Oleh Samudra Ode
Akhir- akhir ini medsos kembali dihebohkan dengan berita yang sangat memprihatinkan. Diantaranya adalah telah terjadi pembacokan yang dilakukan mahasiswi di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau pada kamis pagi, 26 Februari pukul 08.30 WIB. Petugas segera melarikan korban ke rumah sakit karena ia mengalami luka berat p. Peristiwa penganiayaan dialami oleh mahasiswi bernama Faradilla Ayu di lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Sultan Syarif Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Korban dibacok oleh seorang mahasiswa berinisial RM. Aksi brutal ini dilakukan saat korban akan mengikuti seminar proposal.
Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas keamanan kampus dan diserahkan ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Korban Faradila di larikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan bahwa motif hubungan pribadi melatarbelakangi kasus penganiayaan berat ini.
Polisi sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menetapkan mahasiswa berinisial RM sebagai tersangka penganiayaan. Zahwani menuturkan, " saat ini tersangka telah diamankan di Kepolisian Sektor Bina Widya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Olah kejadian tempat perkara juga telah dilakukan penyidik guna mengumpulkan alat bukti secara profesional." (Metronews, 27/02/2026)
Sistem Kapitalisme Sumber Masalah
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas menunjukan kegagalan sistem pendidikan sekuler membentuk generasi berkepribadian mulia. Sistem sekuler dan kapitalis memisahkan agama dari kehidupan dan menyeret sistem pendidikan dalam jeratannya. Sekolah hanya merancang pembelajaran untuk mengejar target kurikulum akademik, tetapi minim memperhatikan pembinaan akhlak.
Sekolah hanya menjalankan pembelajaran agama sebagai formalitas mingguan yang gagal menyentuh karakter peserta didik secara mendalam. Akibatnya perisai yang kokoh tidak dimiliki oleh mereka untuk melindungi diri dari arus pergaulan yang bebas, konten kekerasan di media sosial, dan budaya-budaya yang merusak.
sekularisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Sistem sekuler-kapitalis menghasilkan kerusakan pada generasi yang hidup dibawah naungannya. Sistem ini hanya melihat keberhasilan hidup dari sudut pandang materi, popularitas dan kesenangan duniawi. Masyarakat menepikan nilai moral dan akhlak serta membiarkan budaya , kekerasan, hedonisme dan individualisme merajalela.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme, khususnya pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan) ditengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pembunuhan. Kerusakan dan maraknya kemaksiatan yang terjadi pada generasi menjadi bukti jika kontrol tidak diterapkan dan mereka dibiarkan melakukan apa saja. Sehingga orang tua, tenaga pendidik, masyarakat dan negara memikul tanggung jawab atas hal ini bersama-sama.
Sebab, jika hanya peran orang tua yang diandalkan sementara masyarakat dan negara abai, tentu tujuan pendampingan generasi akan sulit dicapai secara maksimal. Apalagi mereka sering menyalahgunakan hak kebebasan yang diberikan untuk melakukan kemaksiatan.
Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Negara yang seharusnya bertanggung jawab membina generasi yang lebih baik, justru menyibukkan diri dengan proyek-proyek yang cenderung jauh dari pemulihan moral rakyat. Solusi parsial, yakni razia pelajar, patroli malam, seminar anti kekerasan ataupun sekedar pelatihan soft skill yang diberikan oleh penguasa negeri ini. Sementara akar masalahnya ada pada kerusakan sistem yang sistemik. Kasus-kasus kekerasan akan terus berulang jika sistem yang digunakan masih memisahkan agama dari kehidupan.
Islam Hadir Memberi Solusi
Sistem pendidikan islam dibangun diatas dasar akidah dengan tujuan membentuk kepribadian islam (pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat). Pendidikan bukan sekedar menambah pengetahuan namun membentuk akhlak mulia dan ketakwaan serta mengawasi konten media dan menegakan hukum syariat bagi pelaku yang terbukti melakukan tindakan kriminal.
Dalam negara islam, sistem pendidikan terdapat pemisahan antara laki-laki dan perempuan dalam aspek tempat belajar. Dalam sejarah konsep ini, berkembang pesat pada sistem pendidikan dibawah kekhilafahan, pada masa Abbasiyah, Umayyah dan Utsmani. Prinsip-prinsip islam diatur dalam pendidikan islam, termasuk pemisahan laki-laki dan perempuan dalam proses pembelajaran. Madrasah dan masjid sebagai pusat pendidikan, jika kelas yang sama, waktunya dibedakan agar tidak ada interaksi yang tidak perlu. Banyak perempuan terdidik melalui halqoh di rumah-rumah atau institusi khusus. Contohnya Sayyidah Nafisah, cucu dari Hasan bin Ali yang mengajar dirumahnya di Mesir. Kemudian terdapat madrasah khusus untuk perempuan seperti madrasah Al-Firdaus di Allepo yang didirikan oleh Fhatimah binti Sa'ad Al-Khayr.
Penerapan sistem islam menjaga dan melindungi pelajar agar terarah dan terbentuk kepribadiannya sesuai syariat islam sehingga mencetak generasi unggul dan berkualitas. Sistem pendidikan islam tidak hanya fokus pada nilai akademik tetapi juga memperhatikan batasan dan syariat sehingga menghasilkan output yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, jika ada orang yang menyebar video atau tulisan-tulisan yang membangkitkan hawa nafsu atau tidak sesuai dengan syariat termasuk didalamnya melakukan zina maka akan dijatuhi sanksi. Dan sanksi tuntutan dikenakan pada mereka yang melakukan kekerasan seksual. Dengan demikian generasi dididik untuk memiliki kesadaran untuk taat pada syariat, hala-haram, tanggung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus pada capaian akademik atau keterampilan.
Dalam sistem islam tidak hanya mementingkan ketakwaan individu tetapi juga memerlukan ketakwaan seluruh elemen masyarakat. Karena mereka memiliki peran dan tugas penting, yang saling ketergantungan dalam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing dan saling mengingatkan demi membangun peradaban terbaik. Dengan demikian masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.
Di masa pemerintahan khalifah Al-Mu'tasim, Khalifah Bani Abbasiyah (833-842 Masehi) seorang muslimah dilecehkan tenrara Romawi, kemudian meminta bantuan khalifah. Lalu Khalifah mengirimkan pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah dan melibas seluruh tentara kafir Romawi hingga bebaslah muslimah yang ditawan tentara Romawi.
Negara islam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum islam untuk memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat. Berikut adalah ayat-ayat yang mengatur pergaulan beserta sanksinya.
Allah SWT berfirman, " Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikan itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (TQS. Al-Ahzab : 59)
Allah SWT berfirman, " katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat." ( TQS. An -Nur : 30)
Allah SWT berfirman, " Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu adalah perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." ( TQS. Al-Isra : 32)
Allah SWT berfirman, "perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasiham kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhir, dan hendaklah pelaksanaannya) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang beriman." (TQS. An- Nur : 2)
Hadis Rasulullah SAW, " Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar ( hukuman) untuk mereka (pezina). Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR. Muslim)
Wallahu A'lam

No comments:
Post a Comment