Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Pragmatis Bencana Dalam Sistem Kapitalis

Wednesday, February 18, 2026 | Wednesday, February 18, 2026 WIB

 



Oleh : Dini A. Supriyatin 


Indonesia tengah dilanda berbagai bencana alam akibat cuaca ekstrem. Belakangan curah hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi mengakibatkan bencana banjir dan longsor diberbagai wilayah. Seperti yang terjadi di wilayah Kampung Mekarsari, Desa Tribakti Mulya, Kecamatan pangalengan, Kabupaten Bandung awal Februari lalu. Hujan deras yang mengguyur sepanjang hari mengakibatkan longsor di wilayah tersebut. 


Akibatnya rumah-rumah penduduk terkena dampak dari material longsoran tersebut.


 Dadang Supriatna selaku Bupati Bandung, menginstruksikan kepada warga yang berada disekitar area lawan longsor agar segera mengungsi ketempat aman sementara waktu selama musim hujan. Hal ini dilakukan karena dirinya menilai ada rumah-rumah dikawasan ini yang beresiko rawan longsor. 

Dia juga berupaya untuk memberikan bantuan berupa biaya kontrakan selama tiga bulan kedepan untuk warga yang mengungsi. Dan untuk warga yang rumahnya terkena longsoran, pihaknya akan memberikan sebidang tanah beserta rumah.


Jika kita cermati bencana alam yang sering terjadi secara bersamaan ini sejatinya bersifat musiman. Seperti bencana banjir, longsor, pohon tumbang, hingga jalan amblas penyebab utamanya tidak lain akibat curah hujan ekstrem. Namun upaya pemerintah dalam proses mitigasi bencana ini dinilai lamban dan kurang maksimal. Padahal bencana seperti ini sering terjadi hampir tiap tahun. Faktor penyebab utamanya tidak lain dikarenakan kerusakan alam yang terjadi akibat tangan manusia itu sendiri. Misal alih fungsi lahan untuk perkebunan, perumahan, industri, wisata, dan lain-lain. Deforestasi hutan secara besar-besaran. Kemudian aktivitas tambang tanpa memperhatikan keselamatan lingkungan.


Dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kerusakan lingkungan. Hal itu mengakibatkan perubahan iklim secara global dan memicu cuaca ekstrem seperti curah hujan tinggi dengan intensitas yang terus menerus. Sehingga pada akhirnya mampu menimbulkan bencana dengan skala besar dan kerusakan yang parah. Sementara itu pemerintah dalam hal ini tidak serius untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Mitigasi bencana pun dilakukan seadanya. Mirisnya, pembiayaan sarana dan prasarana penanganan bencana juga memang tidak di alokasikan secara maksimal. Bahkan pemerintah tidak memperhatikan kondisi lahan setempat terkait pembukaan dan alih fungsi lahan. Sehingga apabila musim hujan tiba, potensi bencana dapat membuat kerusakan yang lebih besar bahkan  menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit. Padahal seharusnya frekuensi bencana alam yang terus berulang tiap tahunnya, membuat upaya antisipasi dan mitigasi tidak begitu sulit. Dalam urusan penanganan bencana, para pemimpin dalam sistem Islam dituntut untuk melakukan upaya maksimal guna mencegah terjadinya bencana dan menghindarkan masyarakat dari resiko bencana. Dari hal yang paling mendasar yaitu dengan cara menerapkan aturan kebijakan lingkungan. Islam memandang lingkungan sebagai bentuk amanah yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup manusia. Karena penerapan syariah islam sendiri adalah untuk menjaga agama, jiwa, keturunan, akal dan harta benda. Dengan demikian penjagaan dan pemeliharaan lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh individu masyarakat saja. Negara juga berkewajiban menjaga, memelihara dan melindungi lingkungan agar keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup manusia terjaga. Yaitu dengan cara menerapkan aturan dan kebijakan terkait lingkungan. Karena baik individu maupun negara semuanya akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. 


Mengenai mitigasi, ini merupakan tanggungjawab penuh penguasa karena terkait dengan fungsi kepemimpinan. Penguasa dalam islam harus memposisikan dirinya sebagai raa'in (pengurus) yang berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta menjamin keberlangsungan hidup manusia. Sedangkan aktivitas tolong menolong yang dilakukan oleh masyarakat secara swadaya adalah amal saleh yang dianjurkan oleh islam. Oleh karena itu upaya negara untuk mengantisipasi datangnya bencana akan lebih maksimal dan penanganan bencana dalam sistem islam juga akan lebih cepat, tepat dan tuntas. Bukan sekedar solusi pragmatis semata.


Pemimpin dalam sistem islam akan membuat berbagai kebijakan seputar penataan lingkungan dan pemetaan lahan. Misal adanya proteksi lahan yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dimana kawasan ini tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman, pertanian, infrastruktur, apalagi kawasan pariwisata. Pemanfaatannya hanya untuk penyangga ekosistem saja. Negara juga akan memberikan lahan pemukiman serta membangun infrastruktur yang layak dan aman bagi masyarakat. Mengenai sumber daya alam tidak boleh dimiliki oleh individu/swasta, tetapi menjadi milik umum. Negara hanya berperan sebagai pengelolanya saja dan mengeksplorasi sewajarnya sesuai kebutuhan dan hasilnya untuk kemaslahatan umat. Selain itu negara juga akan mengawasi secara ketat pembangunan industri agar tidak merusak lingkungan dan menerapkan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar. Dengan demikian bencana dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya. Jikapun nantinya bencana terjadi, langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bencana akan lebih baik daripada dalam sistem saat ini. 


Wallahu alam bi shawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update