Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wibawa Guru Direndahkan, Buah Sistem Pendidikan Sekuler kapitalistik

Wednesday, April 22, 2026 | Wednesday, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T08:01:07Z


Susanti Amalia, D

Aksi tidak pantas sembilan siswa yang mengejek seorang guru perempuan di SMAN 1 Purwakarta viral di media sosial dan memantik keprihatinan luas. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi juga cerminan menurunnya karakter dan etika peserta didik.

Peristiwa memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap tidak pantas terhadap seorang guru di dalam ruang kelas. Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.

Video yang memperlihatkan perilaku tidak sopan para siswa tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Reaksi publik pun bermunculan, sebagian besar mengecam tindakan yang dianggap melecehkan profesi guru.

Menyoroti pengaruh media sosial yang kerap disalahgunakan. Budaya mencari sensasi demi viralitas turut mendorong siswa melakukan tindakan yang melanggar norma.


Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung merespons kejadian tersebut. Ia mengaku prihatin dan telah menerima laporan lengkap dari Dinas Pendidikan terkait kronologi insiden itu."Saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan kronologinya saya sudah mendengarkan paparan dari Dinas Pendidikan," kata Dedi dalam keterangannya. 

Dedi menuturkan, orang tua dari para siswa telah dipanggil ke sekolah. Pihak sekolah sendiri telah mengambil langkah awal dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari kepada siswa yang terlibat. Selama masa tersebut, siswa diminta menjalani pembinaan di rumah.


Malah ada beberapa pihak yang memiliki pendapat yang berbeda. Meski tindakan siswa mengacungkan jari tengah merupakan bentuk perundungan dan pelanggaran etika, FSGI mengingatkan agar sanksi yang diberikan tidak kontraproduktif terhadap masa depan akademik siswa. 

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti, menjelaskan bahwa durasi skorsing selama 19 hari kerja efektif setara dengan satu bulan penuh aktivitas belajar mengajar. Hal ini dikhawatirkan berdampak sistemik pada prestasi siswa. Retno menekankan pentingnya sekolah untuk tetap menjamin pemenuhan hak pendidikan, misalnya melalui fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Tanpa kebijakan tersebut, sanksi skorsing massal ini dikhawatirkan dapat mengancam kenaikan kelas para siswa.


Di balik hiruk pikuk komentar dan kecaman, jarang sekali kita mengajukan pertanyaan mendasar: apa sebenarnya yang rusak dalam sistem pendidikan kita? Mengapa relasi guru dan murid, yang seharusnya sakral dan penuh penghormatan, kini berubah menjadi pengabaian, konflik terbuka, hingga penghinaan?


Pendidikan Tanpa Adab, Cermin Pendidikan Sekuler


Pelecehan guru di Purwakarta sebagai cerminan krisis moral akibat sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru. Ini adalah cermin buram dari dunia pendidikan yang sedang mengalami krisis kronis, menandakan bahwa pendidikan telah kehilangan spiritnya.


Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Syakhshiyyah al-Islamiyyah menyatakan bahwa perilaku manusia merupakan cerminan langsung dari mafahim (persepsi) yang dibentuk oleh sistem pendidikan dan lingkungan ideologis tempat ia tumbuh. Dengan demikian, ketika persepsi tentang ilmu dan relasi manusia dibangun di atas asas sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), perilaku yang lahir pun akan tercerabut dari adab dan nilai sakralnya.


Tindakan murid yang menghina guru tadi bukanlah sekadar pelanggaran hukum sosial, melainkan juga kerusakan spiritual akibat kegagalan sistem pendidikan yang gagal menanamkan adab dan kesadaran akan posisi ilmu. Krisis adab ini tentu saja tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang mendominasi hari ini.


Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari pendidikan. Nilai agama dipinggirkan menjadi pelajaran tambahan, bukan fondasi utama berpikir dan bertindak. Akibatnya, pendidikan kehilangan tujuan akhirnya, yaitu untuk mendapatkan rida-Nya. Murid juga kehilangan orientasi hidup dan makna belajar. Belajar bukan lagi untuk mendekat kepada Allah dan untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan sekadar mengejar ijazah dan status sosial. 

