Oleh: Suryani
Detiknews.com – Siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainya berkali-kali di tagih uang oleh sekolah sebesar Rp 1,2 juta. Diketahui, anak SD tersebut bersekolah di SD negeri. YBR di pungut uang sebesar Rp 1.220.000 per tahun. Pembayaran di cicil dalam setahun.
Melihat berita diatas merupakan fakta bahwa kesejahteraan dalam pendidikan saat ini masih belum terjamin, dan tentu menjadi pro kontra di kalangan masyarakat, lalu bagaiman peran negara dalam menyikapi hal tersebut yang tidak dapat terhindar dari mata publik.
Negara seringkali membenahi hanya seperti menambal ban bocor, mengapa di katakan demikian karena negara hanya melihat permasalahan yang terjadi kemudian memberikan solusi berupa kebijakan yang pada hakikatnya bersifat sementara jika tidak melihat dan mengatasi akar masalahnya, contoh bagi orang-orang yang tidak mampu hanya di berikan bantuan sosial dan itu tidak merata, tidak semua mereka yang tidak mampu mendapatkannya dan seharusnya negara dapat menjamin segala sesuatu yang bersifat publik seperti pendidikan maupun juga kesehatan. Negara memang memiliki sistem, namun tragedi gantung diri seorang siswa tersebut menjadi bukti bahwa sistem yang di terapkan pemerintah masih memiliki lubang besar yang mematikan.
Mengapa itu bisa terjadi, tampa kita sadari bahwa sistem pendidikan dan pemerintahan saat ini di pengaruhi oleh sistem kapitalisme, itu karena pendidikan di indonesia sangat terlihat melalui fenomena komersialisasi dan privatisasi pendidikan. Hal ini merubah pandangan terhadap pendidikan, yang awalnya merupakan hak dasar dan tanggung jawab negara menjadi komoditas atau jasa yang di per jual belikan.
Pada akhirnya memberikan dampak yang signifikan seperti kesenjangan akses dan biaya pendidikan yang mahal contoh sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta tidak berbeda cenderung beroperasi dengan logika pasar dan mencari keuntungan semaksimal mungkin sehingga tidak ragu untuk mengabaikan peran pendidikan sebenarnya.
Semua itu di pengaruhi oleh sistem kapitalisme. Sejatinya sistem kapitalisme lahir dari ideologi pemisahan agama dari kehidupan, manusia merasa bisa mengatur kehidupan mereka sendiri sehingga kebebasan sangat ditegakkan, dalam sistem ini menonjolkan sisi ekonomi, dengan begitu keuntungan berada diatas segalanya, agama tidak lagi lihat sebagai kontrol pengaturan hidup sehingga eksploitasi dalam bentuk apa pun itu demi mendapatkan keuntungan dilihat biasa atau menormalisasikan.
Kontruksi islam:
Sistem pendidikan islam memiliki prinsip-prinsip yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi dampak kapitalisme dalam pendidikan, khususnya melalui penekanan dan keadilan sosial dan pendidikan sebagai kewajiban spiritual dan sosial.
Sistem islam menghapus status pendidikan sebagai komoditas menjadikan pendidikan sebagai hak dan kewajiban: dalam islam menuntut ilmu adalah kewajiban individual bagi setiap muslim dan muslimah dan penyediaan pendidikan adalah kewajiban bagi negara, islam menolak bahwa pendidikan harus di perlakukan sebagai barang yang di perjualbelikan yang bertujuan mencari laba atau keuntungan, islam memandang institusi pendidikan harus di orientasikan untuk kemaslahatan umat dan penyebaran ilmu bukan pada keuntungan finansial.
Peran negara (ulil amri): pemerintah dalam sistem islam memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pendidikan tersedia secara merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat, sebagaimana yang di contohkan dalam sejarah kegemilangan peradaban islam di mana ilmuan dari berbagai latarbelakang bisa mengakses pusat-pusat ilmu. Selain itu negara bertugas mengawasi dan mencegah praktik monopoli atau eksploitasi di sektor pendidikan. Hal tersebut bisa dirasakan apabila khilafah dapat di tegakkan dan sistem islam dapat ditepakan. Sebelumnya sistem islam telah di terapkan dan pada masa itu negara islam berada di masa kejayaan.
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment