Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Solusi Dua Negara atas Deklarasi New York, Palestina Makin Terluka

Tuesday, November 25, 2025 | Tuesday, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T10:29:50Z
Solusi Dua Negara atas Deklarasi New York, Palestina Makin Terluka

Oleh : Nina Iryani S.Pd


Dilansir dari detik.com, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengadopsi Deklarasi New York. Hal ini kemudian menegaskan Solusi Dua Negara untuk konflik antara Palestina dan Israel.


Resolusi tersebut disahkan pada Jumat (12/9/2025) di Markas Besar PBB di New York.


Tentang Deklarasi New York?


Deklarasi New York memiliki tebal tujuh halaman. Deklarasi ini merupakan hasil konferensi internasional di PBB pada bulan Juli yang diselenggarakan oleh Arab Saudi dan Prancis.


Dikutip dari Reuters, pemungutan suara ini dilakukan jelang pertemuan para pemimpin dunia pada 22 September 2025 di sela-sela Sidang Umum PBB tingkat tinggi.


Deklarasi ini didukung oleh 193 anggota Majelis Umum. Deklarasi ini juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Gaza, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang menghancurkan dan krisis perlindungan.


Disebutkan dalam laman resmi PBB, dalam lampiran Deklarasi New York, terdapat ringkasan berbagai usulan dan rekomendasi yang diterima dari negara-negara melalui kelompok kerja konferensi, sebagai dasar bagi musyawarah, diskusi, dan tindakan bersama lebih lanjut, sejalan dengan resolusi 79/81 yang diadopsi oleh Majelis Umum pada 3 Desember 2024.


Lampiran tersebut berisikan di antaranya rekomendasi soal:

1. Gencatan senjata

2. Keamanan

3. Respons kemanusiaan

4. Rencana pemulihan dan rekonstruksi Gaza

5. Situasi kemanusiaan di Tepi Barat

6. Terwujudnya negara Palestina yang berdaulat, bersatu, dan merdeka

7. Mendukung implementasi agenda reformasi Otoritas Palestina menuju negara Palestina yang layak secara ekonomi

8. Menjaga solusi dua negara dari tindakan sepihak yang ilegal yakni menjunjung tinggi hukum internasional dan koeksistensi Damai

9. Mewujudkan integrasi regional melalui penyelesaian konflik Israel-Palestina

10. Tindak lanjut dan implementasi.


Siapa Saja yang Terlibat dalam Deklarasi New York?


Disebutkan dalam laman Permanent Mission of France to the UN in New York, deklarasi oleh Ketua Bersama Konferensi terdiri dari Republik Prancis dan Kerajaan Arab Saudi.


Sementara, deklarasi Ketua Bersama Kelompok Kerja terdiri dari negara:


1. Republik Federasi Brasil

2. Kanada

3. Republik Arab Mesir

4. Republik Indonesia

5. Irlandia

6. Republik Italia

7. Jepang

8. Kerajaan Hashemite Yordania

9. Meksiko

10. Kerajaan Norwegia

11. Qatar

12. Republik Senegal

13. Kerajaan Spanyol

14. Republik Türkiye

15. Kerajaan Inggris Raya

16. Irlandia Utara

17. Uni Eropa

18. Liga Negara-negara Arab.


Deklarasi New York Tegaskan Solusi Dua Negara Tanpa Hamas


Deklarasi New York, yang berjudul "New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution", diprakarsai oleh Arab Saudi dan Prancis serta mendapat dukungan dari Liga Arab dan 17 negara anggota PBB lainnya. Dokumen ini menekankan pentingnya stabilitas Palestina dan penyelesaian damai melalui solusi dua negara.


Salah satu poin kunci adalah tuntutan agar Hamas menghentikan pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan kendali kepada Otoritas Palestina di bawah pengawasan internasional. Peta jalan yang diusulkan mencakup gencatan senjata, pengakuan kenegaraan Palestina, pelucutan senjata Hamas, hingga normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab.


Dilansir Arab News, Duta Besar Prancis untuk PBB Jerome Bonnafont mengatakan deklarasi ini merupakan "peta jalan tunggal untuk memberikan solusi dua negara". Ia menekankan perlunya gencatan senjata segera dan pembebasan sandera sebagai langkah awal menuju perdamaian.


Di sisi lain, Amerika Serikat menolak resolusi tersebut. Perwakilan AS, Morgan Ortagus, menyebut deklarasi ini sebagai "aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu".


Ortagus menilai dukungan terhadap konsep "hak untuk kembali" dapat mengancam status Israel sebagai negara Yahudi, dan menekankan prioritas utama adalah melucuti senjata Hamas serta memastikan semua sandera dibebaskan.


deklarasi New York yaitu:


Kami sepakat untuk mengambil tindakan kolektif guna mengakhiri perang di Gaza, mencapai penyelesaian konflik Israel-Palestina yang adil, damai, dan langgeng berdasarkan implementasi efektif solusi dua negara, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi warga Palestina, Israel, dan semua orang di kawasan ini. Yang menyatakan dukungan terhadap keamanan Israel.


Israel, yang secara de facto menguasai seluruh Yerusalem sejak Perang Enam Hari 1967, mengklaim kota ini sebagai "ibukota abadi dan tak terpisahkan" mereka. Klaim ini didasarkan pada sejarah Yahudi kuno dan hubungan spiritual mendalam bangsa Yahudi dengan Yerusalem. Melansir dari Jewish Virtual Library, sekitar 78% penduduk Israel menganut kepercayaan Yudaisme, memperkuat narasi bahwa Yerusalem adalah pusat spiritual bangsa Yahudi.


Gaza memiliki populasi lebih dari dua juta orang yang sebagian besar bergantung pada bantuan, tetapi tidak ada pasokan kemanusiaan atau komersial yang masuk sejak 2 Maret ketika Israel memberlakukan blokade penuh di wilayah tersebut.  


Situasi ini telah menyebabkan kekurangan – bukan hanya makanan, tetapi juga barang-barang lainnya termasuk obat-obatan, perlengkapan tempat tinggal, dan air bersih. WFP baru-baru ini mencatat kenaikan harga pangan sebesar 1.400 persen dibandingkan dengan periode gencatan senjata, yang berlangsung dari 19 Januari hingga 18 Maret tahun ini.


Perluasan Permukiman Israel di Wilayah Palestina yang diduduki melanggar Hukum Internasional dan harus dihentikan, banyak Delegasi mendesak Dewan Keamanan menunjuk pada perluasan pemukiman Israel yang terus berlanjut, pembongkaran bangunan Palestina, kekerasan harian dan retorika provokatif yang terus dilakukan oleh perwakilan pemerintah mereka, seorang pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan kembali kepada Dewan Keamanan seruan Sekretaris Jenderal untuk mengakhiri pendudukan dan penyelesaian konflik dalam mengejar solusi dua-negara, sementara para anggota menggemakan seruan tersebut dan menggarisbawahi perlunya kembali ke perundingan perdamaian.


Kritik bahwa "solusi dua negara" (Israel dan Palestina hidup berdampingan sebagai negara merdeka) tidak menyentuh akar permasalahan muncul karena solusi dua negara seringkali hanya berfokus pada pembagian wilayah, tanpa benar-benar mengatasi ketidakadilan historis, masalah hak asasi manusia, dan akar konflik yang mendalam, seperti isu pendudukan dan pengakuan hak-hak dasar. Realitas di lapangan, seperti pembangunan tembok pemisah dan perpecahan politik internal di kedua belah pihak, semakin menjauhkan prospek terwujudnya solusi ini, membuatnya terlihat seperti "janji palsu" bagi banyak pihak.


Solusi dua negara terbukti menjadi legitimasi penjajah Yahudi. Solusi dua negara sama saja dengan mempertahankan eksistensi entitas penjajah Zionis Yahudi. Sedangkan mempertahankan eksistensi mereka sama artinya dengan mempertahankan penjajahan. Selama entitas Zionis itu ada, Palestina tidak akan pernah merdeka secara hakiki, dan penderitaan rakyatnya akan terus berlanjut. Padahal, Islam memerintahkan umatnya untuk mengusir penjajah, bukan memihak mereka.


Narasi hidup berdampingan hanyalah ilusi yang memutarbalikkan umat, karena hakikatnya penjajah tidak boleh diberi tempat di tanah yang rampas mereka. Apalagi, demiliterisasi Palestina yang disyaratkan untuk solusi dua negara justru mencakup perjuangan perlawanan terhadap penjajah. Sementara Israel tidak pernah menuntut hal yang sama, bahkan terus dipersenjatai dan diperkuat oleh Amerika Serikat.


komunitas internasional menyatakan bahwa penerapan "status quo permanen" menghambat dan secara efektif menggagalkan kemerdekaan Palestina yang sesungguhnya. 


Definisi Status Quo: Status quo merujuk pada "keadaan sebagaimana adanya saat ini". Dalam konteks konflik Israel-Palestina, ini berarti mempertahankan kendali militer, administratif, dan teritorial Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta Yerusalem Timur.


menciptakan atau mempertahankan status quo secara permanen dipandang sebagai strategi yang mencegah terwujudnya negara Palestina yang benar-benar merdeka dan berdaulat.


Perjanjian New York (New York Agreement) tahun 1962 dapat dilihat sebagai hasil dari kompromi geopolitik, terutama antara blok Barat (dipimpin oleh Amerika Serikat).


