Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaminan Kesehatan dan Untung Rugi dalam Sistem Kapitalisme

Tuesday, March 10, 2026 | Tuesday, March 10, 2026 WIB

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty 

Ketika 60% pembiayaan BPJS Kesehatan (medanaktual.com,03-03-2026) diberikan, masyarakat yang mampu dihimbau untuk bisa membantu peserta yang kurang mampu dengan skema subsidi silang. Skema lainnya adalah kenaikan tarif BPJS. Menurut Menkes kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan ini sudah tidak bisa lagi ditunda karena dana BPJS selalu defisit setiap tahunnya, yakni sekitar Rp20 tiliun sampai Rp30 triliun. 

Terkait ini, banyak rumah sakit kesulitan menerima pasien BPJS dengan alasan beban biaya operasional. Alhasil, kenaikan iuran BPJS Kesehatan pun menyasar masyarakat di atas  desil 1-5. Masalahnya pendataan desil ini tepat atau tidak, itu menjadi problem yang cukup berpengaruh pada layanan kesehatan.

Realitas ini menunjukkan bahwa tata kelola sistem kapitalisme  meniscayakan adanya minimalisasi  peran negara dalam mengurus rakyat, termasuk kesehatan. Dalam sistem ini penyediaan layanan berbasis pasar (privatisasi).  Kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur cenderung dikelola dengan komersial.

Dalam sistem kapitalis, di sektor kesehatan, negara mewajibkan rakyat membayar premi demi mendapatkan layanan kesehatan. Jika negara mengalami defisit, maka iuran dinaikkan. Paradigma negara sebagai pengurus rakyat nihil dalam sistem ini. Melayani rakyat bukanlah kewajiban, namun layaknya penjual pembeli. Dagang. Negara jual, rakyat beli. Kalaupun ada, sedikit subsidi diberikan hanya kepada sebagian kecil rakyat. Tidak semua rakyat miskin mendapatkan bantuan. Alhasil secara realitas banyak rakyat miskin dianggap sejahtera dan tidak masuk dalam definisi miskin menurut negara karena hanya diukur dengan data angkat, bukan menyasar rakyat secara nyata di lapangkan.

Sungguh menyedihkan yang terjadi saat ini. Meskipun dinyatakan kenaikan iuran ini idak dilakukan tahun ini, namun telah membuat rakyat gelisah. Kenaikan pasti terjadi dan akhirnya beban hidup rakyat pun kian berat. Apa artinya ini jika bukan kezaliman.

Riil. Tata kelola kapitalistik juga memicu terjadinya kekurangan/manipulasi (fraud). BPJS Kesehatan melaporkan besaran fraud sejak Januari-Oktober 2025 mencapai Rp6,8 triliun, terdiri atas fraud yang bisa dicegah senilai Rp5,1 triliun serta besaran fraud yang terdeteksi dan tertangani sebesar Rp1,7 triliun.Prinsip kebebasan yang diemban oleh sistem kapitalisme meniscayakan adanya upaya untuk mencari keuntungan dengan cara apa pun, tidak kenal halal dan haram. Wajar fraud akan terus terjadi termasuk di bidang kesehatan. Wajar pula BPJS terus saja merugi. Oleh karena itu, sistem kapitalisme yang rusak dan merusak ini harus segera dicampakkan. Harus beralih ke sistem yang sahih bebas fraud.

Tata Kelola Islam Bukan Untung Rugi

Dalam sistem Islam, penerapan syariat Islam kafah oleh negara akan menjamin rakyat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis. Layanan kesehatan juga akan mudah didapatkan di seluruh pelosok negara, dengan prosedur yang mudah dan cepat.

Sistem Islam mewujudkan prinsip melayani dan mengurus rakyat sebagai kewajiban. Islam memandang kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu rakyat yang wajib dipenuhi negara. Paradigma negara sebagai raa’in (pengurus rakyat),  untuk menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan rakyat termasuk layanan kesehatan direalisasi secara paripurna. 

Negara yang menyelenggarakan layanan ini sebagai kewajiban. Bukan prinsip untung rugi yang mendasari, namun karena perintagh Allah lah negara merealisasi. 

Negara dengan Sistem ekonomi Islam, memerinci berbagai sumber pendapatan negara yang dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dana untuk layanan kesehatan.  Negara memiliki baitulmal yang akan memenuhi kebutuhan biayanya karena biaya sektor kesehatan adalah tanggungjawab negara, bahkan termasuk anggaran yang wajib diusahakan pemenuhannya oleh negara jika kas negara kosong. Tanpa konsep jual beli, untung rugi, negara menunaikan kewajibannya dengan sebaik-baiknya penunaian.

Penunaian ini dipertanggungjawabkan kepada Allah Ta'ala karena merupakan amanah bagi penguasa yang wajib mengurus rakyat sebagaimana sabda Rasulullah saw, 

Pemimpin yang memimpin manusia adalah pengelola (ra’in) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari).

Penerapan tata kelola Islam akan menghilangkan fraud.  Penerapan Islam kafah meniscayakan terwujudnya kesejahteraan setiap indvidu rakyat, jaminan atas kebutuhan pokok, serta tegaknya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Ketakwaan individu dan semangat amar makruf nahi mungkar menjadi pilar yang akan menjaga ketaatan kepada hukum syarak. Fraud dapat dicegah secara efektif.

Sungguh, konsep Islam ini sudah diterapkan sepanjang Islam diterapkan. Bukti-buktinya  tersimpan dalam catatan sejarah. 

Rumah sakit pertama di Baghdad dibangun sekitar 800 M oleh Khalifah Harun ar-Rasyid. Kemudian Al-Mansuri di Kairo, dibangun pada 1284 M, merupakan rumah sakit raksasa yang mampu menampung 8.000 pasien dan menyediakan perawatan gratis bagi semua orang, tanpa memandang agama, ras, atau status sosial.

Masihkan kita berharap dengan tata kelola ala kapitalis? Sementara penerapan tata kelola kesehatan berdasarkan Islam kafah telah terbukti  menghilangkan beban rakyat. Masihkah kita berharap pada sistem yang menjanjikan layanan kesehatan dengan konsep untung rugi  yang membebankan pada rakyat? 

Sudah saatnya menanggalkan kepercayaan pada sistem yang selalu ingkar janji. Sudah waktunya tata kelola kehidupan kapitalis diganti dengan tata kelola Islam agar hidup tak lagi kelam. 

Wallahu a'lam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update