Penulis : Leli Amaliah, S. Kom
Baru saja merasakan kesenangan setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN. Kini mereka merasa terancam karena isu mengenai potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diberbagai daerah Indonesia, seperti yang terjadi di Pemprov Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat. Sebanyak 9.000 PPPK Pemprov NTT terancam PHK sehingga membuat pegawai merasa resah dan cemas dengan masa depannya. Begitupun PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan sebanyak 2.313 ikut terancam PHK. Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan hingga saat ini Pemda Bulungan masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah. (Radartarakan, 31/03/2026)
Kebijakan efisiensi anggaran disebut-sebut berdampak pada kemampuan daerah dalam membiayai pegawai non-ASN. Pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran sesuai aturan batas maksimal 30% dari APBD. Kondisi ekonomi global yang tidak stabil juga menjadi salah satu penyebabnya, kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah jika jumlah tenaga kerja di pemerintahan turun drastis. (Kolakaposnews, 29/03/2026)
Fakta ini merupakan dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme dimana abai dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Alhasil, sistem PPPK mencerminkan sistem kapitalis yang memberlakukan tenaga kerja pelayan publik sebagai faktor yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan. Persoalan PPPK sebetulnya bukan hanya sekedar soal kontrak kerja, melainkan desain hubungan fiskal pusat-daerah. Dimana rasionalisasi PPPK bisa berdampak sosial yang rusak. Ketika itu terjadi biaya yang harus ditanggung negara bisa jauh lebih besar dibanding penghematan anggaran.
Dalam sistem kapitalisme, defisit anggaran bukanlah fenomena baru. Hampir setiap tahun, APBN selalu ditutup dengan defisit, hutang baru dan berbagai dalih stabilisasi ekonomi. Inilah cermin negara kapitalis dimana pendapatan negara dibangun di atas pajak dan hutang. Dibalik itu, belanja negara membengkak untuk membiayai proyek-proyek besar dan bunga hutang yang terus menggunung.
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak berfungsi sebagai pengurus rakyat (raa'in). Melainkan hanya fokus menjaga defisit, inflasi dan hutang. Kebijakan fiskal dirancang bukan untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi. Tetapi menjaga stabilitas ekonomi dalam pasar kapitalisme global. Alhasil, ketika mengalami defisit, langkah yang diambil hampir selalu sama setiap tahun yaitu menaikkan pajak, memperluas objek pajak, memangkas subsidi dan menambah hutang. Dengan demikian rakyat akan terus menanggung beban negara. Padahal akar persoalan dari defisit bukan sekedar besarnya belanja, melainkan negara yang rapuh dan bergantung pada pajak serta hutang.
Dalam sistem Islam, pegawai negara mendapat gaji dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil karena bersumber dari pos fa'i dan kharaj. Negara Islam juga berorientasi pada sistem ekonomi Islam. Yaitu memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan ekonominya, individu per individunya. Layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikomersialkan atau dipangkas dengan dalih penghematan.
Dalam Islam, negara merupakan pengayom rakyat yang menjamin kesejahteraan rakyatnya dan terpenuhi seluruh kebutuhan hidupnya yaitu pangan, sandang dan papan serta kesehatan dan pendidikan. Semua itu ditanggung oleh negara. Hanya dengan sistem Islam sajalah yang mempu memberikan solusi yang tuntas dan menyeluruh yang siap memimpin peradapan dunia.
*_Wallohu'alam bhisowab_*

No comments:
Post a Comment