Sekularisasi ini tidak hanya mengubah struktur pendidikan, melainkan juga membentuk generasi muslim yang asing terhadap adab, kehilangan penghormatan terhadap otoritas moral, dan memandang agama sebagai urusan privat yang tidak relevan dalam kehidupan sosial.


Seringkali tindakan tersebut dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru.

Dan masih banyak kerusakan tatanan kehidupan yang mengancam generasi muda, ini tentu tidak lepas dari sistem sekuler kapitalisme demokrasi yang mendewakan prinsip kebebasan. Adanya jaminan kebebasan individu untuk melakukan sesuatu menjadikan segala keputusan personal mereka sebagai privasi yang tidak perlu dipermasalahkan dapat menimbulkan tindakan dan komunikasi destruktif terlebih pada anak dan remaja yang dari sisi pemikirannya belum matang terlebih mereka yang lahir dari lingkungan sosial dan keluarga dengan kekentalan nilai-nilai liberal. Sehingga saat ini kita dapati banyaknya kasus-kasus yang terjadi yang dilakoni oleh anak dan remaja yang diakibatkan pengaruh buruk dari konten-konten receh.


Kejadian ini sebagai bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa merasa "berani" melakukan hal tersebut? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lembek atau guru tdk berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?

Guru kehilangan peran sebagai pendidik moral dan spiritual. Relasi guru dan murid pun berubah menjadi transaksional, bukan relasi yang dilandasi kasih sayang dan penghormatan. Akhirnya, sekolah sekadar menjadi ruang kompetisi nominal, bukan pembinaan dan pembentukan karakter yang sanggup menanggung beban peradaban.


Pemerintah sering menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut baru sebatas formalitas administratif di atas kertas.


Kembali kepada Sistem Pendidikan Islam


Islam menempatkan akidah sebagai landasan berpikir yang melahirkan seluruh konsep turunan tentang ilmu, adab, dan tujuan hidup. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa perubahan perilaku hanya mungkin terjadi jika terjadi perubahan mafahim secara mendasar. (Syakhshiyyah al-Islamiyyah, hlm. 9–10). Oleh karena itu, pendidikan Islam harus dibangun kembali di atas asas akidah, bukan netralitas nilai. Tatkala nilai Islam disingkirkan dari pusat pendidikan, ilmu pun kehilangan arah, dan relasi antarmanusia kehilangan makna.


Selain hubungan kausal antara iman, ilmu, dan amal, Islam juga menempatkan adab sebagai bagian penting fondasi pendidikan. Imam Malik pernah berkata, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu.” Pernyataan ini bukan sekadar nasihat moral, melainkan prinsip dalam pendidikan Islam. Ini karena ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan, kekerasan hati, dan kerusakan.


Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim). Namun, jalan menuju surga ini mensyaratkan adab. Dalam kitab Ta‘līm al-Muta‘allim Ṭarīq at-Ta‘allum karya Burhānuddīn az-Zarnūjī, bab “Fī Ta‘ẓīm al-‘Ilm wa Ahlīhi”, hlm. 16 dikatakan bahwa tidak akan memperoleh ilmu orang yang tidak memuliakan dan menghormati para ulama. Itulah sebabnya, dalam tradisi Islam klasik, murid terbiasa duduk dengan penuh hormat, tidak meninggikan suara di hadapan guru, tidak memotong pembicaraan, bahkan tidak berjalan di depannya hingga tetap menjaga niat agar ilmunya berkah.


Imam Syafi’i pernah berkata, “Aku membalik lembaran kitab di hadapan guruku dengan sangat perlahan karena segan suaranya terdengar.” Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi, hadis hasan sahih).


Hadis ini menjadi dasar utama kemuliaan pendidik dalam Islam. Hadis ini juga menunjukkan betapa berat dan mulianya amanah seorang guru. Alhasil, kekerasan verbal maupun fisik yang dilakukan guru terhadap murid, ataupun tidak acuhnya guru terhadap perkembangan murid, sejatinya adalah pengkhianatan terhadap amanah Kenabian.


