Oleh: Sarinah.
Pernikahan adalah salah satu langkah menyempurnakan agama, dalam suatu hadis Rasulullah Saw bersabda "Barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan sebagian agamanya". (HR. Al-Baihaqi) Namun apa jadinya, jika pernikahan dibangun tanpa keimanan dan ilmu, tentu saja ini menjadi sebuah petaka.
Baru- baru ini, kasus perceraian di Kabupaten Bungo, Jambi, mengalami kenaikan yang signifikan. Angka perceraian di Kabupaten Bungo terus meningkat Sepanjang tahun 2025. Sedangkan untuk tahun 2026 penghujung februari ini ada 111 perkara gugatan perceraian yang sudah tercatat. Angka perceraian di wilayah Bungo didominasi oleh judi online dan penyalah gunakan narkoba.
Data Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi sebanyak 905 kasus perceraian. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Hakim dan Humas Muaro Bungo Hj. Asmida mengatakan, angka perceraian di tahun 2025 meningkat signifikan dibanding 2024, naik sekitar lebih kurang 200 perkara.
Maraknya perceraian ini, tidak hanya melibatkan kalangan masyarakat umum, tetapi juga kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara). Sedangkan pemicu dari maraknya perceraian ini, didominasi oleh judi online dan narkoba ( JAMBIUPDATE, kamis 26 Februari 2026).
Pernikahan adalah suatu hubungan sakral yang harus dijaga kesuciannya. Sungguh disayangkan jikalau perceraian menjadi jalan tengah bagi hubungan yang suci.
Perceraian menjadi salah satu jalan keluar yang diambil oleh masyarakat ketika tidak menemukan jalan mediasi, dan belakangan ini meningkat secara signifikan seolah menjadi tren baru yang menjangkit masyarakat.
Begitulah masyarakat saat ini yang enggan mempertahankan pernikahan dan memilih jalan yang mudah, tanpa memikirkan konsekuensi yang nantinya harus dijalani.
Suami yang tidak sadar akan tanggung jawabnya, istri yang lupa kewajibannya dan atau keduanya yang sama-sama tidak mengetahui peran masing-masing, ini sudah menjadi hal yang marak terjadi ditengah masyarakat, sehingga ini cenderung menjadi masalah yang turut mewarnai selain dari kasus judi dan narkoba.
Namun, kekeliruan yang terjadi bukan semata-mata tanpa dukungan negara penganut sistem sekuler Kapitalisme. Kepribadian masyarakat serta keputusan yang diambil cenderung sejalan dengan Ideologi yang bercokol di dalamnya, karena masyarakat akan berjalan sesuai dengan ideologi yang digunakan.
Ideologi adalah pandagan hidup yang memancarkan aturan didalamnya. Saat ini ideologi yang diterapkan di berbagai dunia termasuk Indonesia adalah ideologi sekuler Kapitalisme. Sekuler Kapitalisme memiliki ide memisahkan agama dari individu masyarakat maupun negara. Maka wajar jika saat ini masyarakat Indonesia jauh dari norma agama yang dianutnya.
Sekuler Kapitalisme menjadikan materi ( harta) sebagai prioritas utamanya. Tolak ukur berbuat atas dasar manfaat dan tidak menjadikan standar halal dan haram menjadi prioritas perbuatannya.
Menyikapi masalah perceraian yang terjadi di Kabupaten Muaro Bungo tentang kasus perceraian yang didominasi oleh kasus judi dan narkoba, ini adalah menjadi suatu hal yang wajar yang akan terjadi ketika ideologi kapitalis sekuler menjadi ideologi yang tegak diatas mereka.
Perbuatan haram seperti perjudian dan menggunakan obat-obatan terlarang adalah perbuatan yang sejalan dengan Ideologi ini, yakni berbuat atas dasar manfaat. Yang negara turut andil didalamnya.
Perjudian memungkinkan adanya manfaat materi bagi mereka, ( kalangan tertentu) sedangkan narkoba menjadi pelarian untuk mencari ketenangan yang salah yang sudah "jelas" keharamannya.
Pernikahan hendaknya dilakukan dengan maksud ibadah kepada Allah dengan menyempurnakan sebagian agama, seperti yang telah disebutkan dalam hadis diatas. Maka jelas, pernikahan adalah ibadah terlama yang seharusnya dalam menunaikannya harus disertai dengan keimanan dan ilmu.
Jauhnya masyarakat saat ini dari ilmu agama adalah salah satu kemerosotan umat, ditambah ideologi yang menaungi umat adalah ideologi yang fasad (rusak) yang harusnya tidak boleh ditegakkan.
Jika umat ingin kembali menjadi umat terbaik yang dikabarkan dalam Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman dalam surah Al -Imran 110 yang artinya" kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Ayat ini menegaskan bahwa umat Islam adalah umat terbaik dengan tiga syarat utama: beriman kepada Allah, melakukan amar makruf ( menyeru kebaikan) dan nahi mungkar ( mencegah kemungkaran). Hanya dengan sistem Islam, sistem yang memungkinkan untuk menjadikan kita ( manusia) sebagai umat terbaik yang akan menghargai pernikahan, menjaganya serta melakukan masing-masing masing peran dan tanggung jawab sebagai pemilik bangunan pernikahan .
Maka sudah seharusnya umat sadar dan kembali kepada ideologi Islam yang akan membawa kita tunduk terhadap syariat Islam secara kaffah. Allahu a'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment