Oleh Santika
Aktivis
Dakwah
Kekejaman
dan kebiadaban Israel semakin hari makin menjadi. Dilansir dari dari SindoNews.com.id
pada tanggal 30-03-2026 Israel mengesahkan undang-undang yang melegalkan
hukuman mati bagi para tahanan khususnya penduduk palestina yang terbukti
melakukan serangan mematikan. Pengesahan undang-undang itu disetujui ketika pembacaan
kedua d0an ketiga dengan 62 suara mendukung dan 48 menentang dan satu abstain. Perdana mentri Benjamin
Netanyahu memberikan dukungan secara terbuka
terhadap undang-undang tersebut. Berbanding terbalik dengan kongres yang
dilakukan di Amerika Serikat (AS), justru sangat mengecam dengan UU itu karena
menurut Rashaida Talaib seorang
politikus dan pengacara Amerika Serikat yang menjabat sebagai anggota Dewan
Perwakilan Rakyat AS (DPR AS/US House of Representatives) dari Partai Demokrat
karena UU itu hanya sebuah wadah untuk lebih menyiksa para tahanan
Palestina dan termasuk langkah apartheid. Protes keras juga dilakukan oleh
kelompok hak asasi manusia dan negara-negara di Eropa karena menurutnya undang-undang
ini sangat diskriminatif dan melanggar undang-undang Internasional.
Tidak
disangsikan lagi lahirnya UU yang
melegalkan hukuman mati bagi para tahanan Palestina adalah bentuk frustasi
zionis Israel terhadap penduduk Palestina, yang terus bertahan. Ini adalah
bentuk eskalasi yang signifikan terhadap sistem pemidanaan zionis. Tak ayal u dang-undang ini juga menunjukkan
kepada dunia kegagalan zionis dalam membumi hanguskan penduduk palestina. Namun
dibalik itu semua, Israel seolah-olah jumawa terhadap posisinya saat ini.
Sehingga dengan beraninya membuat undang-undang yang berlawanan dengan UU
international. Seakan ingin menampakkan super powernya dengan kezaliman dan
kekejaman yang terus memuncak, tanpa memperdulikan lagi kecaman disekitarnya.
Sementara dunia Islam tampak terpecah belah masih dengan kondisi keterpurukannya dan hanya sebatas mengutuk aksi
zionis atau bahkan lebih memilih diam.
Dengan
semakin arogannya zionis seharusnya Umat Islam bangkit, bersatu dan menyudahi
kebiadabann zionis. Namun sangat disayangkan, umat Islam hanya sibuk dengan
aksi yang hanya sebatas mengecam atau hanya mengutuk saja. Terutama para ulama
dan kaum cendekiawan muda, seharusnya ikut berperan aktif dalam berbagai
langkah nyata guna membungkam kekejaman zionis yang selalu disupport oleh
Amerika.
Nampak
jelas keadaan kaum Muslim saat ini hanya seperti buih dilautan, tak ada satu
negarapun yang mau mengambil bagian dan menyudahi konflik ini. Kondisi kita
telah digambarkan oleh Rasulullah saw. Hari ini jumlah umat muslim lebih dari
dua miliar jiwa. Akan tetapi, Nabi saw. menggambarkan kita seperti buih di
lautan. Banyak, tetapi lemah. Di antara penyebabnya, beliau sebutkan, karena
umat dibelit penyakit al-wahn: cinta dunia dan takut mati. Penyakit ini
terutama berjangkit di kalangan para penguasa negeri-negeri Muslim. Mereka
menjadi pengecut di hadapan kaum kafir imperialis karena takut kehilangan
jabatan dan kekuasaan. Mereka malah memilih bersekutu dengan Israel dan menjadi
kacung AS serta kafir penjajah lainnya.
Kini
saatnya kita untuk menghentikan arogansi Israel dengan melakukan perubahan yang
mendasar yaitu menggantikan kepemimpinan dengan kepemimpinan Islam Dan saatnya
pula mengemban dakwah politik Islam bukan dengan metode yang lainnya. Karena
hanya sistem Islamlah kelak yang akan melahirkan kepemimpinan yang adil dan
jauh dari penindasan dan kekejaman sesuai dengan metode dakwah Rasulullah saw. Keadaan ini pula menjadi
urgensi terhadap adanya pemimpin Umat
(khalifah) yang bisa menyatukan umat walaupun berbeda negara. Khilafahlah kelak
yang akan memandu kaum muslim untuk membumi hanguskan zionis dan antek-anyeknya. Semoga pertolongan
Allah Swt. itu semakin dekat dengan terpahamkannya umat sehingga keberadaan
sistem Islam, dan kepemimpinan Islam itu kembali tegak. wallahu’lam bissawab

No comments:
Post a Comment