Oleh Aas K
Aktivis
Muslimah
Tragedi
kemanusiaan di Gaza masih terus berlangsung. Dilansir media online CNN
Indonesia.com pada hari Senin (23/2/2026)-Wilayah itu berada dalam kehancuran
setelah serangan berulang dari Israel. Kelaparan meluas, ratusan ribu warga
hidup di tenda-tenda pengungsian, dan aktivitas pendidikan praktis terhenti.
Anak-anak yang seharusnya belajar di sekolah kini hidup dalam ketakutan dan
keterbatasan. Kondisi ini menunjukkan betapa berat penderitaan rakyat Palestina
akibat konflik yang terus berkepanjangan.
Di
wilayah Tepi Barat, situasi tak kalah memprihatinkan. Kekerasan, penembakan,
pembunuhan, serta penggusuran terhadap warga Palestina terus terjadi. Aksi
tersebut dilakukan baik oleh tentara Israel maupun pemukim Israel yang makin
agresif merampas tanah-tanah Palestina. Berbagai perjanjian damai yang pernah
dibuat ternyata tidak mampu menghentikan kekerasan tersebut. Bahkan, Israel
berkali-kali dituduh melanggar kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam
situasi seperti ini, muncul gagasan Board of Peace (BoP) yang digagas oleh
Donald Trump. Namun, banyak warga Palestina memandang gagasan ini dengan
skeptis. Selama ini, Amerika Serikat dikenal sebagai sekutu utama Israel dalam
berbagai kebijakan politik dan militer. Bahkan di forum internasional seperti
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat sering menggunakan hak veto untuk
melindungi Israel dari berbagai kecaman internasional.
Karena
itu, banyak pihak menilai bahwa konsep BoP berpotensi menjadi alat legitimasi
bagi kepentingan politik tertentu. Sebagian kalangan menilai gagasan tersebut
dapat digunakan untuk membenarkan kebijakan yang berujung pada semakin
terpinggirkannya rakyat Palestina, termasuk melalui penguasaan wilayah dan
perubahan demografi yang merugikan mereka.
Selain
itu, terdapat kekhawatiran bahwa proyek-proyek politik baru terkait Gaza dapat
membuka jalan bagi skenario yang menguntungkan kepentingan geopolitik tertentu
di kawasan Timur Tengah. Dalam perspektif ini, keterlibatan sejumlah penguasa
di negeri-negeri Muslim dalam proyek tersebut dipandang oleh sebagian kelompok
sebagai bentuk dukungan terhadap agenda yang tidak sepenuhnya berpihak pada
rakyat Palestina.
Sebagian
pihak juga menilai bahwa pembentukan berbagai lembaga atau struktur baru yang
diklaim mewakili kepentingan Palestina perlu dikaji secara kritis. Mereka
khawatir lembaga-lembaga tersebut justru tidak benar-benar mewakili aspirasi
rakyat Palestina, melainkan menjadi bagian dari strategi politik yang lebih
besar.
Dalam
pandangan banyak kalangan Muslim, konflik Palestina bukan sekadar konflik
politik atau wilayah, tetapi juga menyangkut keadilan dan kemanusiaan.
Al-Qur’an mengingatkan umat Islam untuk tidak membiarkan pihak yang zalim
menguasai orang-orang beriman, sebagaimana disebutkan dalam ayat:
“Allah
sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai
orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)
Karena
itu, sebagian tokoh dan aktivis muslim menyerukan
pentingnya persatuan umat Islam di seluruh dunia dalam membela hak-hak rakyat
Palestina. Persatuan tersebut dipandang sebagai kekuatan moral dan politik yang
dapat menekan berbagai bentuk penjajahan dan ketidakadilan.
Di
tengah berbagai wacana perdamaian yang muncul, umat Islam diingatkan untuk
tetap kritis dan tidak mudah percaya pada solusi yang dinilai tidak menyentuh
akar persoalan. Perdamaian sejati, menurut pandangan ini, hanya dapat terwujud
jika penjajahan berakhir, hak-hak rakyat Palestina dipulihkan, dan keadilan
benar-benar ditegakkan.
Dengan
demikian, tragedi yang terjadi di Gaza dan Tepi Barat bukan hanya persoalan
regional, tetapi juga ujian bagi dunia internasional dalam menegakkan
nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Masa depan Palestina sangat bergantung
pada keberanian komunitas global untuk menghadirkan solusi yang benar-benar
adil, bukan sekadar kesepakatan politik yang rapuh.
Wallahu
a'lam bissawab

No comments:
Post a Comment