Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panic Buying BBM dan Urgensi Kedaulatan Energi.

Saturday, March 14, 2026 | Saturday, March 14, 2026 WIB

 


Oleh Windy Pegiat Literasi 


Panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah negara di tengah perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia. Kekhawatiran gangguan pasokan minyak, terutama setelah penutupan Selat Hormuz, mendorong masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong mengisi penuh tangki kendaraan. (CNN INDONESIA.com, 5 Maret 2026).

Perang antara AS-Israel dan Iran telah memicu kekhawatiran global tentang pasokan BBM, terutama karena lokasi konflik yang strategis di dekat Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dunia. Indonesia, sebagai negara pengimpor minyak, sangat rentan terhadap gangguan pasokan ini. Konflik ini berpotensi meningkatkan harga minyak dunia, yang pada gilirannya akan mempengaruhi harga BBM di dalam negeri. Panic buying BBM telah terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia, karena masyarakat khawatir akan kekurangan pasokan. Pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa cadangan BBM nasional masih aman, namun perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko dan menjaga stabilitas ekonomi serta keamanan nasional.

*Ketergantungan Impor BBM dan Kerentanan Energi Indonesia*

BBM (Bahan Bakar Minyak) adalah komoditas strategis yang memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi, sosial, dan politik suatu negara. Kelangkaan BBM dapat menimbulkan gejolak ekonomi, seperti inflasi, penurunan produksi, dan peningkatan harga barang, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan politik. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan BBM yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat, serta mengambil langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan pada impor BBM dan meningkatkan produksi energi dalam negeri.

Kedaulatan energi merupakan faktor penting untuk stabilitas politik ekonomi suatu negara karena energi merupakan sumber daya vital yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, dan politik. Negara yang memiliki kedaulatan energi dapat mengontrol pasokan energi, menentukan harga, dan mengelola sumber daya energi secara efektif, sehingga dapat meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor energi rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan, yang dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan politik. Oleh karena itu, kedaulatan energi menjadi prioritas bagi negara-negara untuk meningkatkan kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi luar.

Kapitalisme global telah mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah untuk meraup keuntungan ekonomi, menciptakan ketergantungan energi sebagai alat penjajahan ekonomi. Negara-negara kuat memanfaatkan posisi dominan mereka untuk mengontrol sumber daya energi di negara-negara lemah, membeli sumber daya tersebut dengan harga murah, dan menjual produk energi yang telah diproses dengan harga mahal. Hal ini menciptakan ketergantungan energi yang membuat negara-negara lemah sulit untuk mengembangkan industri energi mereka sendiri dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Selain itu, kapitalisme global juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi keuntungan dari sumber daya energi, sehingga negara-negara lemah hanya menerima sedikit keuntungan dari sumber daya alam mereka sendiri.

*Pandangan Islam Terhadap Kedaulatan Energi*

Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi merupakan konsep yang sangat penting karena energi merupakan sumber daya vital yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Islam menekankan pentingnya kemandirian dan keberlanjutan dalam mengelola sumber daya alam, termasuk energi. Kedaulatan energi memungkinkan suatu negara untuk mengontrol pasokan energi, menentukan harga, dan mengelola sumber daya energi secara efektif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi luar. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam distribusi sumber daya, sehingga kedaulatan energi dapat membantu memastikan bahwa sumber daya energi digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk segelintir orang atau negara kuat. Dengan demikian, kedaulatan energi merupakan konsep yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dan dapat membantu meningkatkan kemandirian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Khilafah Islam, sumber daya alam termasuk tambang dianggap sebagai milik umum (milik negara) dan dikelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat. Status kepemilikan sumber daya alam ini berdasarkan pada prinsip bahwa sumber daya alam adalah milik Allah dan negara hanya sebagai pengelola (trustee) untuk kepentingan umat. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara melalui lembaga yang berwenang, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Distribusi keuntungan dari sumber daya alam dilakukan secara adil dan merata, dengan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan lemah, serta untuk membiayai pelayanan publik dan infrastruktur yang dibutuhkan. Kebijakan ini berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, kesetaraan, dan kebijaksanaan, serta bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

*Islam Melarang Monopoli Sumber Daya Alam*

Umat Islam perlu menyadari bahwa kekayaan negeri-negeri Muslim dengan sumber daya alam yang melimpah semestinya mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Islam telah menegaskan bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama tidak boleh dimonopoli oleh segelintir pihak. Rasulullah Saw bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Para ulama menjelaskan bahwa kata “api” dalam hadis ini mencakup berbagai sumber energi yang dibutuhkan masyarakat luas. Karena itu, sumber daya energi seperti minyak, gas, dan tambang yang melimpah hakikatnya merupakan milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kepentingan seluruh rakyat. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam terjemahan QS. Al-Baqarah ayat 29:

_"Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untuk kalian, kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu."_

 Ayat ini menyatakan bahwa Allah menciptakan segala yang ada di bumi untuk manusia, sehingga pengelolaannya harus membawa kemaslahatan bagi masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak atau kekuatan kapitalis global. Namun, kenyataannya, banyak negara Muslim yang masih bergelimpangan dalam kemiskinan dan keterbelakangan, sementara sumber daya alam mereka dieksploitasi oleh negara-negara kuat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang konsep kedaulatan energi dan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan merata.

Penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan negeri-negeri Islam harus dihentikan dengan menegakkan kembali syariat Islam. Sistem kapitalisme yang berlandaskan pada prinsip keuntungan dan eksploitasi telah menyebabkan banyak negara Islam terjebak dalam kemiskinan dan keterbelakangan, sementara sumber daya alam mereka dieksploitasi oleh negara-negara kuat. Syariat Islam menawarkan solusi yang adil dan merata dalam mengelola sumber daya alam, dengan prinsip-prinsip seperti keadilan, kesetaraan, dan kebijaksanaan. Dengan menegakkan kembali syariat Islam, umat Islam dapat menghentikan penjajahan kapitalisme global, mengelola sumber daya alam dengan baik, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Muslim. Ini adalah jalan yang harus ditempuh untuk membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan mencapai kemandirian dan kesejahteraan yang hakiki. Wallahu 'alam bishowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update