bahwa ketika syariat diterapkan secara kaffah, negara benar-benar hadir melayani jamaah haji. Dari masa Rasulullah ﷺ hingga Khilafah Turki Utsmani, pelayanan haji menjadi tanggung jawab besar negara kepada umat.
Karena itu, persoalan haji hari ini tidak cukup diselesaikan dengan bantuan parsial. Dibutuhkan perubahan mendasar menuju sistem yang menjadikan negara sebagai pengurus umat, bukan sekadar regulator ekonomi.

No comments:
Post a Comment