Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MBG Bukan Solusi Pemenuhan Gizi Nasional

Saturday, February 14, 2026 | Saturday, February 14, 2026 WIB

 


Oleh: Samudra Ode


Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 118 pelajar mengalami keracunan usai menyantap menu MBG pada Rabu, 28 Januari 2026. Dari jumlah tersebut, 48 siswa harus menjalani rawat inap.


Nasihul Umam selaku Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwosari Kudus menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap bertanggung jawab. Sampel makanan telah diambil oleh Dinas Kesehatan Kudus untuk diuji di laboratorium. Operasional SPPG Purwosari pun dihentikan sementara, sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus, Mustika Wibowo.


Kasus ini bukan yang pertama. Dalam periode 1–13 Januari, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Berdasarkan laporan BBC (30/01/2026), sepanjang Januari 2026 korban keracunan MBG mencapai 1.929 orang. Kasus-kasus tersebut tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT, hingga NTB. Bahkan pada 30 Januari 2026, sebanyak 132 pelajar di Kabupaten Manggarai juga mengalami keracunan serupa.


Proyek Kebijakan dalam Sistem Kapitalisme


Berulangnya kasus keracunan menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Negara semestinya memiliki SOP ketat terkait pengelolaan, sanitasi, hingga distribusi makanan di setiap dapur MBG. Lemahnya kontrol berpotensi menurunkan kualitas pelayanan dan justru membahayakan kesehatan peserta didik.


Terdapat jurang antara besarnya anggaran dan tujuan normatif program, yakni pencegahan stunting dan pemenuhan gizi anak. Jika dianalisis lebih mendalam, MBG tidak menyentuh akar persoalan stunting. Peningkatan status gizi tidak cukup dengan pemberian makanan satu kali di sekolah. Stunting berkaitan erat dengan kondisi sosial-ekonomi keluarga, keamanan pangan, pola asuh, serta sanitasi lingkungan.


Program ini cenderung berfokus pada distribusi makanan, bukan pada perbaikan kesejahteraan keluarga secara menyeluruh. Seandainya setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan tetap dengan upah layak, maka pemenuhan gizi anak dapat berlangsung secara mandiri dan berkelanjutan. Ketika sumber daya alam tidak dikelola optimal untuk kesejahteraan rakyat, masyarakat akhirnya bergantung pada program bantuan yang kualitasnya pun dipertanyakan.


Dalam perspektif ini, akar persoalan gizi buruk adalah kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, dan ketimpangan distribusi ekonomi. Sistem kapitalisme menyerahkan banyak kebutuhan publik pada mekanisme pasar dan swasta, sehingga akses terhadap pangan bergizi menjadi tidak merata. Kebijakan seperti MBG akhirnya tampak sebagai solusi tambal sulam yang tidak menyentuh fondasi persoalan.


Islam Menawarkan Solusi Sistemik


Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) dan mas'ul (penanggung jawab). Rasulullah ﷺ bersabda:


> “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”

(HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)




Pada masa Kekhilafahan Abbasiyah dengan pusat pemerintahan di Baghdad, negara tidak hanya mengatur hukum dan ekonomi, tetapi juga memastikan kesejahteraan sosial. Dapur-dapur umum tersedia untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin, musafir, pelajar, dan pekerja. Praktik serupa juga ditemukan di Basrah dan Kufah. Tidak dibiarkan seorang pun tidur dalam keadaan lapar.


Rasulullah ﷺ juga bersabda:


> “Barang siapa di pagi hari merasa aman di lingkungannya, sehat badannya, dan memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan dunia telah diberikan kepadanya.”

(HR. Al-Tirmidzi)




Hadis ini menunjukkan bahwa keamanan, kesehatan, dan pangan adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin negara.


Dalam sistem Islam, negara membuka lapangan kerja luas dengan upah layak, terutama bagi kepala keluarga. Sumber daya alam dikelola negara untuk kemaslahatan publik, bukan diserahkan pada swasta. Distribusi pangan dijaga agar merata, berkualitas, dan terjangkau hingga pelosok.


Negara juga menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan fasilitas memadai. Pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, pelayanan kesehatan rakyat dibiayai dari baitul mal. Guru digaji tinggi dan pelajar difasilitasi dengan baik. Ini menjadi bukti bahwa kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab negara.


Dengan pendekatan sistemik seperti ini, persoalan gizi tidak diselesaikan melalui program sesaat, tetapi melalui tata kelola ekonomi dan sosial yang menyeluruh.


Wallahu a‘lam bish-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update