Oleh : N. Kurniasari (Aktivis Muslimah)
Dilansir dari Kompas.tv (29/01), dilaporkan ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyatakan jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.
Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu (28/1/2026). Dinas Kesehatan Kudus langsung mendatangi dapur MBG yang menyuplai ke sekolah itu dan mengambil sampel bahan makanan untuk diuji di laboratorium. Dan menyatakan operasional SPPG Purwosari Kudus telah dihentikan sementara menyusul keracunan massal tersebut.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dalam periode 1-13 Januari 2026, mencatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan makan bergizi gratis. Sementara berdasarkan perhitungan BBC, sepanjang 30 hari di Januari 2026, kasus keracunan MBG memicu korban hingga 1.929 orang.
Banyaknya korban keracunan penerima manfaat MBG menunjukkan bukti kegagalan negara menjamin keamanan pangan. Dan juga menunjukkan tidak adanya keseriusan negara dalam melindungi rakyat. Dengan data angka yang semakin mengkhawatirkan, negara tidak bisa berlindung di balik istilah "insiden". Fakta ini menunjukkan adanya indikasi kesalahan sistemik yang abai dalam pengawasan teknik program MBG.
Aih-alih negara meningkatkan gizi malah berujung sakit. Kegagalan ini bukan sekadar teknis, melainkan sistemik. Karena masalah ini berakar pada sistem yang memisahkan agama dari urusan publik (sekuler) dan berasaskan manfaat (kapitalisme). Negara dalam sistem sekuler kapitalisme ini mengabaikan amanah Allah dalam menjaga keamanan pangan. Makanan sehat diperlakukan sebagai komoditas dan ajang kontrak bisnis.
Islam sebaliknya mewajibkan negara mengatur pangan dari hulu hingga hilir, sebagai bagian dari amanah. Islam memandang pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, kesehatan, dan pendidikan sebagai kewajiban negara. Buka proyek bantuan yang dilakukan setengah hati.
Kesehatan dalam sistem sekuler kapitalisme diposisikan sebagai komoditas yang ditukar dengan iuran atau tarif. Islam justru menjamin kesehatan dasar seluruh rakyat melalui Baitul Mal tanpa syarat apa pun. Regulasi sekuler pun tidak mengenal sanksi moral agama.
Pelaku kelalaian yang menyebabkan keracunan biasanya hanya mendapat sanksi administratif ringan. Sedangkan Islam menegaskan pengabaian keamanan pangan, bisa dijatuhi sanksi Hisbah dan pidana syariah (ta’zir) bila menimbulkan kerusakan, sebagai efek jera nyata.
Kasus keracunan MBG adalah alarm keras yang menyingkap lemahnya perlindungan negara terhadap generasi. Islam tidak hanya menawarkan solusi teknis, melainkan solusi sistemik. Menjadikan negara sebagai pelayan rakyat dengan penerapan syariah secara kaffah.
Sistem Islam mendorong pendidikan moral dan tanggung jawab bagi seluruh pihak, baik penyedia makanan, tenaga pendidik, maupun masyarakat. Kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah akan mendorong lahirnya profesionalitas dan kejujuran.
Selama aturan Allah hanya diposisikan di mimbar khutbah, tragedi seperti ini akan terus berulang. Inilah saatnya umat menuntut perubahan, meninggalkan sekulerisme yang terbukti gagal, menuju penerapan syariah di bawah naungan Khilafah.
WalLaahu a'lam bish-showwab

No comments:
Post a Comment