Nusantaranews.net, Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional guna memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pelantikan dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, mewakili Wali Kota Payakumbuh, di Aula Josrizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Senin (02/02/2026).
Dalam sambutannya, Rida Ananda menyatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Rida Ananda melantik Syahril sebagai Inspektur Daerah Kota Payakumbuh untuk jabatan pimpinan tinggi pratama.
Selain itu, sejumlah pejabat administrator dikukuhkan, yakni Rajman Sunardi sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pengendalian Pembangunan, Danil Defo sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, A. Arifianto sebagai Kepala Bagian Perekonomian, Ul Fakhri sebagai Kepala Bagian Umum, serta Diki Engla Mardianto sebagai Kepala Bagian Protokoler.
Pemko Payakumbuh juga melantik Dewi Mulia sebagai Camat Payakumbuh Selatan, Eza sebagai Camat Payakumbuh Barat, Yopie Kurniawan sebagai Camat Payakumbuh Timur, serta Atemugiarae sebagai Camat Lamposi Tigo Nagori.
Pelantikan turut mencakup Budhy Dharma Permana sebagai Inspektur Pembantu Wilayah III, Resti Desmila sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Fungsi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD, serta Budi Kurniawan sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD.
Selanjutnya, Eka Diana Rilva dilantik sebagai Sekretaris Dinas PUPR, Suryadi sebagai Kepala Bidang Kehumasan Diskominfo, Syafrianto I sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Juli Juwita sebagai Kepala Bidang Promosi Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan, serta Khalid Zamri sebagai Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM, bersama empat pejabat fungsional lainnya.
Rida Ananda menegaskan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menutup kekosongan jabatan dan menyelaraskan kinerja organisasi.
Ia juga menekankan agar pejabat yang dilantik bekerja profesional, menjaga integritas, serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Pejabat diharapkan segera beradaptasi dan menjalankan tugas secara efektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Rida.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kota Payakumbuh. (R. Sitepu)

No comments:
Post a Comment