Oleh : Dewi Sartika (Pemerhati Sosial)
Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan pada remaja kian marak terjadi. Keretakan keluarga, kekurangan ekonomi memiliki dampak langsung terhadap perilaku remaja yang semakin brutal sehingga mereka tidak segan-segan melakukan kekerasan.
Seperti kasus KDRT yang terjadi di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Ditemukan jasad wanita hangus terbakar yang sebelumnya dianiaya hingga meninggal, lalu dibakar untuk menghilangkan jejak. Polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah FA (54), suami siri korban yang bernama Ponimah (42 tahun) (Beritasatu.com, 16/9/2025).
Kasus kekerasan seksual juga terjadi di Jakarta, di mana seorang anak remaja berusia 16 tahun di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, diduga mencabuli dan membunuh anak perempuan berusia 11 tahun (Beritasatu.com, 15/9/2025).
Maraknya kasus kekerasan pada remaja adalah cerminan dari rapuhnya ketahanan dalam rumah tangga (keluarga). Keluarga yang seharusnya menjadi benteng utama bagi anak-anaknya, kini perannya telah terkikis di tengah-tengah kehidupan yang moderat. Hilangnya peran keluarga inilah yang memicu terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh remaja dan kekerasan dalam rumah tangga.
Akar masalahnya adalah sekularisme
Fenomena kekerasan yang terjadi pada remaja maupun KDRT tidak lepas dari penyebab utamanya, yakni sekularisme. Paham ini menyingkirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan, sehingga menjadikan keluarga jauh dari pondasi agama yang seharusnya menjadi pedoman dalam hidup. Sekularisme menolak peran agama sebagai tuntunan dan petunjuk kehidupan yang dapat melahirkan aturan.
Alih-alih dapat memberi solusi atas semua persoalan manusia, justru sekularisme adalah sistem yang rusak dan merusak, baik dari segi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum, maupun informasi. Dalam semua aturannya justru melahirkan masalah baru yang tidak pernah mampu terselesaikan.
Di samping itu, pendidikan ala kapitalis melahirkan pendidikan sekuler liberal yang menumbuhkan kebebasan tanpa batas, mencetak manusia yang individualistik, minim kepedulian, dan minim empati. Individualistik adalah bagian dari pandangan yang mementingkan kebebasan dan kepentingan pribadi. Akibatnya muncul sikap cuek terhadap masalah orang lain. Jika sikap individualisme ini telah membudaya, maka tidak heran jika di tengah-tengah masyarakat seseorang berjuang sendiri dalam menghadapi masalah hidupnya. Jika sikap individualisme ini tidak dihilangkan, maka akan merusak suasana harmonis dalam keluarga yang mampu memengaruhi perilaku remaja.
Pendidikan dalam pandangan sekularisme hanya menitikberatkan pada pencapaian akademis. Kesuksesan hanya diukur sebatas angka-angka di atas kertas, bukan pada pembentukan karakter dan moral. Maka dapat dipastikan, pendidikan saat ini melahirkan generasi yang tidak memiliki keimanan yang kuat, sehingga mereka mudah tersulut emosi untuk melakukan kriminal.
Meskipun telah ada payung hukum untuk menjerat pelaku kekerasan, yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan (atau) Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan maksimal hukuman mati, nyatanya tidak mampu mencegah terjadinya kekerasan pada remaja dan KDRT.
Realitas ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem kapitalisme sekuler serta gagalnya peran negara dalam mengatur kehidupan ini. Sistem kapitalisme yang mendominasi menjadikan manusia memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan akal dan nafsu syahwat sebagai penentu kehidupan. Sistem sekularisme menjadikan manusia, termasuk kaum muslim, tidak lagi memahami tujuan hidup mereka, tidak memiliki panduan tolak ukur perbuatan, serta menjadikan manusia memiliki mental yang rapuh yang hanya memperturutkan hawa nafsu.
Islam sebagai solusi
Islam menyolusi setiap persoalan yang dihadapi manusia dalam kehidupan secara tuntas berdasarkan hukum syariat Islam, termasuk persoalan kekerasan dan KDRT dengan mekanisme yang khas. Jika diterapkan, maka akan mampu mencegah dan menuntaskan kekerasan hingga ke akarnya.
Mekanisme Islam mengatasi kekerasan pada remaja dimulai dari dalam keluarga. Keluarga adalah tempat pendidikan utama bagi anak. Pendidikan dalam keluarga membina dan menguatkan kepribadian serta memahamkan dasar-dasar dakwah Islam; semua adalah tanggung jawab orang tua.
Dalam Islam, orang tua diperintahkan untuk menanamkan adab kepada anak sejak kecil.
Sebagaimana sabda Rasulullah:
"Apabila anak telah mencapai usia 6 tahun maka ajarkan adab dan sopan santun" (HR. Ibnu Hibban).
Selain itu, keluarga harus memiliki visi akhirat; apa pun yang dilakukan tujuan utamanya adalah untuk mencapai kebahagiaan akhirat. Dalam keluarga, akidah Islam dan syariatnya menjadi landasan serta pedoman hidup, sehingga terbentuklah ketakwaan dan keimanan yang menjadikan mereka memiliki rasa takut untuk berbuat maksiat.
Selanjutnya, Islam mewajibkan bagi negara untuk menerapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Kurikulum, mata pelajaran, dan metode pendidikan disusun berdasarkan akidah Islam. Strategi pendidikan Islam membentuk pola pikir Islami dan jiwa Islami. Sedangkan tujuan pendidikan Islam adalah membekali generasi dengan ilmu pengetahuan tentang kehidupan serta membentuk kepribadian Islam.
Pun juga, materi pengajaran yang diajarkan adalah untuk membentuk kepribadian Islam mulai dari tingkat dasar sebagai pengenalan kepribadiannya menjadi matang sampai usia menjelang dewasa. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya dimulai sejak usia dini, yang dimulai dari lingkungan keluarga berlanjut pada jenjang pendidikan yang disiapkan oleh Khilafah secara cuma-cuma untuk mencetak generasi bertakwa, beriman, dan berakhlak mulia, sehingga terjauh dari perbuatan maksiat dan tindak kekerasan.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment