Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Datang nya Ramadan disambut penuh suka cita kaum muslim, namun berbeda dengan warga Palestina, anak-anak begitupun dengan muslimah nya. “Masa kecil yang seharusnya penuh tawa berubah menjadi cerita tentang ketakutan, dan perempuan Palestina menjadi saksi sekaligus penjaga harapan di tengah puing.”Kini Israel dengan kebrutalannya kembali menampilkan aksi kejamnya di mata dunia.
Dirilis dari (CNN Indonesia 14/02/2026) Diyakini Israel menggunakan senjata termal dan termobarik untuk membunuh ribuan warga di Jalur Gaza, Palestina. Senjata ini membuat jasad seolah menguap atau hilang tanpa jejak. Dalam laporan investigasi Al Jazeera berjudul "The Rest of the Story", setidaknya ada 2.842 warga Palestina yang hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023.
Meski ada perjanjian gencatan senjata, faktanya Israel tetap melakukan serangan udara, dan serangan lainnya. Banyak korban baik dari perempuan dan anak-anak.
Belum lagi penggunaan senjata termobarik mengakibatkan daya hancur ekstrem di wilayah sepadat Jalur Gaza, bukan hanya sekadar operasi militer ia adalah simbol kebrutalan perang modern. Ketika senjata termobarik digunakan, maka dampaknya bukan hanya menghancurkan bangunan, membuat korban menjadi debu yang berterbangan. Hal tersebut sungguh telah merobek batas kemanusiaan di kawasan yang mayoritas penduduk sipil, tak terkecuali perempuan dan anak-anak, daya ledak dan suhu ekstrem bukan lagi soal strategi, melainkan soal nurani. Semakin jelas bahwa yang dilakukan oleh Israel adalah genosida.
Meski dunia tahu hal tersebut adalah pelanggaran HAM, namun sekelas polisi internasional yaitu PBB tidak mampu menghentikan apalagi menghapus derita kaum muslim yang tengah terjajah saat ini.
Kenapa? Karena Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam mengambil keputusan untuk menghentikan konflik atau menjatuhkan sanksi dapat terhambat oleh hak veto negara anggota tetap. Selama terdapat Amerika dan antek-anteknya bercokol maka tidak akan pernah ada kata usai untuk menzalimi kaum muslim, mekanisme kolektif untuk menghentikan konflik sering mengalami kebuntuan. Ini menunjukkan bahwa sistem HAM global sangat dipengaruhi oleh keseimbangan kekuatan politik dunia.
Penerapan HAM dalam sistem buatan manusia yang ada saat ini, hanya sebatas kata-kata tidak ada aksi nyata jika korbannya kaum muslim. Banyak pihak melihat dan mulai menyadari adanya standar ganda dalam penerapan HAM internasional. Beberapa konflik mendapat respon cepat, sementara yang lain lambat atau terbagi secara politik. Hal ini memunculkan persepsi bahwa:
* HAM hanya tunduk pada kepentingan geopolitik.
* wilayah yang didukung oleh Amerika sulit dimintai pertanggungjawaban.
*Krisis legitimasi ini memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi internasional.
Sungguh kejahatan Israel tidak bisa ditolerir, harus ada tindakan nyata dan tegas bukan diberikan solusi damai karena kerusakan yang dilakukan sudah melampaui batas kemanusiaan.
Dalam ajaran Islam, menentang kezliman adalah kewajiban moral. Al-Qur’an memerintahkan untuk membela orang-orang yang tertindas (mustadh‘afin) dengan jihad. Esensi jihad adalah mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang fisabilillah dengan maksud membumikan kalimat tauhid, mengesakan Allah Swt. sebagai Sang Khaliq Al-Mudabbir (Pencipta dan Pengatur).
Jihad merupakan perintah Allah yang harus diterapkan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya: "Dan perangilah oleh kalian dijalan Allah Swt. orang-orang yang memerangi dan janganlah kalian melampaui batas" (QS. Al-Baqarah:190).
Tidak boleh ada upaya berdamai, mengalah, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai negeri-negeri kaum muslimin, karena Allah sendirilah yang memerintahkan orang-orang zalim untuk diperangi.
Esensi jihad adalah mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah Swt. dengan maksud membumikan kalimat tauhid, mengesakan Allah Swt. sebagai Sang Khaliq Al-Mudabbir (Pencipta dan Pengatur). Yang telah dicontohkan oleh Baginda Nabi saw. karena jihad wajib maka inilah yang terus dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat ra. Khulafaur Rasyidin dan para khalifah. Hingga pemimpin Islam terakhir terus melakukan aktifitas jihad, ini semakin memperkuat wibawa kaum muslim di kancah perpolitikan Internasional.
Tentu untuk mewujudkan kesadaran akan penting nya jihad, dibutuhkan pemimpin yang siap menerapkan syariat Islam secara totalitas. Karena kepala negara dalam Islam adalah yang mengontrol pelaksanaan hukum syara' berjalan sempurna, sehingga kezaliman dan kebengisan yang zionis lakukan segera dihentikan.
Sungguh menjadi hal yang sangat urgent adanya pemimpin Islam (khalifah), untuk menyelamatkan kaum muslim dunia dari tindakan semena-mena musuh Islam.
Seluruh ulama aswaja, khususnya imam empat mahzab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'i dan Imam Hanbali) telah bersepakat bahwa adanya negara Islam (khilafah) adalah kewajiban untuk ditegakkan. Hal tersebut tertuang dalam berbagai nash-nash Syara' Al-Qur'an dan Al-Hadist. Selain itu juga terdapat dalam kaidah syara' yang berbunyi: "Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjafi wajib pula hukumnya".
Sebagai umat Rasulullah sudah seharusnya kembali kepada apa yang dahulu dicontohkan beliau, sehingga dengan menjadikan nabi Muhammad suri tauladan dalam problematika umat maka Rahmat akan menyelimuti alam semesta dan mahluk.
"Tidaklah kami mengutus mu melakinkan untuk menjadi Rahmad bagi sekalian alam". (QS Al-Anbiya':107)
Wallahua'lam bissawab.
No comments:
Post a Comment