Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MBG: Antara Politik dan Pelayanan Publik

Friday, February 06, 2026 | Friday, February 06, 2026 WIB
Oleh Nur Fitriyah Asri
Penulis Opini Ideologis


Insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan sejak Januari 2025 terus berlanjut. Terbaru keracunan massal di SMA Kudus, Jawa Tengah, pada 28-29 Januari, sekitar 600-an anak dan guru mengalami keracunan disebabkan oleh menu terkontaminasi, sehingga menambah panjang daftar kasus keracunan MBG. 


Keracunan MBG menyebar di 38 provinsi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat total korban keracunan MBG sejak 2025 hingga awal 2026 mencapai 21.254 orang. Lima provinsi dengan kasus keracunan tertinggi per Oktober 2025, adalah Jawa Barat, disusul Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY), Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Adapun penyebab utama kasus keracunan berulang karena adanya kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama pada proses sanitasi, pengolahan, dan pengiriman makanan. (Republik.co.id, 5/2/2026)


Ada Apa Di balik MBG?


Anehnya Presiden Prabowo mengeklaim bahwa program MBG dinilai berhasil. Tentu klaim ini mendapat sorotan publik. Banyak yang mempertanyakan bagaimana program ini bisa dianggap berhasil jika kasus keracunan terus berlanjut? Sungguh miris, jumlah korban yang tidak sedikit. Namun, Presiden menilai kasus keracunan tersebut masih berada dalam batas toleransi statistik. Oleh karena itu, MBG akan tetap berlanjut karena dinilai lebih besar manfaatnya.


Muncul pertanyaan, mengapa keselamatan rakyatnya hanya dipandang sebelah mata? Adakah kepentingan di balik program MBG? Benarkah untuk memperbaiki gizi dan mencerdaskan anak, serta menyejahterakan masyarakat?


Jika memang benar program MBG untuk kemaslahatan rakyat, mengapa hingga kini belum ada sanksi hukum yang diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus keracunan MBG? Wajar jika kasus keracunan terus berlanjut.


Menurut Farid Wajdi, Founder Ethish of Care, menegaskan bahwa keracunan yang terjadi secara masif dan terus berulang bukan sekadar kesalahan administratif semata. Namun, bisa jadi ada unsur pidana. Karena itu masyarakat harus kritis tidak cukup hanya pada penanganan korban, tetapi perlu pencegahan sistimatis termasuk pemberian sanksi hukum. Sebab, dalam KUHP Pasal 359 disebutkan tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain menderita sakit atau celaka.


Namun, faktanya hukum di negeri ini mandul. Hukum dibuat bukan untuk menegakkan keadilan, tetapi digunakan untuk melindungi kepentingan penguasa dan atau kelompoknya. Sebagaimana temuan Indonesia Corruption Wath (ICW), banyaknya pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mayoritas dimiliki oleh kroni penguasa, yakni memiliki hubungan dekat dengan pemerintah dan partai politik. Inilah alasan mengapa meskipun sudah jelas melanggar hukum, tetapi belum diproses sesuai hukum yang berlaku.


Politik Patronase Abaikan Publik 


Sangat gamblang, sejatinya program MBG bukan untuk rakyat melainkan kebijakan populis yang sarat dengan kepentingan penguasa. Dalam konteks politik, program MBG dapat dilihat sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan popularitas dan dukungan masyarakat. Bisa jadi untuk mempertahankan kekuasaan hingga Pemilu 2029.


Semua itu bisa terjadi karena sistem politik yang dianut negeri ini, adalah demokrasi kapitalis sekuler. Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan dijadikan landasannya. Maka lahirlah politik patronase. Politik Patronase, adalah hubungan sosial antara "patron" (orang kuat/ berpengaruh) dengan "klien" (orang lemah). Di mana patron memberikan bantuan (balas budi) berupa jabatan, pekerjaan, kontrak atau proyek, dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Semua itu, sebagai imbalan atas loyalitas, dukungan, dan pelayanan. 


Wacana ini terjadi dalam konteks politik atau birokrasi. Contohnya, program MBG yang menjadi salah satu unggulan janji-janji politik ketika kampanye pilpres. Inilah alasan mengapa MBG jalan terus meski bermasalah.


Miris, dampak politik patronase memicu korupsi, maraknya suap menyuap, memunculkan fanatisme (sikap membela buta) terhadap patron atau golongan. Fatalnya lagi menciptakan ketidakadilan karena promosi didasarkan loyalitas, bukan kemampuan sehingga melahirkan pemimpim/pejabat ruwaibidhah (bodoh) dalam hal urusan publik. Orientasinya untung-rugi, bukan untuk kemaslahatan umat. Masihkah sistem yang sudah nyata melahirkan kerusakan dipertahankan?


Politik Islam Menyejahterakan


Difinisi Politik Islam adalah, pengaturan urusan umat (ri'ayah syu'un al ummah) di dalam dan luar negeri yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah. Bukan perebutan kekuasaan. Oleh karena itu, politik Islam melahirkan insan yang beriman dan bertakwa.


Kepemimpinan dimaknai sebagai amanah yang  dipertanggunngjawabkan di akhirat kelak. Rasulullah saw. bersabda:


"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).


Dalam politik Islam, penguasa sebagai pelayan umat, mengatur urusan umat dengan syariat Islam. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan kebutuhan pokok rakyat secara halalan dan thayyiban. Artinya makanan tidak hanya halal, tetapi juga thayyib (aman, bergizi, sehat, dan higienis). 

Dengan demikian, kasus keracunan makanan kemungkinan kecil tidak akan terjadi.


Suri Tauladan Khalifah


Islam sangat mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Salah satu contoh, adalah keteladan Khalifah Umar bin Khattab. Ketika terjadi kelaparan di Madinah, Umar bin Khattab sangat memperhatikan kebutuhan rakyatnya.

Karena kepeduliannya terhadap rakyatnya  dia memutuskan untuk tidak makan daging dan hanya makan roti kering dengan minyak zaitun agar rakyatnya bisa makan dengan cukup. Dia juga memerintahkan untuk membuka gudang-gudang makanan dan membagikannya kepada rakyat yang membutuhkan.


Selain itu, Umar bin Khattab juga mengutus orang-orang untuk mencari makanan di daerah-daerah lain dan membawanya ke Madinah untuk dibagikan kepada rakyat. Dia juga memerintahkan untuk membuka dapur-dapur umum untuk memberikan makanan gratis kepada rakyat yang membutuhkan.


Demikianlah keteladanan pemimpin dalam Islam. Bukan seperti di negeri ini, yang terjadi justru kebalikannya. Di kala rakyatnya kelaparan akibat kemiskinan dan bencana yang terjadi, justru pemimpin dan pejabatnya menumpuk harta dengan menghalalkan segala cara, serta berfoya-foya di atas penderitaan rakyatnya. Sebab, arti politik dalam sistem demokrasi kapitalis sekuler, adalah sarana untuk meraih kekuasaan dan untuk mengumpulkan kekayaan (balik modal), bukan untuk mengatur dan mengurusi kepentingan publik.


Saatnya tinggalkan sistem kufur, kembali kepada sistem Islam, yakni Khilafah yang menerapkan Islam secara kaffah (menyeluruh). Dengan politik Islam meniscayakan terpenuhinya kebutuhan dasar, keselamatan, dan kesejahteraan rakyat baik muslim maupun nonmuslim.


Allah Swt. berfirman:

"Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS. al-Ma'idah: 50)


Wallahuallam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update