Oleh. Ummu Aura
(Muslimah Peduli Umat)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditetapkan sebagai program prioritas pemerintah telah berjalan hampir satu tahun. Sejak awal, program ini digadang-gadang sebagai solusi pencegahan stunting, penanggulangan malnutrisi, serta upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa setelah hampir setahun berjalan, persoalan stunting belum juga terselesaikan secara signifikan.
Pelaksanaan MBG justru diwarnai beragam persoalan serius. Sejumlah kasus keracunan massal makanan MBG terjadi di berbagai daerah. Selain itu, ditemukan pula penggunaan wadah makanan yang mengandung unsur babi, serta keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Bahkan pada masa libur sekolah, distribusi MBG tetap dilakukan meskipun tujuan utama program tersebut adalah peserta didik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas dan arah kebijakan program MBG itu sendiri.
Watak Program Kapitalistik
Pemenuhan kesehatan dan kecukupan gizi masyarakat sejatinya merupakan tanggung jawab negara. Ketika suatu program publik menimbulkan banyak masalah di lapangan, seharusnya evaluasi menyeluruh dilakukan. Namun dalam kepemimpinan yang berlandaskan sistem kapitalisme, keberhasilan program lebih sering diukur melalui capaian angka statistik dan laporan administratif, bukan pada manfaat riil yang dirasakan rakyat.
Program MBG tampak kuat sebagai kebijakan populis kapitalistik. Fokus utamanya terletak pada pelaksanaan yang masif dan pencitraan administratif, bukan pada penyelesaian substansial persoalan gizi dan stunting. Padahal, jika ditelaah lebih mendalam, stunting merupakan dampak dari kekurangan gizi kronis yang bersumber dari ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara berkelanjutan. Akar masalah tersebut berkaitan erat dengan rendahnya pendapatan, tingginya harga bahan pokok, serta terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Dengan demikian, persoalan gizi dan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui program MBG. Terlebih, fakta di lapangan menunjukkan bahwa makanan MBG kerap didominasi produk ultra proses yang justru minim nilai gizi. Solusi yang tepat seharusnya diarahkan pada penguatan ketahanan pangan, baik di tingkat keluarga maupun nasional, melalui kebijakan negara yang menyeluruh.
Namun, karena kepemimpinan kapitalistik cenderung mengejar popularitas, program MBG tetap dipaksakan berjalan meski menyimpan banyak persoalan krusial. Hal ini menguatkan dugaan bahwa MBG tidak sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Program ini justru membuka ruang bagi kepentingan penguasa dan pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan dapur SPPG, yang dalam praktiknya kerap dikaitkan dengan lingkaran kroni kekuasaan.
Kondisi tersebut mencerminkan karakter penguasa dalam sistem kapitalisme yang abai terhadap amanah pengelolaan anggaran negara. Apalagi dana MBG bersumber dari pemangkasan sektor-sektor vital lain serta pajak masyarakat. Program populis semacam ini kemudian diklaim sebagai keberhasilan kepemimpinan, padahal negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus rakyat (rā‘in). Dengan demikian, MBG menjadi potret nyata kebijakan kapitalistik yang berjalan tanpa menjamin kesejahteraan masyarakat secara hakiki.
Solusi Islam
Dalam sistem Islam yang diterapkan oleh negara khilafah, setiap kebijakan ditetapkan semata-mata untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat dan terikat sepenuhnya pada hukum syariat. Paradigma ini merupakan kewajiban yang harus dijalankan negara. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
"Imam (khalifah) adalah rā‘in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya."
(HR. al-Bukhari)
Ketika negara diposisikan sebagai pengurus dan pelayan umat, seluruh kebijakan akan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara nyata, bukan melayani kepentingan pengusaha atau sekadar mengejar popularitas penguasa. Kekuasaan dipahami sebagai amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban, sehingga setiap kebijakan lahir dari kewajiban syar‘i, bukan motif pragmatis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memberikan peringatan keras kepada penguasa yang menyusahkan rakyatnya. Beliau bersabda:
"Ya Allah, barang siapa memimpin urusan umatku lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia. Dan barang siapa memimpin urusan umatku lalu ia bersikap lemah lembut kepada mereka, maka bersikaplah lemah lembut kepadanya."
(HR. Muslim)
Dalam sistem Islam, pemenuhan gizi masyarakat dilakukan secara integral melalui sinergi seluruh sistem. Sistem pendidikan Islam mengedukasi umat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola hidup sehat sesuai tuntunan syariat. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, sehingga tidak ada keluarga yang terhalang mengakses makanan bergizi akibat kemiskinan.
Negara juga berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak agar kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan berkelanjutan. Selain itu, negara menjamin ketersediaan pangan dengan harga terjangkau melalui pengelolaan sumber daya alam serta distribusi yang adil. Dengan mekanisme ini, makanan bergizi tidak menjadi barang mewah, melainkan kebutuhan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Inilah gambaran kebijakan negara khilafah yang menyentuh akar persoalan. Penurunan angka stunting pun bukan sekadar laporan statistik, melainkan bukti nyata meningkatnya kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Wallahua'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment