Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Legislator Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup di Payakumbuh, Ajak Masyarakat Jaga Alam

Thursday, March 12, 2026 | Thursday, March 12, 2026 WIB

Nusantaranews.net, Payakumbuh — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Kamis (12/03/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Dirajo Car Wash, Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Dt. Bijo menegaskan pentingnya sosialisasi perda untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Perda ini bertujuan mengatur perencanaan, perlindungan, serta pengelolaan lingkungan hidup dalam jangka panjang di Sumatera Barat,” ujar Dt. Bijo.

Ia juga menambahkan bahwa regulasi tersebut menjadi dasar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di daerah.

“Fokus kita adalah mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan tetap menjaga keseimbangan alam,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Andi Irawan, menyampaikan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2020 berada di bawah leading sector Dinas Lingkungan Hidup.

“Hari ini kami mendampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Bapak Nurkhalis, dalam menyosialisasikan pentingnya perda ini bagi kelangsungan lingkungan hidup masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan demi memastikan keseimbangan alam tetap terjaga.

Dalam sosialisasi tersebut, Andi Irawan juga memaparkan berbagai pengaturan terkait peran masyarakat serta tanggung jawab pemerintah daerah dalam menangani isu-isu lingkungan hidup.

“Artinya, masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian lingkungan yang dikombinasikan dengan peran anggota DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir),” jelasnya.

Kegiatan Sosper ini turut dihadiri Ketua LPM Kelurahan Talang, Afrial, dan diakhiri dengan acara berbuka puasa bersama peserta. (R. Sitepu)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update