Dalam menghadapi krisis kekerasan dan hilangnya adab dalam pendidikan inilah, Islam menawarkan solusi sistemis, bukan tambal sulam.


Pertama, mengembalikan tujuan pendidikan sebagai sarana membentuk insan beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. Imam Zarnuji mengatakan bahwa ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang melahirkan rasa takut kepada Allah dan memperbaiki amal. (Ta‘līm al-Muta‘allim, bab “Niyyat at-Ta’allum”, hlm. 7). Tujuan pendidikan Islam juga bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan pembentukan syahsiah islamiah, yaitu kepribadian yang pola pikir dan sikapnya terikat pada akidah Islam. (An-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 208).


Kedua, menjadikan akidah Islam sebagai landasan utama pendidikan, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Islam menolak dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Dikotomi sekuler seperti ini justru melahirkan kekosongan nilai dalam penguasaan ilmu modern sehingga kecerdasan tidak diimbangi dengan adab. Sebaliknya, pendidikan Islam menuntut integrasi nilai akidah dalam seluruh mata pelajaran dan aktivitas pendidikan.


Ketiga, memuliakan guru secara moral dan menyejahterakan secara materi agar mereka mampu fokus menjalankan peran sebagai pendidik sejati.


Keempat, menerapkan sistem pendidikan Islam secara menyeluruh dalam naungan sistem kehidupan Islam sehingga nilai-nilai Islam tidak berhenti pada slogan semata. Abdul Qadim Zallum menunjukkan bahwa sekularisasi pendidikan tidak bisa dilepaskan dari sekularisasi negara. (Malapetaka Runtuhnya Khilafah, hlm. 201–204). Alhasil, solusi Islam bersifat struktural, yakni negara harus berperan sebagai penjamin pendidikan berbasis akidah.


Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali Imran: 104).


Ayat ini menegaskan bahwa seruan kepada kebaikan serta amar makruf nahi mungkar berkorelasi dengan tujuan pendidikan dalam Islam sehingga pendidikan menjadi bagian dari misi besar peradaban Islam. Sejarah Islam menunjukkan bahwa pendidikan yang berlandaskan akidah mampu melahirkan peradaban besar. Kegemilangannya termasuk memelopori dunia dalam ilmu pengetahuan dan pendidikan. Pada masa keemasannya, Islam bukan hanya unggul dalam sains dan filsafat, tetapi juga dalam akhlak dan adab keilmuan.


Negara harus menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan atau kekerasan. Tidak dipungkiri kemajuan teknologi digital dapat mendukung kemajuan suatu peradaaban namun disisi lain juga dapat menimbulkan berbagai dampak negarif terlebih ketika Negara abai dalam memfilter hal negtif tersebut, industri media memiliki pengaruh yang begitu kuat terhadap mental dan pikiran pada manusia khususnya generasi muda.

Dalam rangka mewujudkan generasi yang kuat perlu upaya sistemis dan solusi tuntas oleh sistem Islam (Khilafah). Pengelolaan hak anak membutuhkan penerapan aturan Islam secara kafah. Kondisi sosial masyarakat juga akan sangat terjaga dalam sistem Islam. Khilafah berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi warganya sebagaimana di dalam sabda Rasulullah saw.,

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Juga di dalam hadis :

“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).


Penerapan sistem sanksi Islam yang berfungsi sebagai Penebus (Jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (Zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.


Kasus murid menghina guru, merupakan alarm keras bagi dunia pendidikan. Kasus ini sejatinya merupakan manifestasi konkret dari kegagalan sistem pendidikan sekuler. Ia adalah gejala dari rusaknya mafahim tentang ilmu, manusia, dan kehidupan. Selama pendidikan diletakkan di atas asas sekularisme, berbagai upaya tambal sulam—slogan budaya karakter, kurikulum karakter, atau pengetatan tata tertib—hanya akan bersifat pulasan dan tidak menyentuh akar masalah. Selama sistem sekuler masih menjadi fondasi, kekerasan akan terus berulang dalam wajah yang berbeda. Sudah saatnya umat berani becermin dan mengambil solusi hakiki, yakni kembali kepada sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah Islam. Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update