Oleh : ummu syakira
Ramadhan adalah bulan suci yang dinantikan umat Muslim untuk meningkatkan ketakwaan, meraih ampunan dosa, dan melipatgandakan pahala melalui ibadah wajib maupun sunnah. Momen ini spesial untuk berburu malam Lailatul Qadar, tadarus Al-Qur'an, mempererat silaturahmi (buka puasa bersama/mudik), serta melatih disiplin diri dan solidaritas.
Ramadhan kali ini berbeda dengan sumatera bulan ramadhan dilalui pasca bencana, bahkan menjelang Ramadan ribuan warga Aceh masih tinggal di pengungsian mereka tidak bisa merayakan Ramadhan seperti biasanya . Sepekan menjelang Ramadhan, tercatat sisa pengungsi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa.
Jumlah itu tersebar di 14 titik dalam lima kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Pasca bencana belum ada tindakan yang pasti terhadap pemulihan sumatera.
sumatera kini diambang angan angan pengkhianatan yang dilakukan negaranya sendiri telah membuktikan bahwa sistem kapitalisme sekulerisme hari ini bobrok nyatanya pemimpin sanggup menggelontorkan dana untuk kepentingan zionis 16,9 triliun MBG 1 triliun/hari yg dinilai tidak terlalu darurat sedangkan sumatera tertatih tatih dengan kepulihannya.
Listrik yang dijanjikan 1x24 jam dinyalakan realitanya sama sekali belum menyala, bahkan warga berbuka puasa dengan mengandalkan penerangan lampu emergency yang disimpan di berbagai titik.
warga kini hanya bisa menggantungkan pada bantuan masyarakat karena mereka belum bisa kondusif untuk bekerja lagi, ditambah Bantuan dari pemerintah sangat lambat.
Padahal Ketahanan pangan korban bencana sangat rapuh.Di tengah bulan Ramadhan ini, warga Aceh menjalankan ibadah puasa dalam keterbatasan, sembari menanti percepatan bantuan logistik dan kepastian hunian tetap.
Negara yang seharusnya menjadi perisai untuk masyarakat seolah tutup mata abai terhadap nasib korban bencana Sumatra, terutama Aceh, pada bulan Ramadan ini.
Pemerintah mengklaim sudah melakukan berbagai kebijakan untuk rekonstruksi pascabencana, tetapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat tidak mendapatkan riayah yang memadai.
Negara tidak cepat hadir menjalankan tugasnya sebagai raa'in sehingga kondisi wilayah bencana tidak kunjung pulih, seharusnya Pemerintah bergerak cepat dengan memberikan Bantuan Sosial Korban Bencana/Musibah yang diatur dalam Pergub No 32 Tahun 2021 tentang "PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN SEBELUMNYA UNTUK KORBAN BENCANA/MUSIBAH" sebagai landasan dan kepastian hukum agar tepat SASARAN dan AKUNTABEL, tapi kenyataannya Undang-Undang hanyalah hukum yg tertulis tidak pada kenyataan yang terjadi di lapangan.
Inilah sistem kapitalisme sekulerisme yang menghadirkan bencana sebagai ajang promosi jabatan, Model kepemimpinan kapitalistik menjadikan kebijakan bersifat pencitraan, tidak solutif, para penguasa seolah sudah bebal dengan peringatan allah terkait pertanggungjawaban seorang pemimpin.
Tidak seperti halnya di dalam sistem islam.
Negara sangat memperhatikan ibadah setiap umat sehingga Ramadan akan disuasanakan secara serius agar rakyat bisa optimal beribadah.
Negara Khilafah akan menaruh perhatian khusus pada wilayah bencana. Kebijakan, anggaran, dan SDM dikerahkan untuk segera merekonstruksinya.
Seperti halnya Khalifah Umar bin Khattab r.a. menunjukkan kepemimpinan yang sangat luar biasa saat terjadi bencana kelaparan hebat, yang dikenal sebagai Tahun Ramadah (Tahun Abu), sekitar tahun 17-18 Hijriah. Bencana ini menyebabkan kelaparan, kekeringan, dan tanah berubah menjadi hitam kecoklatan.
Khalifah Umar bin Khattab bahkan bersumpah tidak akan memakan makanan yang lezat (seperti minyak samin, susu, dan daging) sampai seluruh rakyatnya kenyang dan kelaparan berakhir.
Dalam sejarah kekhalifahan Islam, ketika masyarakat tertimpa bencana (seperti paceklik, banjir, atau wabah) terutama di bulan Ramadan, khalifah bertanggung jawab penuh untuk hadir langsung menangani situasi tersebut. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga taktis dan proaktif dalam memberikan bantuan.
Khilafah memiliki visi riayatussuunil ummah menjadikan kebijakan dan pengelolaan anggaran untuk wilayah bencana bersifat efektif dan solutif, bukan untuk pencitraan.
Dana negara difokuskan sepenuhnya untuk pemulihan, baik memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana maupun menjamin kebutuhan hidup para korban hingga situasi membaik.
Wallahu alam bisowab

No comments:
Post a Comment