Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panic Buying BBM dan ancaman ketergantungan:Urgensi Memperkuat Kedaulatan Energi

Saturday, March 14, 2026 | Saturday, March 14, 2026 WIB

 


Oleh : Ummu Fatih (Pegiat Literasi)


      Konflik yang memanas antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel telah menimbulkan gelombang kejut yang signifikan di pasar energi global. Menurut laporan CNN Indonesia, ketegangan ini memicu lonjakan harga minyak dunia yang tajam, yang kemudian memicu fenomena panik buying bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah negara. Masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, mulai khawatir akan ketersediaan dan harga BBM yang terus naik, sehingga mereka berbondong-bondong membeli BBM dalam jumlah besar untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan pasokan atau kenaikan harga yang lebih lanjut. Di Medan, misalnya, warga terlihat antre panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengisi tangki kendaraan mereka, bahkan ada yang membawa wadah tambahan untuk menyimpan BBM lebih banyak. Hal ini menunjukkan betapa besarnya dampak psikologis dan praktis dari konflik geopolitik di Timur Tengah terhadap kebutuhan dasar masyarakat global.

      Merespons fenomena panik buying yang terjadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia secara tegas meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam kepanikan yang tidak perlu. Menurut pernyataan beliau yang dikutip dari berbagai sumber berita, stok BBM nasional dalam kondisi aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bahkan menjelang hari raya Lebaran yang biasanya menjadi periode peningkatan permintaan BBM. Data yang dirilis juga menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan BBM yang cukup untuk jangka waktu tertentu, dan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kelancaran pasokan BBM ke seluruh wilayah negara. Selain itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panik buying dan memastikan bahwa pasar BBM berjalan dengan lancar.

      Konflik antara AS, Israel, dan Iran memiliki dampak langsung terhadap pasokan minyak dunia karena Iran adalah salah satu produsen minyak utama di dunia dan memiliki peran penting dalam jalur perdagangan minyak di Teluk Persia. Ketegangan ini dapat mengganggu produksi dan pengiriman minyak, yang kemudian menyebabkan ketidakpastian di pasar energi global. Bagi Indonesia, yang merupakan negara pengimpor minyak bersih, gangguan pasokan atau lonjakan harga minyak dunia dapat berdampak signifikan terhadap ketersediaan dan harga BBM di dalam negeri. Hal ini kemudian memicu kepanikan di kalangan masyarakat, yang berusaha untuk mengamankan pasokan BBM mereka dengan melakukan pembelian dalam jumlah besar, yang pada gilirannya dapat memperparah situasi pasar.

 

      BBM adalah salah satu komoditas strategis yang sangat penting bagi kelancaran kegiatan ekonomi, sosial, dan politik suatu negara.Kelangkaan BBM atau kenaikan harga yang tajam dapat menyebabkan peningkatan biaya produksi bagi perusahaan, yang kemudian dapat diteruskan ke harga barang dan jasa, menyebabkan inflasi. Di sisi sosial, kenaikan harga BBM dapat membebani masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, yang menghabiskan sebagian besar pendapatan mereka untuk kebutuhan transportasi dan energi. Di bidang politik, masalah BBM dapat menjadi isu sensitif yang dapat memicu protes dan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, yang dapat mengancam stabilitas politik negara.

      Kedaulatan energi, yaitu kemampuan suatu negara untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri dengan sumber daya yang dimilikinya dan memiliki kendali atas kebijakan energinya, merupakan faktor yang sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi negara. Negara yang memiliki kedaulatan energi yang kuat tidak akan terlalu rentan terhadap gangguan pasokan atau fluktuasi harga energi global, yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan politiknya. Sebaliknya, negara yang bergantung pada impor energi dalam jumlah besar akan lebih rentan terhadap risiko geopolitik dan pasar global, yang dapat menimbulkan ketidakpastian dan ketidakstabilan di dalam negeri.

      Dalam sistem kapitalisme global, negara-negara maju dan perusahaan multinasional seringkali mengeksploitasi sumber daya energi dari negara-negara lemah atau berkembang untuk meraup keuntungan ekonomi yang besar. Hal ini dilakukan melalui berbagai cara, seperti kontrak eksploitasi yang tidak adil, penekanan harga sumber daya alam, dan penciptaan ketergantungan energi pada negara-negara tersebut. Ketergantungan ini kemudian menjadi alat penjajahan ekonomi, di mana negara-negara lemah tidak memiliki kendali atas sumber daya mereka sendiri dan harus tunduk pada kebijakan dan kepentingan negara-negara maju. Hal ini juga menyebabkan ketidakadilan ekonomi dan sosial, di mana kekayaan dari sumber daya alam tidak dinikmati oleh masyarakat setempat, melainkan mengalir ke negara-negara maju dan perusahaan multinasional.

      Dalam pandangan Islam, kedaulatan energi memiliki urgensi yang sangat tinggi karena sumber daya alam, termasuk energi, adalah anugerah dari Allah SWT yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan umat. Islam mengajarkan bahwa umat Islam harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sendiri, termasuk kebutuhan energi, agar tidak bergantung pada orang lain dan dapat menjaga kemandirian serta kehormatan bangsa. Kedaulatan energi juga berkaitan dengan konsep iqrar (kemandirian) dan taqwa (ketaatan kepada Allah), di mana umat Islam harus menggunakan sumber daya yang diberikan Allah dengan bijak dan bertanggung jawab, serta berusaha untuk mengembangkan potensi energi di dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan umat.

 

      Hal ini juga diperkuat oleh hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad, yang berbunyi:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.”


     Hadist ini menunjukkan bahwa energi (yang diwakili oleh api) adalah hak bersama umat Islam, sehingga setiap umat memiliki hak untuk mengakses dan memanfaatkannya. Oleh karena itu, kedaulatan energi bukan hanya masalah ekonomi dan politik, tetapi juga masalah keadilan dan hak asasi manusia dalam pandangan Islam. Jika umat Islam tidak memiliki kedaulatan energi, maka mereka akan kehilangan haknya untuk mengakses sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama, dan akan tergantung pada pihak lain yang mungkin tidak memprioritaskan kepentingan umat.

 

      Dalam sistem politik khilafah Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk tambang dan energi, diatur dengan prinsip-prinsip syariah yang adil dan berkelanjutan.Status sumber daya alam dalam Islam adalah sebagai mal al-muslimin (kekayaan umat Islam), yang berarti bahwa semua umat Islam memiliki hak atasnya, namun pengelolaannya dilakukan oleh negara sebagai wakil umat. Kepemilikan sumber daya alam tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu, melainkan harus dikelola untuk kepentingan umum.

 

      Hal ini sejalan dengan hadist yang telah disebutkan sebelumnya, yang menyatakan bahwa padang rumput, air, dan api adalah milik bersama umat Islam. Imam as-Sarakhsyi dalam kitabnya al-Mabsûth menjelaskan bahwa hadis ini menetapkan bahwa manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, berserikat dalam ketiga hal tersebut. Pemanfaatan air, padang rumput, dan api posisinya seperti pemanfaatan matahari dan udara, di mana semua orang memiliki hak untuk menggunakannya dan tidak ada yang boleh menghalangi orang lain dari pemanfaatannya.

 

     Dalam hal pengelolaan, khilafah menerapkan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Distribusi sumber daya alam juga dilakukan dengan adil, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaatnya, terutama kelompok yang kurang mampu. Negara tidak boleh menjual harta kepemilikan umum kepada rakyat, karena harta tersebut sejatinya adalah milik rakyat yang seharusnya dikembalikan kepada mereka dalam bentuk layanan dan manfaat yang adil.

 

      Negara-negara Muslim memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat berlimpah, termasuk minyak, gas, dan energi terbarukan. Kekayaan ini seharusnya dapat digunakan untuk menyejahterakan umat Islam, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan membangun negara yang kuat dan mandiri. Namun, dalam kenyataannya, banyak negara Muslim yang masih mengalami kemiskinan, ketertinggalan, dan ketergantungan pada negara lain, karena kekayaan sumber daya alam mereka tidak dikelola dengan baik dan adil.

 

      Islam mengajarkan bahwa kekayaan adalah amanah dari Allah yang harus digunakan untuk kebaikan umat, dan negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kekayaan tersebut dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir orang yang berkuasa atau kaya. Hal ini juga diperkuat oleh hadis yang menyatakan bahwa api (energi) adalah milik bersama umat Islam, sehingga manfaat dari sumber daya energi harus dinikmati oleh semua orang. Jika kekayaan sumber daya alam di negara-negara Muslim dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, maka hal ini akan dapat menyejahterakan umat dan mengurangi ketergantungan pada negara lain.

 

      Penjajahan kapitalisme global yang mengeruk kekayaan sumber daya alam negeri-negeri Islam dan menciptakan ketergantungan energi harus dihentikan.Salah satu cara yang paling efektif untuk menghentikan penjajahan ini adalah dengan menegakkan kembali syariat Islam dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Syariat Islam memberikan kerangka yang adil dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam, melindungi hak-hak umat, dan membangun negara yang mandiri dan berdaulat.

 

      Hal ini sejalan dengan hadis yang menyatakan bahwa padang rumput, air, dan api adalah milik bersama umat Islam, dan tidak boleh dimonopoli atau dieksploitasi oleh pihak lain untuk kepentingan sendiri. Dengan menegakkan syariat Islam, umat Islam dapat mengambil kembali kendali atas sumber daya alam mereka, mengelolanya dengan bijak dan adil, dan menyejahterakan umat, serta menolak segala bentuk penjajahan dan eksploitasi dari negara lain. Hal ini juga akan membantu umat Islam untuk membangun persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kekuatan dan pengaruh mereka di dunia internasional.

 

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:

وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf : 96)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update