Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Stop Budaya Bullying di Tengah Remaja dengan Islam

Thursday, November 20, 2025 | Thursday, November 20, 2025 WIB




Oleh Sahna Salfini Husyairoh, S.T

Aktivis Muslimah


Budaya perundungan (bullying) pada kalangan anak dan remaja di Indonesia kian hari terus meningkat. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2024 terdapat 2.057 pengaduan kasus pelanggaran hak anak; kekerasan fisik, psikis dan cyberbullying. Bahkan KPAI juga menemukan 25 kasus bunuh diri anak selama 2025 yang sebagian terkait depresi berat akibat perundungan. Di dunia pendidikan, budaya perundungan sangat memprihatinkan. Pada Januari–November 2024, terdapat 1.801 pengaduan terkait pemenuhan hak anak; termasuk 31 kasus perundungan di satuan pendidikan. Asesmen Nasional Kemendikbudristek bahkan mencatat bahwa 24,4% siswa Indonesia berpotensi mengalami bullying di sekolah. 

Beberapa kasus viral dalam satu tahun terakhir memperlihatkan kondisi nyata di lapangan. Terdapat siswa SMP di Blora yang dikeroyok puluhan teman (detik.com). Siswa SMPN di Tangerang Selatan yang di-bully hingga dirawat di RS (detik.com). Bahkan dugaan bullying muncul dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan siswa korban perundungan (MetroTVNews.com).

Bullying tumbuh subur karena lingkungan sosial yang tidak kondusif. Keluarga mengalami disharmoni dan malfungsi. Orang tua sibuk menyebabkan komunikasi di tengah keluarga menurun. Anak kehilangan figur yang membimbing dengan penuh kasih sayang. Dalam kondisi seperti itu, anak mencari pelarian di luar rumah.

Sehingga remaja menjadikan media sosial sebagai panutan, sedangkan konten sosmed tidak semuanya baik, muncul budaya mengejek, merendahkan atau menjatuhkan demi “viral”. Nilai moral semakin tergerus. Anak terbiasa melihat kekerasan dalam film, serial dan video game. Adegan kekerasan disajikan sebagai hiburan. Hal ini muncul empati perlahan tumpul.

Sistem sekuler kapitalis yang memisahkan agama dalam kehidupan menumbuhkan budaya yang kuat menindas yang lemah.

Dalam Islam, merendahkan orang lain adalah tindakan dosa. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Boleh jadi yang diejek itu lebih baik daripada yang mengejek... (TQS al-Hujurat [49]: 11).

Sebabnya, tindakan mengejek meniscayakan sikap menghina dan merendahkan orang lain. Ini adalah haram (Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur'ân al-’Azhîm, 7/365). Sukhrīyah (ejekan/perundungan) adalah bentuk penghinaan yang jelas keharamannya. 

Sebenarnya dalam sistem Islam telah lengkap dengan sistem sosial yang lengkap. Syariah tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga membentuk lingkungan yang melindungi anak-anak dan remaja dari berbagai bentuk kezaliman.

Keluarga sebagai madrasah pertama. Islam mewajibkan orang tua menjadi pendidik pertama dan utama. Orang tua bukan hanya pemberi nafkah. Orang tua sejatinya juga ialah pendidik, pengarah dan pelindung anak-anaknya. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah diri kalian dan keluarga kalian dari azab neraka (TQS at-Tahrim [66]: 6).

Keluarga merupakan tempat anak belajar akidah dan ibadah. Agar sejak dini anak mengenal Tuhannya yang layak disembah dan ditaati segala perintah-Nya, Rasulullah saw. memerintahkan kepada para orang tua agar mengajari anak ibadah sejak kecil:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ 

Perintahkanlah anak-anak kalian menunaikan shalat saat mereka berumur tujuh tahun (HR Abu Dawud).

Rasulullah saw. juga mengajari agar kita saling menghormati dan saling menyayangi satu sama lain:

لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا

Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak menyayangi yang lebih muda dan tidak menghormati yang lebih tua (HR Ahmad dan at-Tirmidzi).

Selain keluarga juga peran sekolah sebagai tempat pembentukan kepribadian Islam sangat penting. Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan. Tujuan utamanya adalah membentuk syakhshiyyah islâmiyyah (kepribadian Islam) yang taat dan berakhlak mulia. Ilmu harus membimbing pada ketakwaan atau rasa takut kepada Allah SWT. Demikian sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-Nya adalah para ulama (TQS Fathir: 28).

Sekolah yang dibangun atas dasar syariah akan menanamkan akhlak, mengajarkan adab dan memastikan lingkungan terbebas dari kekerasan. Guru bukan hanya pendidik, tetapi juga teladan. Mereka mengawasi pergaulan siswa dengan kasih sayang dan tanggung jawab.

Peran yang paling penting juga terdapat pada negara yang melindungi anak dengan hukum syariah. Islam mewajibkan negara menjaga keamanan jiwa warganya. Termasuk melindungi anak dari ragam kezaliman. 

Karena itu bullying yang menyebabkan depresi berat hingga korban bunuh diri, atau bullying yang secara langsung mengakibatkan kematian korban, termasuk kategori pelanggaran serius. Dalam Islam pelaku harus diberi sanksi tegas. Jika korban sampai meninggal, pelaku bisa dikenai hukum qishâsh (hukuman setimpal). 

Negara juga wajib menetapkan kurikulum pendidikan Islam, membangun lingkungan sosial yang aman, serta melakukan pengawasan terhadap sekolah, keluarga dan masyarakat.

Budaya bullying yang sering terjadi bentuk cerminan ideologi yang mengatur kehidupan saat ini. Masyarakat hidup dalam sistem Kapitalisme berlandaskan aqidah sekularisme yang menuhankan kebebasan tanpa batas. Nilai moral bergeser. Kehormatan diukur dengan popularitas, fisik atau status sosial. Dalam sistem seperti ini, yang kuat mendominasi yang lemah. Pola pikir seperti ini masuk ke dalam dunia remaja dan sekolah.

Padahal dalam Islam, standar kemuliaan bukan kekayaan, kekuatan atau popularitas. Allah SWT menegaskan:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa (QS al-Hujurat [49]: 13).

Karena itu Islam menghapus budaya merendahkan. Sebaliknya, Islam menanamkan kasih sayang, penghormatan dan saling melindungi.

Realitas hari ini menunjukkan bahwa individu, keluarga dan sekolah tidak mampu menyelesaikan bullying secara mandiri. Negara pun sering gagal melindungi anak-anak. 

Akan tetapi, Islam memiliki solusi yang menyeluruh melalui sistem yang Allah SWT turunkan. Dalam negara yang berlandaskan syariah, perlindungan terhadap jiwa dan kehormatan menjadi prioritas utama. Anak-anak dipelihara dengan pendidikan Islam sejak kecil. Pergaulan dijaga. Media dan hiburan diatur agar tidak merusak jiwa. Pelaku kekerasan diberi sanksi yang tegas. Masyarakat dibangun atas dasar takwa dan saling tolong-menolong. Inilah suasana sosial yang ingin dicapai oleh Islam. Anak-anak tumbuh dalam lingkungan aman, penuh kasih, dan jauh dari kekerasan.

Bullying bukanlah fenomena biasa. Ia adalah tanda kerusakan sosial yang harus dihentikan dengan pendekatan menyeluruh. Syariah Islam menawarkan solusi dari akar masalah: memperbaiki keluarga, membangun pendidikan yang berakhlak, serta menghadirkan negara yang benar-benar melindungi rakyatnya.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update