Oleh: Yani Astuti
Ibu Rumah Tangga
Keberlangsungan program MBG diharapkan berjalan lancar karena akan menghadapi bulan Ramadan selama 30 hari. Maka, pemerintah memastikan program MBG tetap beroperasi di bulan Ramadan ini. Pemberian MBG yang akan disalurkan di bulan Ramadan, yaitu berupa makanan kering, seperti buah, susu kemasan, telur rebus, dan yang lainnya agar makanan tersebut bisa dibawa pulang. Demikian sebagaimana diungkapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). (tvonenews.com, 26-01-2026)
Saat bersamaan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli juga mengatakan bahwa pembagian MBG akan tetap disalurkan pada bulan Ramadan 2026. Namun, menurutnya, dalam penyalurannya ada beberapa urutan yang diatur. Untuk anak yang sudah masuk sekolah maka pemberiannya berupa makanan kering. Namun, untuk ibu menyusui, ibu hamil, balita, dan anak-anak sekolah yang nonmuslim akan diberikan makanan seperti biasanya, yakni makanan siap saji.
Terkait MBG ini, terdapat beberapa masukan yang tidak sedikit mendapatkan penilaian positif. Misalnya, Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economies (core) Indonesia, Eliza Mardian. Eliza Mardian mengungkapkan bahwa program MBG tetap dijalankan di bulan Ramadan merupakan hal yang tidak signifikan. Pasalnya, MBG berupa makanan kering berpotensi tidak memenuhi kebutuhan gizi. Artinya, tujuannya tidak akan mengarah untuk memberikan makan bergizi gratis (MBG) pada anak-anak bangsa.
Masukan juga datang dari ahli gizi Tan Shot Yen. Dirinya mengatakan lebih baik pemberian MBG selama puasa diserahkan pada keluarga berupa uang. Dengan kata lain, orang tua yang menyajikan sesuai porsi gizi yang diberikan dari keluarga. Dengan begitu, pemenuhan gizi masih terjaga.
Kebijakan Zalim
Sayangnya, kebijakan tetaplah kebijakan yang harus tetap berjalan, meskipun masukan dan kritik dari berbagai pengamat dan ahli gizi terus bermunculan. Bahkan, tidak jarang masukan itu hanya sekadar masukan yang tidak didengar. Akhirnya hanya diabaikan demi proyek SPPG tetap terlaksana. Dalam hal ini, telah tampak bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan yang memaksa. Parahnya, pemerintah selalu mengatakan bahwa adanya program MBG merupakan solusi untuk pemenuhan gizi bagi anak stunting, ibu hamil, dan menyusui.
Terlebih lagi pemerintah dengan bangga mengatakan bahwa telah menciptakan pekerjaan bagi jutaan karyawan. Misalnya saja di dalam satu dapur SPPG yang terdapat sekitar 50 orang pekerja. Jadi, alasan jika MBG dihentikan akan ada para pekerja yang akan terkena PHK hanyalah dalih. Namun, faktanya program MBG hanyalah menjadi senjata untuk meraup keuntungan bagi para petinggi, apalagi bagi pemodal awal dapur SPPG.
Inilah alasan bahwa MBG tidak bisa diberhentikan dan harus tetap berjalan. Meskipun seolah dipaksakan berjalan di bulan Ramadhan ini. Pembiayaannya pun terus diberikan oleh pemerintah, meski harus memotong dari berbagai anggaran yang telah ditetapkan. Dengan demikian, MBG merupakan kebijakan yang zalim. Kebijakannya hanya berpatok pada solusi tambal sulam. Tapi justru tidak mengacu pada kemaslahatan rakyat, melainkan kemaslahatan para pemilik modal.
Islam Memenuhi Kebutuhan Rakyat
Dalam Islam, mengurusi kebutuhan rakyat merupakan kewajiban negara. Pengurusannya pun harus dilaksanakan dengan sempurna dan adil. Dalam hal ini, peran negara terhadap kebutuhan rakyat tidak boleh diabaikan. Apalagi hanya menjadi regulator terhadap rakyat, bukan sebagai pihak yang memenuhi kebutuhan rakyat secara langsung.
Sangat jelas, paradigma kapitalisme berbeda dengan Islam. Dalam kapitalisme mengurusi rakyat hanya berupa janji-janji manis saat berkampanye. Namun tidak terealisasi, bahkan kerap dipaksakan untuk merealisasikannya karena terlanjur berjanji. Padahal, negara tidak mempunyai dana untuk memenuhinya dan akhirnya memotong dari beberapa anggaran yang ada.
Berbeda dengan Islam, penguasa dalam Islam adalah pelayan untuk rakyat. Sebab, mengurusi rakyat adalah kewajiban negara, bukan hanya janji-janji yang terucap. Karena menjadi penguasa merupakan amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (kepala negara) adalah pelayan rakyat, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan muslim)
Begitu juga dalam pembiayaannya, negara Islam memiliki sumber keuangan yang berasal dari baitulmal. Sumber pemasukan baitulmal di antaranya berasal dari pengelolaan kepemilikan negara dan umum. Dengan pengaturan ini, negara dapat memenuhi kebutuhan dan menyejahterakan rakyatnya. Dengan begitu, pemenuhan gizi bagi generasi, seperti MBG akan terlaksana dan sempurna sesuai kebutuhan masyarakat. Pun tanpa adanya praktik bisnis yang menjadikan program MBG sebagai peluang meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment