Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kaleidoskop 2025 : Kasus Kekerasan dan Pembunuhan Meningkat, Cerminan Kesehatan Mental Generasi

Saturday, January 03, 2026 | Saturday, January 03, 2026 WIB
Kaleidoskop 2025 : Kasus Kekerasan dan Pembunuhan Meningkat, Cerminan Kesehatan Mental Generasi

Oleh Dwi R Djohan


Tak terasa tahun masehi 2025 akan segera berakhir. Baik resolusi yang direncanakan tercapai atau tidak, akhir tahun ini menjadi penentu bahwa kedisiplinan diri itu mengalahkan ambisi atau hawa nafsu. Saatnya merenung dan mengumpulkan tekad agar tahun depan bisa jauh lebih baik. Begitulah kata-kata mutiara yang bermunculan di media sosial dalam menyambut pergantian akhir tahun nanti. Namun, yang tidak kalah penting adalah me-review kejadian yang telah terjadi, bukan untuk mengubahnya yang jelas tidak mungkin apalagi meratapinya, tetapi mengambil hikmah di balik itu semua. Mari kita bahas.

Dalam tulisan kali ini, kaleidoskop 2025 yang akan dibahas adalah meningkatnya kasus kekerasan dan pembunuhan. Jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia masih tinggi, terutama pada perempuan dan anak yang rentan mengalami dengan KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) dan kekerasan seksual yang sering terjadi oleh keluarga terdekat. Bahkan menurut Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) melaporkan kalau ada kekerasaan pada perempuan dan anak sejumlah 1.995 sejak Januari hingga 2 Desember 2025 (kompas.com 3/12/2025)

Lonjakan kasus kekerasan juga terjadi di sekolah. Melansir dari tempo.co (8/12/2025) bahwa FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) melaporkan ada 60 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang Januari – Desember 2025 dan angka ini melonjak dibanding 2 tahun sebelumnya. Kasus kekerasan yang terjadi meliputi : kekerasan fisik di posisi pertama sebesar 45 persen seperti pemukulan, hukuman fisik hingga praktik disiplin ekstrem. Lalu ada kekerasan seksual di posisi kedua sebesar 28,33 persen. Posisi ketiga dengan persentase 13,33 persen ditempati oleh kekerasan psikis dimana akibatnya korban mengalami tekanan mental yang berkepanjangan dan bisa berakibat percobaan bunuh diri hingga meninggal. Lalu posisi terakhir diduduki oleh kekerasan berupa perundungan atau bullying. Apa bedanya kekerasan psikis dengan perundungan ?

Kekerasan psikis itu sejenis kekerasan non fisik yang bertujuan ingin merendahkan mental dan emosi korban dengan akibat korban menjadi takut, hilang rasa percaya diri. Contohnya penyebaran rumor, intimidasi atau membuat korban malu di tempat umum. Sedang praktik perundungan adalah bentuk kekerasan psikis ditambah fisik yang dilakukan dengan sengaja secara berulang. Contohnya pemukulan secara berulang dengan alasan tidak jelas (fisik), ejekan (verbal) atau pengucilan (sosial).

Akibat dari kekerasan berupa perundungan berkali-kali muncul di media. Salah satunya adanya kejadian peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Mengutip dari Wikipedia.org, menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya,Kombes Iman Imanuddin menyebut bahwa motif pelaku melakukan itu adalah akibat perundungan yang diperolehnya di sekolah sehingga dia tidak punya tempat curhat dan merasa terasing yang mendorongnya melakukan aksi tersebut. Dengan begitu, kasus kekerasan apa pun tidak bisa ditolerir sekecil apa pun.

Adapun kasus pembunuhan juga mewarnai negeri ini pada tahun 2025. Jumlah kasusnya masih tinggi dan bentuknya pun makin ekstrem. Seperti femisida, parisida dan mutilasi yang kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan mental pelakunya. Apa saja kasusnya ?

Femisida adalah aksi pembunuhan dengan korban perempuan karena dia berjenis kelamin perempuan, atau arti lainnya pembunuhan yang dilakukan laki-laki pada perempuan karena kebenciannya pada perempuan. Motifnya bisa karena cemburu, sakit hati atau konflik ekonomi. Mungkin masih ingat dengan kasus perempuan dalam koper merah di Ngawi. Menurut beautynesia.id (4/12/2025) warga Ngawi digegerkan pada Januari 2025 dengan ditemukannya koper yang berisi potongan tubuh perempuan. Setelah melakukan penyelidikan, korban adalah seorang perempuan berusia 30 tahun dan pelakunya adalah suami siri dari korban yang berusia 32 tahun. Berawal dari cekcok antara keduanya yang disebabkan rasa sakit hati dan cemburu akhirnya peristiwa menyayat hati itu pun terjadi. 

Sedang parisida adalah aksi pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kepada orang tuanya sendiri. Hal ini bisa terjadi karena pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau kesehatan mental dimana pelaku tidak bisa mengontrol emosinya dan kurangnya keharmonisan komunikasi dalam rumah tangga yang merupakan hal yang vital yang tidak boleh diabaikan. Salah satu kasusnya adalah kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang terjadi di Kota Medan (beritasatu.com 15/12/2025). Keterangan sementara dari pihak kepolisian, motif pelaku karena rasa emosi atas ketidaknyaman pada korban yang sering marah-marah atau temperamen kepada kakaknya dan ayahnya. Dengan umur 12 tahun, korban belum bisa meregulasi kondisi emosinya dan sepatutnya keluargalah yang dibutuhkannya untuk itu. 

Kasus kekerasan dan pembunuhan di atas dipicu oleh beberapa faktor, seperti : ekonomi, emosi, dendam dan peran media digital. Padahal jika kita telusuri akar pemasalahan dari semua ini adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme yang membuat orang menghalalkan segala cara untuk memperoleh harta, menciptakan gaya hidup hedonistic yang mendorong konsumerisme. Peran media digital juga mendorong terjadinya kekerasan, menyebabkan masalah mental yang berujung pembunuhan. Belum lagi tidak adanya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan pelakunya. 

Adanya kasus-kasus di atas menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin keamanan jiwa rakyatnya. Padahal keamanan adalah kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Penjagaan jiwa adalah salah satu dari Maqashid Syari’ah (MS). MS adalah tujuan di balik hukum-hukum syariat diterapkan. Ada 5 tujuan yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta. Konsep ini sebagai landasan fundamental dalam syariat Islam untuk memastikan dengan diterapkannya syariat bisa mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi umat manusia, bukan hanya muslim saja tetapi juga non muslim. 

Dengan adanya penerapan syariat Islam secara kaffah pada level individu, masyarakat dan negara maka akan mewujudkan keamanan bagi rakyat. Maka dengan kaleidoskop tahun 2025 ini apakah masih menolak diterapkannya sistem Islam ?

Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update