Konflik Palestina-Israel masih menjadi isu besar yang belum menemukan ujung penyelesaiannya. Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar tanah sengketa, melainkan bagian dari sejarah spiritual, identitas, dan kemanusiaan yang terus disakiti. Namun, realitas dunia muslim hari ini menunjukkan paradoks. Meski secara lisan banyak negara Muslim menyatakan dukungan terhadap Palestina, secara praksis mereka kerap mengambil langkah-langkah yang justru mengkhianati nilai solidaritas itu.


 

Fenomena ini makin mencolok saat Iran, salah satu negara yang konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan Palestina, tampil di garis terdepan melawan agresi Israel. Alih-alih mendapat dukungan luas dari sesama negara Muslim, Iran justru kerap ditinggalkan, disudutkan, atau dianggap ancaman oleh sebagian besar negara-negara Arab dan muslim lainnya.

 

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa solidaritas terhadap Palestina semakin lama semakin kehilangan esensi aslinya. Ia tak lagi menjadi panggilan hati nurani dan iman, tetapi lebih sering menjadi alat retoris yang bisa digunakan, ditarik, bahkan dibuang sesuai kepentingan domestik dan aliansi global masing-masing negara.

 

Isu Palestina kini terjebak dalam pusaran politik internasional dan sentimen sektarian. Bahkan, yang menyedihkan, banyak negara muslim menjadikan perbedaan mazhab sebagai alasan untuk tidak menyambut atau bahkan menentang dukungan yang diberikan oleh Iran terhadap rakyat Palestina. Di sinilah terlihat betapa dunia Islam masih dikendalikan oleh sekat-sekat lama yang belum juga diurai.


Keadilan merupakan salah satu nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, prinsip keadilan tidak hanya dijadikan sebagai prinsip moral, tetapi juga sebagai aturan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berinteraksi antar individu. Islam mengajarkan bahwa keadilan adalah sebuah kewajiban yang harus diterapkan dalam segala aspek kehidupan.


Palestina merupakan simbol perjuangan panjang melawan penjajahan dan ketidakadilan. Bagi umat Islam, Palestina bukan sekadar wilayah konflik biasa, melainkan tanah suci yang diberkahi Allah SWT dan memiliki nilai historis, spiritual, serta strategis bagi umat Islam sedunia. Oleh karena itu, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar isu politik atau kemanusiaan, melainkan panggilan iman dan tanggung jawab moral yang harus dipikul oleh umat muslim.


Jihad Palestina adalah bentuk pembelaan terhadap tanah wakaf umat Islam, yakni Baitul Maqdis yang menjadi kiblat pertama umat ini, tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, dan merupakan tanah yang diberkahi Allah SWT.


Solidaritas terhadap Palestina adalah kewajiban keimanan dan kemanusiaan. Bukan sekadar empati, tetapi bentuk nyata dari ukhuwah Islamiyyah, tanggung jawab kolektif umat, dan implementasi jihad dalam konteks global. Jihad bukan semata-mata pertempuran bersenjata saja saja, melainkan juga, jihad dengan doa, harta, advokasi, pengetahuan, dan sikap politik yang tegas.


Umat Islam sebagai penduduk mayoritas negeri ini seharusnya memahami bahwa realitas politik yang terpampang di depan mata.


Seruan untuk menegakkan sistem Islam kaffah bagi Palestina adalah pandangan yang diyakini oleh semua kalangan umat Islam sebagai solusi fundamental dan menyeluruh untuk mengakhiri krisis dan penjajahan di wilayah tersebut. 


Seperti hadits Rasulullah SAW:


“Kaum muslim ibarat satu tubuh, jika ada anggota tubuh yang sakit. Maka semua akan merasakan sakit.” 

(H.R. Bukhori)


Dari hadits di atas jelaslah Islam tidak mengenal nasionalisme. Kaum muslimin tidak tersekat-sekat, melainkan bersatu layaknya satu tubuh.


Dan dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman:


“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara.”

(TQS. Al- Hujurat ayat 10).


Sebelum kejayaan Islam berhasil diruntuhkan oleh kaum munafik, kaum muslimin bersatu di bawah naungan Islam kaffah untuk melindungi kaum muslim dari bahaya termasuk serangan musuh yang mengancam keselamatan.


Sebagaimana hadits Rasulullah SAW:


“Sesungguhnya Al Imam (Khalifah) itu adalah perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” 

(H.R. Bukhori, Muslim, Ahmad dan Abu Daud).


Tegak nya Islam kaffah adalah solusi hakiki satu-satunya solusi mutlak untuk Palestina dan seluruh dunia. Dimana sekat-sekat nasionalisme harus diberangus. Dengan Islam kaffah, maka jihad dan pengiriman militer ke Palestina untuk kemerdekaan sejati Palestina tentu terwujud. 


Wallahu 'alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update