Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bamus DPRD Bukittinggi Sinkronkan Jadwal Kerja Demi Optimalisasi Fungsi Pengawasan dan Legislasi

Monday, February 02, 2026 | Monday, February 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T15:19:08Z

Nusantaranews.net – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bukittinggi bergerak cepat menyusun ritme kerja lembaga untuk periode mendatang. Melalui rapat yang digelar pada Senin (02/02/2026), Bamus resmi menetapkan jadwal dan agenda kegiatan guna memastikan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan secara efektif dan terukur.

Rapat strategis yang berlangsung di lingkungan Gedung DPRD Kota Bukittinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota Bamus serta didampingi Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Drs. H. Hendry, ME, beserta jajaran Kepala Bagian dan Kasubag di lingkungan Sekretariat DPRD.

Dalam arahannya, Ketua DPRD H. Syaiful Efendi menekankan bahwa Bamus merupakan "dapur" dari seluruh kegiatan dewan. Menurutnya, ketepatan dalam menyusun jadwal akan sangat menentukan kualitas kinerja DPRD dalam melayani kepentingan masyarakat.

“Badan Musyawarah memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kelancaran kegiatan DPRD. Penyusunan agenda harus dilakukan secara cermat agar seluruh kegiatan dewan, baik itu rapat alat kelengkapan maupun agenda pengawasan, dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Syaiful Efendi.

Beliau juga meminta adanya sinergi yang solid antara Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung. Hal ini penting agar seluruh agenda yang telah disepakati dapat terlaksana secara tertib, lancar, dan tepat waktu.

Berdasarkan hasil pembahasan rapat, Badan Musyawarah telah menyepakati sejumlah poin krusial, di antaranya:

  • Penetapan Agenda: Menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk periode waktu yang telah ditentukan sebagai kompas kerja lembaga.

  • Penjadwalan Alat Kelengkapan: Mengatur ritme rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya agar selaras dengan prioritas kerja.

  • Sinkronisasi Jadwal: Melakukan penyesuaian agenda agar lebih responsif terhadap kebutuhan pelaksanaan tugas DPRD dan kepentingan daerah.

  • Dukungan Administrasi: Menugaskan Sekretariat DPRD untuk menindaklanjuti hasil rapat secara administratif sesuai aturan yang berlaku.

Kesepakatan yang lahir dalam rapat Bamus ini akan menjadi pedoman tunggal bagi seluruh Anggota DPRD dan Sekretariat dalam menjalankan aktivitas kedewanan ke depan. Dengan jadwal yang telah terstruktur, diharapkan kinerja DPRD Kota Bukittinggi semakin efisien dan akuntabel dalam mengawal pembangunan kota. (Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update