Zahrah (Aktivis Dakwah)
Miris angka keracunan MBG pada awal tahun 2026 mencapai 1.000 anak. Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kasus keracunan MBG selama Januari 2026 mencapai 1.000 anak. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyatakan beberapa wilayah yang mengalami keracunan MBG diantaranya terjadi di Grobogan, Jawa Tengah, dengan 658 korban, Mojokerto, Jawa Timur sebanyak 261 korban, Semarang, Jawa Tengah sebanyak 75 korban dan di Kendari Sebanyak 66 korban (Tempo, 12/01/2026).
Banyaknya kasus keracunan MBG yang menimpa ratusan siswa di sejumlah daerah menunjukkan lemahnya standar keamanan dan kurangnya pengawasan. Berulangnya kasus serupa dalam waktu yang begitu singkat menandakan adanya persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan program. Program yang seharusnya menjadi solusi dalam penanganan masalah stunting justru berubah menjadi sumber ancaman yang begitu serius. Hal ini menunjukkan alarm keras betapa lemahnya system tata Kelola pangan public.
MBG sebagai program prioritas negara yang menelan anggaran yang begitu fantastis semestinya dibangun di atas sistem keamanan pangan yang ketat dan berstandar. Mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, distribusi hingga penyajian harus berada dalam pengawasan berlapis. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ditemukannya makanan basi, berulat, pengolahan yang tidak higienis serta kontrol kualitas yang longgar. padahal MBG juga mempekerjakan tenaga ahli gizi dalam struktur pelaksanaan program MBG yang bertugas memastikan kandungan nutrisi. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan MBG tidak cukup diselesaikan dengan tambal sulam teknis.
Lebih jauh, program MBG sejatinya tidak menyentuh akar masalah stunting. Ia hanya menyasar gejala bukan akar masalah. Gizi buruk dan stunting terjadi karena ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi gizi mereka akibat kemiskinan, semakin mahalnya kebutuhan pangan, ditambah kurangnya lapangan pekerjaan serta ketimpangan ekonomi. Sehingga bagi masyarakat kalangan bawah, makanan bergizi menjadi sesuatu yang mahal. Disinilah terlihat bahwa persoalan gizi sangat erat kaitannya dengan kebijakan ekonomi negara.
Persoalan gizi generasi bukan hanya persoalan ketidakmampun keluarga dalam mencukupi kebutuhan mereka, namun persoalan ini merupakan buah dari penerapan sistem ekonomi kaptalisme yang niscaya melanggengkan kemiskinan struktural. Dalam sistem ini, jurang ketimpangan ekonomi sangat besar, kemiskinan akan terus ada. sebab negara dalam sistem hari ini tidak hadir sebagai pelayan rakyat tapi sebagai regulator antara pengusaha dan rakyat.
Oleh karena itu, masalah gizi buruk dan stunting tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemberian makan bergizi gratis. Alih-alih menyelesaikan masalah gizi generasi, MBG justru mengancam kesehatan masyarakat. Ditambah lagi dengan dana yang dialokasikan sangat besar hingga harus memangkas dana pendidikan dan kesehatan. Padahal pendidikan dan kesehatan yang harusnya diprioritaskan oleh negara. Maka tidak mengherankan jika proyek ambisius ini dinilai oleh banyak pihak lebih berorientasi proyek daripada jaminan kesejahteraan.
Menjamin gizi generasi sejatinya menuntut peran negara yang jauh lebih luas daripada sekedar distribusi makanan. Negara bertanggung jawab memastikan setiap kebutuhan pokok masyarakat termasuk bahan pangan yang berkualitas mudah untuk diakses oleh masyarakat. selain itu negara juga harus menjamin ketersedian lapangan pekerjaan dan gaji yang cukup bagi masyarakat. kemudahan dalam mengakses pendidikan dan juga kesehatan juga harus menjadi prioritas negara. negara menjamin setiap warga negara mendapatkan hak hidup yang layak secara optimal dengan menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai hingga ke pelosok negeri.
Semua ini hanya akan terwujud jika negara menerapkan syariat islam dalam tatakelola negara. dengan penerapan syariat islam negara akan mempunyai paradigma sebagai pelayan dan pengurus rakyat. Sebab negara dalam islam berperan sebagai ra’in (pelayan) rakyat. Rasulullah saw bersabda:
““Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu persoalan gizi generasi bukan hanya persoalan individu melainkan persoalan sistemik yang perlu dituntaskan dari akar masalahnya yaitu diterapkannya syariat islam secara kaffah oleh negara. Wallahu a’lam bi showwab

No comments:
Post a Comment