Oleh
Aas K
Aktivis
Muslimah
Meski
aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatra mulai
kembali berjalan, kenyataan pahit masih dirasakan ratusan sekolah di Aceh Utara
yang hingga kini masih dalam kondisi berlumpur dan belum pulih. Dilansir media
Kompas.com pada hari Senin (12/1/2026).
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang. Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, tetapi menyangkut masa depan pendidikan dan peradaban umat.
Pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya adalah tanggung jawab negara, bukan beban masyarakat. Negara tidak boleh abai atau melempar tanggung jawab kepada swadaya warga, apalagi kepada lembaga pendidikan yang justru tengah berjuang bertahan dalam kondisi darurat. Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara.
Nasib pendidikan anak-anak korban bencana harus mendapat perhatian secara menyeluruh. Negara tidak cukup hanya membangun kembali gedung sekolah dan pesantren, tetapi juga wajib memastikan pemulihan mental, psikologis, dan pembentukan kepribadian Islam yang kokoh. Anak-anak yang mengalami trauma akibat bencana membutuhkan pendampingan agar tetap tumbuh sebagai generasi yang kuat secara akidah dan kepribadian.
Dalam Islam, peran lembaga pendidikan terutama sekolah dan pesantren sangat vital dalam menanamkan akidah Islam, membentuk pola pikir dan pola sikap Islami, serta menyadarkan manusia akan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Khalifah bukanlah perusak alam, melainkan pengelola sumber daya dengan amanah demi kemaslahatan seluruh manusia. Nilai ini harus terus ditanamkan melalui pendidikan yang berbasis akidah Islam.
Islam dengan tegas mewajibkan negara untuk menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, termasuk dalam kondisi pascabencana. Sistem pendidikan Islam bertujuan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah), memiliki ilmu, iman, dan kesadaran akan tanggung jawabnya terhadap umat dan lingkungan.
Karena itu, pemulihan sekolah, pesantren, dan balai pengajian tidak boleh ditunda. Negara harus hadir secara nyata dan serius agar proses pendidikan tidak terhenti. Mengabaikan pendidikan sama dengan mengorbankan masa depan umat.
Bencana
seharusnya menjadi momentum muhasabah, bahwa pengelolaan alam, sistem
kehidupan, dan kebijakan negara harus kembali pada aturan Allah Swt.. Dengan
pendidikan Islam yang terjamin dan kuat, umat akan mampu bangkit, bukan hanya
dari bencana fisik, tetapi juga dari krisis peradaban.
Wallahualam
bissawab.

No comments:
Post a Comment