Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi di Negeri Kaya: Saat Sistem Sekuler Kapitalisme Menjadi Ladang Subur Kejahatan

Saturday, April 18, 2026 | Saturday, April 18, 2026 WIB

 


Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini) 


Gelombang kasus korupsi di Indonesia belakangan ini kembali menyita perhatian publik. Hampir setiap pekan, ada saja pejabat yang terseret kasus: mulai dari suap proyek, penggelapan anggaran, hingga jual beli jabatan. Lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan operasi tangkap tangan, mengungkap praktik-praktik busuk di balik kekuasaan.

Kasus terbaru ialah Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang terjaring OTT bersama sejumlah pejabat daerah terkait dugaan pemerasan dan penerimaan uang dari kepala OPD yang diduga berasal dari sejumlah proyek pemerintah daerah (kompas.com, 17 Maret 2026).


Faktanya, nilai kerugian negara dari kasus-kasus ini tidak kecil. Bahkan dalam beberapa kasus, angkanya mencapai triliunan rupiah. Ironisnya, pelaku bukan orang sembarangan. Mereka adalah pejabat publik, orang-orang terdidik, bahkan yang diambil sumpahnya untuk melayani rakyat. Namun realitasnya justru sebaliknya jabatan dijadikan alat memperkaya diri. Lalu, apa sebenarnya akar masalah dari korupsi yang tak kunjung selesai ini? 


Banyak yang mengatakan penyebabnya adalah lemahnya pengawasan atau kurang tegasnya hukum. Itu benar, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Masalah yang lebih dalam adalah sistem yang melahirkan dan memelihara korupsi itu sendiri, yaitu sistem sekuler kapitalisme.

Dalam sistem sekuler kapitalisme, kehidupan dipisahkan dari nilai-nilai agama. Agama hanya dianggap urusan pribadi, tidak boleh mencampuri urusan politik, ekonomi, dan pemerintahan. Akibatnya, standar benar dan salah bukan lagi halal dan haram, tetapi untung dan rugi. Selama suatu tindakan menguntungkan dan tidak tertangkap, maka dianggap “aman”.


Kapitalisme juga menjadikan materi sebagai tujuan utama kekayaan, jabatan, dan kekuasaan menjadi ukuran kesuksesan. Dalam logika ini, tidak heran jika banyak orang berlomba-lomba mengumpulkan harta, bahkan dengan cara yang haram sehingga jabatan bukan lagi amanah, melainkan “investasi” yang harus balik modal bahkan berlipat ganda.

Inilah yang membuat korupsi seolah tak pernah habis.


 Sistem ini bukan hanya gagal mencegah korupsi, tetapi justru menciptakan lingkungan yang subur bagi praktik tersebut. Politik berbiaya tinggi misalnya, ia memaksa banyak calon pejabat mengeluarkan modal besar sehingga muncul dorongan untuk “mengembalikan modal” melalui cara-cara ilegal ketika terpilih. Lebih parah lagi, hukum dalam sistem ini seringkali tidak memberikan efek jera. Banyak koruptor yang dihukum ringan, mendapat fasilitas khusus, bahkan masih bisa hidup nyaman setelah keluar dari penjara. Dalam kondisi seperti ini, korupsi bukan lagi kejahatan yang menakutkan, melainkan risiko yang bisa diperhitungkan.


Berbeda dengan itu, Islam memandang korupsi sebagai pengkhianatan besar terhadap amanah. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya…” (QS. An-Nisa: 58).

Ayat ini menegaskan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hak untuk dieksploitasi. Setiap penyalahgunaan kekuasaan akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

Rasulullah SAW juga memperingatkan keras tentang pengkhianatan terhadap harta publik:

“Barangsiapa yang mengambil sesuatu bukan haknya, maka ia akan datang pada hari kiamat membawa apa yang diambilnya itu.” (HR. Bukhari dan Muslim). 


Dalam Islam, solusi terhadap korupsi tidak hanya bersifat parsial, tetapi menyentuh akar persoalan.

Pertama, pembentukan individu yang bertakwa. Islam menanamkan kesadaran bahwa setiap perbuatan diawasi oleh Allah. Ketika iman menjadi landasan, seseorang akan menjaga dirinya bahkan saat tidak ada pengawasan manusia.


Kedua, penerapan sistem hukum yang tegas dan menimbulkan efek jera. Tidak ada tebang pilih, tidak ada perlakuan istimewa bagi pejabat. Semua sama di hadapan hukum. Sanksi diberikan bukan sekadar menghukum, tetapi juga mencegah kejahatan serupa.


Ketiga, sistem pemerintahan yang bersih dan amanah. Dalam sejarah Islam, pemimpin seperti Umar bin Khattab dikenal sangat tegas dalam menjaga integritas pejabatnya. Bahkan, pejabat yang hidup mewah tanpa alasan jelas akan diperiksa dan bisa dihukum. Kekuasaan bukan alat memperkaya diri, tetapi sarana melayani rakyat.


Keempat, sistem ekonomi yang tidak berorientasi pada akumulasi kekayaan individu semata. Islam mengatur distribusi harta agar tidak berputar di kalangan tertentu saja. Alhasil, kesenjangan dan dorongan untuk korupsi dapat berkurang.


Korupsi yang terus berulang hari ini bukan sekadar masalah individu yang serakah. Ia adalah gejala dari sistem yang rusak. Selama sistem sekuler kapitalisme masih menjadi dasar, maka korupsi akan terus menemukan jalannya dengan wajah dan pelaku yang berbeda. Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar memperbaiki hukum atau meningkatkan pengawasan, tetapi perubahan mendasar pada sistem yang mengatur kehidupan. Tanpa itu, kita hanya akan terus mengulang siklus yang sama: korupsi terjadi, ditangkap, dihukum, lalu terulang kembali.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update