Oleh. Ayu Putri Wulandari (Freelance Writer)
Beberapa waktu lalu, petaka menimpa para remaja yang sedang menuntut ilmu akibat ambruknya bangunan Pondok pesantren tempat mereka belajar. Banyak korban berjatuhan dan meninggal dunia. Menurut data BNPB jumlah korban tewas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Per siang ini, jumlah korban meninggal dunia yaitu 67 orang. Sedangkan korban selamat dan luka-luka sebanyak 104 orang. (Kompas.id, 9–10–2025).
Ambruknya bangunan Ponpes Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini disinyalir karena kurangnya pengawasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab mulai dari tidak adanya izin pembangunan. Begitu juga, diduga tidak adanya tenaga profesional dalam proses pembangunan, sebab dalam proses pembangunan ini hanya dikerjakan oleh beberapa pekerja proyek dan gotong royong dari para santri. Selain itu, tidak adanya pengawasan teknis dalam pembangunan, yang mana pondasi awal pembangunan ponpes ini hanya diperuntukkan untuk dua lantai saja, namun lambat laun pembangunan justru ditambah menjadi 4 lantai. Hal ini tentu mengakibatkan bertambahnya beban pada pondasi awal sebab adanya kontruksi tambahan. Selain itu, mutu material yang tidak sesuai menjadikan bangunan ini semakin rapuh dan akhirnya ambruk.
Pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat belajar dan perlindungan bagi anak-anak dari budaya luar yang merusak karakter serta moral generasi muda justru berubah menjadi bencana dan duka. Hal ini dikarenakan pemerintah abai terhadap tempat pendidikan berbasis agama. Hal ini terbukti masih sangat banyak ponpes dengan bangunan yang tidak layak juga fasilitas yang tidak memadai.
Kasus ambruknya bangunan ponpes ini bukan hanya sekedar tragedi, tetapi lebih dari itu. Ini adalah bukti rapuhnya pengawasan pemerintah terhadap nasib anak bangsa yang tengah berjuang menimba ilmu melalui lembaga pendidikan yang di dalamnya mengajarkan moral dan akhlaq mulia para generasi muda. Lembaga pendidikan agama seharusnya mendapatkan perhatian dan pembiayaan khusus dari pemerintah sebagaimana lembaga pendidikan yang lain. Bukan justru dibebankan kepada orangtua santri juga sumbangan masyarakat. Agar setiap ponpes dapat menjamin setiap santrinya dengan keamanan berstandar tinggi dari bangunan yang kuat dan nyaman serta fasilitas yang memadai. Karena sejatinya ponpes bukan hanya sekedar mengajarkan pendidikan agama yang membentuk karakter dan akhlaq para santri, tetapi di ponpes juga membentuk pondasi awal yang kuat bagi generasi muda sebagai benteng moral sebuah bangsa.
Islam memandang bahwa setiap lembaga pendidikan baik swasta maupun negeri adalah tanggungjawab negara, yang mana keamanan dan kenyamanan haruslah memiliki standar tinggi serta fasilitas yang memadai turut menjadi perhatian utama pemerintah. Hal ini wajib dilakukan sebab lembaga pendidikan khususnya pesantren ibarat sebuah pilar yang kokoh demi membentuk moral generasi muda, bukan sekedar bangunan yang rapuh dan tak terstruktur yang berakhir menjadi puing-puing dan berselimut duka. Seperti sabda Rasulullah saw. "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya".
Di dalam Islam, negara wajib menjamin pendidikan setiap anak bangsa, seperti menyediakan fasilitas untuk proses belajar mengajar termasuk pesantren, hal ini dikarenakan bahwa negara adalah Raa'in (pengurus) rakyat, yang akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Selain itu, dalam mendidik anak bangsa, pemerintah juga wajib mengarahkan agar kurikulum yang ajarkan kepada siswa-siswi maupun santri haruslah dapat menambah ketaqwaan anak kepada Allah SWT agar terbentuk syakhsiyyah islamiyyah pada setiap siswa terdidik. Bukan hanya sekedar bangunan mewah dan mengejar nilai akademis saja. Sehingga bangunan sekolah maupun ponpes bukan hanya sekedar bangunan yang berlandaskan batu dan semen, tetapi sebagai simbol pondasi keimanan yang kuat akan sang Pencipta.
Tak hanya itu, keberpihakan pemerintah dalam lembaga pendidikan juga wajib disamaratakan, bukan hanya berpihak kepada lembaga pendidikan formal saja, tetapi juga kepada lembaga pendidikan berbasis agama (pesantren), dalam hal ini biaya pembangunan serta pengadaan fasilitas ponpes tidak dibebankan kepada pemilik ponpes, orangtua santri, bahkan masyarakat sekitar, tetapi ini menjadi tanggungjawab negara yang mana biaya tersebut dapat diambil dari baitulmal sebagai kas negara.
Tidak kalah pentingnya adalah dukungan moral, sosial, material dari masyarakat juga diperlukan sebagai upaya untuk menegakkan kembali kehidupan Islam melalui lembaga pendidikan (pesantren) hal ini juga bagian dari amar mak'ruf nahi munkar.
Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat wajib bekerja sama dalam mengembalikan kehidupan Islam melalui lembaga pendidikan, baik sekolah formal maupun pesantren, hal ini dilakukan untuk mencetak generasi muda yang beriman dan bertaqwa. Pembangunan sekolah dan ponpes haruslah berlandaskan ideologis bukan hanya sekedar mencari keuntungan materi, agar sekolah dan ponpes bukan hanya sekedar bangunan yang mudah goyah, tetapi mampu menjadi benteng yang kuat dan melindungi setiap santrinya. Wallahu alam Bisshawab.

No comments:
Post a Comment